Pernyataan Sikap PPMI Arab Saudi: Desak Penghentian Tenaga Kerja Wanita ke Luar Negeri

Nomor: 09/PPMI-KSA/XI/2010
Lampiran: 1 (satu) lembar
Perihal: Pernyataan Sikap

Kepada yang kami hormati,
Pimpinan redaksi media
Di Tempat

Assalamu’alaikum, sehubungan dengan kasus-kasus kekerasan yang dialami oleh tenaga kerja wanita (TKW) asal Indonesia yang bekerja pada sektor-sektor domestik dalam wilayah hukum Kerajaan Arab Saudi khususnya sebagai penata laksana rumah tangga (PLRT), maka PPMI Arab Saudi sebagai bagian dari bangsa Indonesia dan wadah resmi komunitas pelajar dan mahasiswa Indonesia di Arab Saudi menganggap perlu menyatakan sikap resminya. Sikap resmi ini dikeluarkan dengan mempertimbangkan suasana sosio-kultural masyarakat yang baru saja melewati momen besar tahunan yakni musim haji yang begitu menyita waktu, tenaga dan perhatian.

Demikian surat pengantar ini kami sampaikan, dengan harapan Ibu/Bapak berkenan memuatnya di media terkait.

Riyadh, 20 Dzulhijjah 1431 H/26 Nopember 2010 M

Akhmad Nizaruddin
Ketua Umum
Email: [email protected]

Telepon: +966-565329116

***

PERNYATAAN SIKAP PPMI ARAB SAUDI DESAK PENGHENTIAN TENAGA KERJA WANITA KE LUAR NEGERI

Sehubungan dengan kasus-kasus kekerasan yang dialami oleh tenaga kerja wanita (TKW) asal Indonesia yang bekerja pada sektor-sektor domestik dalam wilayah hukum Kerajaan Arab Saudi khususnya sebagai penata laksana rumah tangga (PLRT), maka PPMI Arab Saudi sebagai bagian dari bangsa Indonesia dan wadah resmi komunitas pelajar dan mahasiswa Indonesia menganggap perlu menyatakan sikap resmi sebagai berikut:

  • Menyesalkan terjadinya kasus-kasus kezaliman yang dialami oleh TKW asal Indonesia di antaranya kasus penyiksaan atas Sumiati dan pembunuhan sadis atas Kikim Komalasari yang sesungguhnya ibarat fenomena gunung es dari sekian banyak kasus yang tak pernah terungkap ke permukaan dan menjadi berita sehari-hari masyarakat Indonesia di Arab Saudi.
  • Merekomendasikan para pengambil kebijakan untuk segera merealisasikan hal-hal sebagai berikut:
    • Menghentikan pengiriman tenaga penata laksana rumah tangga (PLRT) ke luar negeri umumnya dan ke Arab Saudi khususnya.
    • Mendorong kedua pihak pemerintahan untuk menyepakati mekanisme yang jelas dan terukur guna mencegah terulangnya kasus kekerasan yang menimpa tenaga kerja Indonesia yang saat ini sedang bekerja di Arab Saudi. Mekanisme dimaksud sekurang-kurangnya harus bertujuan:
      • Menjamin hak-hak pekerja yang meliputi hak berkomunikasi, jaminan kesehatan, masa kerja.
      • Menjamin kepastian hukum dalam hal terjadinya kasus pelanggaran.
  • Menegaskan peran yang telah dan sedang dilakukan oleh PPMI Arab Saudi sebagai wadah resmi pelajar dan mahasiswa se-Arab Saudi, di antaranya:
    • Melakukan tekanan melalui media massa dan jejaring sosial agar setidaknya kasus-kasus kekerasan yang dialami tenaga kerja Indonesia tidak hilang dari perhatian publik.
    • Menjembatani komunikasi antara pihak keluarga tenaga kerja Indonesia di Arab Saudi yang sedang bermasalah dengan pihak perwakilan pemerintah Indonesia (KBRI/KJRI) di Arab Saudi.

Riyadh, 20 Dzulhijjah 1431 H/26 Nopember 2010 M

Akhmad Nizaruddin
Ketua Umum
Email: [email protected]
Telepon: +966-565329116