Ketiga, memanfaatkan trotoar untuk rumah pos penjaga rumahnya.
Keempat, ada yang mengambil trotoar dan bodi jalan umum untuk parkir.
Kelima, ada penghuni yang memasang sendiri rambu rambu lalulintas di sekitar rumahnya. Rambu liar. Dan meskipun tidak ada larangan stop atau parkir di jalan umum didepan rumahnya, si penghuni dengan pongahnya melarang mobil atau taksi yang berhenti atau parkir.
Keenam, ada pula yang membuat pagar rumahnya tertutup dan tinggi sekali laksana benteng. Dan kepongahan sebagian penghuni Menteng ini terus berjalan, entah karena luput dari pandangan dinas DKI dan polisi atau karena sejujurnya sulit menghadapi orang ber duit dan orang2 kuat.
Perilaku pongah diatas sebenarnya mengganggu penghuni yang lain maupun non-penghuni yang lewat. Tapi saya yang mendengar keluhan2 tsb menasihati santai dengan mengatakan zaman selalu berubah, yang sabar dan waras lebih baik mengalah.(end)
Penulis: Dr. Fuad Bawazier, mantan Menkeu