“Tahun 2013 , usia 10- 14 sebanyak 43,8 persen melakukan seks bebas atau seks di luar nikah. Sedangkan untuk usia 14 – 19 tahun sebanyak 41, 8 persen.” (BKKBN)
“Setiap tahun tidak Kurang dari 700 ribu remaja di Indonesia melakukan aborsi” (lembaga Demografi, Fakultas Ekonomi, Universitas Indonesia)
“setengah dari seluruh pecandu narkoba adalah pelajar/mahasiswa” (BNN)
Keadaan pelajar di Indonesia semakin memprihatinkan. Selain data-data yang disebutkan di atas, dalam berbagai warta berita kita menyaksikan semakin banyaknya pelajar yang menjadi korban kekerasan, pelecehan seksual, hingga pembunuhan. Save Our Student (SOS), jika dibiarkan keadaannya akan semakin genting. Sebagai sebuah bangsa kita terancam akan kehilangan satu generasi.
Lindungi seluruh pelajar, tingkatkan keseriusan dari segenap bangsa untuk membuat keadaan ini menjadi lebih baik. Jadikan rumah kita, jalanan, bangunan, dan seluruh lingkungan menjadi tempat terbaik untuk seluruh pelajar mengembangkan dirinya dan belajar hingga menjadi satu generasi terbaik bagi bangsa ini.
Oleh karena itu, sebagai salah satu upaya kami untuk meningkatkan kepedulian, keseriusan, dan komitmen bangsa ini terhadap pelajar di seluruh Indonesia. Dengan ini kami menyatakan bahwa:
“Dengan sadar dan insyaf akan keadaan pelajar Indonesia sekarang ini. Dan dijiwai oleh keinginan luhur untuk membina negara jaya Indonesia. Dengan ini kami pelajar Indonesia MENDEKLARASIKAN TANGGAL 4 MEI SEBAGAI HARI PELAJAR NASIONAL. Semoga Allah Yang Maha Kuasa, memberikan keridhaan dan pertolongannya kepada kami, seluruh pelajar Indonesia, untuk menjadi satu generasi terbaik yang bermanfaat dan bermartabat.”
Deklarasi ini adalah sebagai suatu upaya yang dilakukan oleh Pelajar Indonesia untuk berkontribusi secara nyata dalam melakukan perbaikan terhadap keadaan bangsa Indonesia. Kami memulainya dengan membangun kesadaran, karena hanya dengan kesadaranlah sebuah perubahan kepada kehidupan yang lebih baik akan dicapai.
Mewakili Pelajar Indonesia,
Randi Muchariman
Ketua Umum PB PII.