SIKAP JAT TERHADAP FITNAH KEJI YANG MENGKAITKAN JAT DENGAN KASUS KRIMINAL
Berkaitan dengan upaya-upaya pembunuhan karakter dan pembusukan institusi Jama’ah Ansharut Tauhid melalui penggiringan oponi publik dengan pemberitaan segelintir media yang tidak lagi mengindahkan etika jurnalistik dan pendapat-pendapat orang-orang yang ‘mendadak’ menjadi pakar atau pengamat ‘terorisme’ serta ditambah lagi omongan ‘ngawur’ para mantan aktivis, maka perkenankanlah kami menyatakan beberapa hal berdasarkan fakta yang kami miliki:
- Mengingatkan semua pihak dan lapisan masyarakat untuk mampu bersikap obyektif diatas landasan hati nurani serta kejujuran yang tersisa dalam menyimpulkan berbagai upaya pembentukan opini dari pihak – pihak yang memiliki kekuasaan dan sarana publikasi. Terutama segala hal yang terkait dengan rekayasa dan fitnah yang ditujukan kepada Islam dan kaum muslimin yakni upaya TERORISASI dan KRIMINALISASI Aktivis atau kelompok Islam.
- Jama’ah Ansharut Tauhid, sekali lagi dan untuk kesekian kalinya, menegaskan bahwa tidak ada sikap ataupun program JAT yang membenarkan apalagi melibatkan anggota atau lembaganya kepada hal-hal yang berbau kriminalisme. Justru kami membentuk laskar untuk memerangi hal-hal yang berbau kriminal dan menjadi penyakit dalam masyarakat.
- Jama’ah Ansharut Tauhid berpegang teguh pada Al Qur-an dan As Sunnah selaras pemahaman Salafus Sholeh berserta kaidah – kaidah fiqhiyah yang kokoh sesuai mazhab Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Maka kami menolak dengan tegas tindakan kriminal yang dibungkus dengan istilah-istilah Syar’i.
- JAT memandang konsep Fa’i hanya berlaku di wilayah Perang dan Indonesia bukanlah wilayah Perang secara phisik. Indonesia adalah wilayah dakwah maka yang harus dilakukan adalah adu argumentasi / hujjah ‘perang’, nilai dan pemikiran.
- JAT tidak menganut konsep Khawarij melakukan pengkafiran kepada kaum muslimin yang bukan golongannya secara sembrono tanpa dasar kaedah ilmiyah yang benar dan juga tidak menganut konsep Murji’ah yang mendiamkan berbagai kemunkaran bahkan membenarkan kekafiran.
- Oleh karena itu, kami juga sangat perlu membantah pemberitaan TV One yang mewawancarai Khairul Ghazali sebagai salah satu korban penangkapan Densus 88 dalam acara Telusur tanggal 4 Oktober 2010 jam 22.00 malam dan Kabar Petang pukul 19.00 pada tanggal 5 Oktober 2010. Dalam acara itu disebut bahwa Alex dan Taufik Hidayat yang mati tertembak polisi yang disebut tersangka pelaku perampokan CIMB Medan, adalah anggota bahkan pengurus JAT Wilayah SUMUT.
Maka dengan ini kami tegaskan, bahwa :
- Alex dan Taufik Hidayat sama sekali bukan anggota apalagi pengurus JAT.
- JAT tidak memiliki anggota apalagi struktur kepengurusan wilayah Sumatra Utara.
- Pemahaman orang yang keliru tentang aplikasi Fa’i, yakni menghalalkan perampokan harta bukan dalam wilayah perang, siapapun orang yang menganut paham menyimpang ini, sama sekali bertolak belakang dengan pemahaman yang kami ajarkan dalam Jama’ah Ansharut Tauhid.
- Mendesak pemerintah RI dan jajaran keamanannya beserta seluruh media massa untuk segera menghentikan segala bentuk rekayasa yang mendiskreditkan JAT melalui fitnah keji sebagai pelaku Teror dan Kriminal. Dimana secara umum, hal ini pasti akan menyudutkan Islam dan kaum Muslimin.
Demikianlah pernyataan sikap resmi kami ini, semoga Alloh Subhanahu wa Ta’ala menunjukkan kita jalan menuju kepada hal – hal yang diridhoiNya dan melindungi kaum muslimin serta bangsa ini pada umumnya agar tidak terjebak dan termakan oleh berbagai fitnah dan kebohongan publik yang dilakukan oleh segelintir orang-orang yang berambisi terus melakukan pembenaran terhadap kebodohan dan perilaku jahatnya kepada bangsa dan Negara ini .
Hasbunalloh wa ni’mal wakiil, Laa haula wa laa quwwata illa billah .
Maktab Imarah Markaziyyah JAT
Sukoharjo, 27 Syawwal 1431/ 6 Oktober 2010
Juru Bicara Utama
( Ust. Abdul Rachim Ba’asyir )