Masyarakat Indonesia khususnya kaum ibu resah karena beredarnya susu formula yangterkontaminasi bakteri Enterobacter Sakazakii. Mereka merasa was-was dengan makanan yang diberikansebagai nutrisi kepada anaknya dan standar regulasinya. Apalagi hingga saat ini, janji pemerintah melaluiKementerian Kesehatan untuk merilis secara resmi 22 merk susu yang mengandung bakteri itu belumdilakukan.
Geger makanan dan minuman yang mengandung bakteri dan terpapar zat berbahaya lain bukan barukali ini terjadi.Sebelumnya beredarnya susu dan biskuit mengandung melamin, dan keracunan massal akibatpil antifilariasis sudah begitu meresahkan masyarakat. Kasus susu tercemar E. Sakazakii ini hanyalahindikator betapa ancaman kesehatan melalui makanan dan minumanyang beredar di pasar tidak saja telahmencapai level semakin membahayakan, tetapi juga terjadi semakin meluas. Setiap hari semakin banyakjenis produk makanan dan minuman tidak aman beredar di pasar.
Keresahan yang menimpa masyarakat terutama kaum ibu, disebabkan pemerintah tidak memberikanperlindungan yang mencukupi atas konsumen dari produk makanan dan minuman yang tidak aman.Pemerintah lebih mengutamakan kepentingan profit perusahaan dibanding keamanan pangan bagimasyarakat. Berbagai pihak pun bisa menilai bahwa Kementrian Kesehatan dan Badan POM selama inilebih sering merespons kasus-kasus seperti itu secara reaktif dan tebang pilih daripada dengan kebijakanyang proaktif dan komprehensif. Jika kondisi ini terus berlanjut, akan semakin besar jumlah anggotamasyarakat yang berada dalam bahaya. Bahkan generasi penerus bangsa ini bisa berada dalam ancamankesehatan akibat makanan yang dikonsumsinya.
Menanggapi kondisi ini, Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia menegaskan:
1. Pemerintah seharusnya bertanggung jawab penuh atas pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.Dalam pemenuhan kebutuhan makanan dan minuman, pemerintah seharusnya memberikanjaminan keamanan pangan dengan standar halalan thayyiban. Semestinya, ada upaya-upayasistematis-implementatif untuk menihilkan ancaman dan menyingkirkan bahaya sebelumproduk makanan dan minuman beredar di pasaran. Dengan demikian, makanan, minuman, danobat-obatan yang beredar adalah produk yang sepenuhnya terjamin keamanannya.Ingatlah sabda Rasulullah SAW:“Seorang imam adalah penggembala dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atasgembalaannya” (HR. Bukhari dan Muslim)
2. Pemerintah tidak boleh bertindak reaktif dan lamban ketika terdapat produk yang tercemarbakteri di pasaran. Pemerintah harus segera mengumumkan produk-produk yang tercemartersebut dan menarik secara total dari pasaran agar tidak timbul keresahan berkepanjangan ditengah masyarakat.
3. Kaum muslimin berkewajiban menjaga diri dan masyarakatnya serta mendorong pemerintahmelakukan upaya maksimal untuk menjauhkan masyarakat dari bahaya yang mengancamkesehatan. Rasulullah SAW melarang manusia menjatuhkan diri dan orang lain dalam bahaya.Sabdanya:“Tidak boleh membahayakan orang lain dan diri sendiri.” (HR Malik)
4. Satu-satunya sistem yang terbukti sepanjang sejarah mampu memberikan jaminan pemenuhankebutuhan dasar masyarakat dan menjamin tersedianya pangan yang aman adalah DaulahKhilafah Islamiyah. Khilafah Abbasiyah yang berpusat di Baghdad sebagai contoh telahmembentuk badan khusus yang memantau produksi roti di berbagai tempat. Badan ini memberisanksi pada setiap produsen roti yang tidak memenuhi standar kebersihan, keamanan dankelayakan untuk beredar di pasar.Maka merupakan pilihan logis untuk memperjuangkan kembalinya penerapan syariat Islamkaffah dalam institusi Khilafah Islamiyah.
Jurubicara Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia
Iffah Ainur Rochmah
Hp: 08123037573 Email: [email protected]
Kantor Pusat Hizbut Tahrir Indonesia
Crown Palace, Jl. Prof. Soepomo Nomor 24, Jakarta Selatan 12790
Telp / Fax : (62-21) 8353253 Fax. (62-21) 8353254
Email : [email protected]
Website : http://www.hizbut-tahrir.or.id