Retorika Pemberantasan Mafia Migas: Adili Ahok!

Eramuslim.com – PADA 26 Juli 2014, Presiden terpilih Joko Widodo mengatakan akan memprioritaskan pemberantasan mafia migas. Menurut Jokowi, praktek mafia migas di Kementrian ESDM sudah sangat kuat dan merugikan negara akibat pengawasan lemah. Untuk membersihkan mafia migas, Kementerian ESDM harus dipimpin seorang yang memiliki integritas. “Perlu ada pemimpin dengan leadership yang kuat,” kata Jokowi di Solo, 26 Juli 2014.

Pada 26 Oktober 2014, Presiden Jokowi mengumumkan susunan kabinet yang diberi nama Kabinet Kerja. Sudirman Said ditunjuk sebagai Menteri ESDM. Pada 16 November 2014, sesuai arahan Jokowi, Kementrian ESDM membentuk Tim Reformasi Tata Kelola Migas (TRTKM) yang dipimpin Faisal Basri. Salah satu tujuan utama TRTKM adalah memberangus mafia migas agar Indonesia mencapai kedaulatan energi.

Setelah 6 bulan bekerja, pada 13 Mei 2015 TRTKM menghasilkan 12 rekomendasi. Sebagian besar rekomendasi TRTKM ditindaklanjuti pada 2015. Dalam rangka memberantas mafia, sesuai rekomendasi TRTKM, Pertamina menunjuk KondaMentha melakukan audit forensik transaksi migas Petral 2012-2014. Temuan utama KordaMentha adalah: 1) kebijakan proses pengadaan tidak kompetitif; 2) terdapat kebocoran informasi merugikan negara; 3) ada pengaruh pihak eksternal dalam proses bisnis Petral.

Menteri ESDM (2014-2016) Sudirman Said memastikan KordaMentha sebagai pelaksana audit forensik adalah lembaga yang sangat kredibel. Karena itu, Sudirman mengatakan hasil audit yang dilaporkan kepada Pertamina dan Kementraian ESDM serta Kementrian BUMN juga sangat dapat dipercaya. Karena itu Sudirman yakin mafia migas dapat diberantas.

Ternyata, saat itu hasil audit forensil tak langsung ditindaklanjuti ke KPK karena ditahan Presiden Jokowi. Sudirman mengungkap Presiden Jokowi memintanya menunda melaporkan hasil audit P KordaMentha kepada KPK (16/2/2019). “Malam itu saya dapat pesan Presiden lewat seseorang, laporan Petral ke KPK ditunda dulu,” kata Sudirman di Jakarta, 16/2/2019.