Eramuslim.com – Menjadi seorang saksi dalam persidangan sengketa Pilpres di MK penuh kejutan dan suka duka. Inilah coretan tangan seorang Said Didu, eks pejabat BUMN yang mundur karena mendukung paslon 02, yang menjadi saksi dari kubu Prabowo-Sandiaga:
1. Dibutuhkan orang bernyali kuat untuk menjadi saksi di MK dengan posisi sebagai saksi yang berhadapan dengan penguasa. Dan alhamdulillah masih ada yang bersedia dengan resiko dan pengorbanan yang tinggi
2. Saksi 02 ibarat harus berjuang sendiri dalam banyak hal. Bahkan menuju MK pun harus dengan perjuangan karena jalan diblokir sebagian, hanya bisa berjalan kaki dan cukup jauh.
3. Semua komunikasi harus diputus. Ketika masuk diperiksa sampai steril, HP wajib dititipkan dan saksi diwajibkan masuk ruang isolasi.
4. Sebanyak 17 orang saksi dikumpulkan di ruangan yang sangat sempit (normalnya hanya bisa menampung 8 orang) dengan penjagaan yang sangat ketat. Jika sidang diskrors dan tim hukum bergabung maka ruangan tersebut diisi sekitar 25 orang (bernapas pun terasa kurang udara). Mohon maaf, kondisi bagaikan tahanan yang penuh dosa dan jahat.