Penjelasan Shamsi Ali Tentang Arah Kiblat Masjid Al Hikmah New York

Oleh : Imam Shamsi Ali*

Sejak beberapa minggu terakhir ini ada kekisruhan dan gejolak di masjid Al-Hikmah mengenai arah Kiblat ketika sholat. Kekisruhan ini ditambah dengan hadirnya seorang imam yang fanatik, pikiran sempit dan keras kepala.

Permasalahan kiblat masjid Al-Hikmah memang sudah lama. Masalahnya telah didiskusikan dan dicarikan solusi terbaiknya oleh para pendahulu, sesepuh, dan pengurusnya. Sejak itu pula perbadaan pendapat masih ada, tapi alhamdulillah tidak pernah menjadi sebuah isu yang memecah belah komunitas.

Inti permasalahannya adalah ada dua pendapat tentang kiblat yang dianggap benar. Ada yang berpendapat jika kiblat yang sejak awal, yaitu lurus ke depan menghadap mihrab, searah dengan bentuk gedungnya yang sekarang ini sudah benar.

Sebaliknya ada pula yang berpendapat jika kiblat yang benar adalah dimiringkan ke arah kiri, kita-kita ke sudut sebelah kiri dari bentuk gedung sekarang ini. Kira-kita agak mencong ke arah kiri, dan tidak lurus ke depan.

Kedua kubu itu sejak dulu masing-masing telah menyampaikan argumentasinya. Memakai ayat-ayat dan hadits (dalil) yang sama. Yang membedakan adalah pemahaman dan metode menentukan arah kiblat yang masing-masing dianggap benar.

Mereka sepakat bahwa kiblat memang penting dan ke arah masjidil haram atau Mekah (syathrol masjidil haram).

Pengurus masjid dari awal berpendapat bahwa selama ada dua pendapat, atau selama masih dalam batas perbedaan pendapat, keduanya bisa dianggap benar dan dapat menjadi ketentuan. Hanya saja karena pertimbangan bentuk gedung masjid Al-Hikmah, maka pendapat pertamalah yang diputuskan sebagai kiblat masjid Al-Hikmah.

Tapi sekali lagi posisi pengurus masjid bukan menyalahkan pendapat yang lain. Yang salah adalah ketika ada orang-orang tertentu yang mengambil keputusan di luar keputusan pengurus dan konsensus jamaah. Seperti yang dilakukan oleh segelintir orang saat ini, didukung oleh beberapa jamaah non Indonesian.

Sejak saya tiba di kota New York dan menjadi bagian dari pengurus masjid Al-Hikmah saya sudah berupaya mencari tahu tentang kebenaran kiblat masjid Al-Hikmah. Minimal ada tiga pihak yang saya telah mintai pendapat:

1. Sheikh Abdurrahman As-Sudaes

Sekitar akhir tahun 1998 lalu, Imam masjidil harama Seikh Sudaesi mengadakan kunjungan di kota New York. Salah satu masjid yang dikunjungi adalah Muslim Center Flushing (Kissena & Geranium). Saat itu saya tanyakan mengenai perbedaan pendapat dalam penentuam kiblat di Amerika. Jawaban beliau adalah jangan terlalu diperdebatkan hal itu. Selama masih ada di hadapan, kalaupun agak mencong ke kanan atau ke kiri, maka ikuti saja. Kalau diperdebatkan justeru menjadikan jamaah ragu. Dan itu yang salah.

2. Dr. Jamal Badawi dari Toronto

Pada saat jadi pembicara di ICNA convention di Connecticut beberapa tahun lalu juga saya menanyakan hal yang sama. Jawaban beliau hampir sama. Hampir 90% masjid-masjid di Amerika Utara berasal ari gedung yang sudah jadi. Dan penentuan arah kiblat juga memiliki beberapa metode. Oleh karenanya perbedaan-perbedaan yang ada jangan dibesarkan karena menimbulkan keraguan. Dan keraguan itu lebih berbahaya.

3. Presiden Fiqh Council di atas, Imam Muzammil Siddiqui.

Dalam beberapa kali pertemuan dengan beliau saya sendiri menanyakan hal kiblat ini. Beliau juga menjawab dengan jawaban yang sama. Jika bedanya tidak berubah arah, depan ke belakang, maka sesuaikan dengan arah gedung yang sudah jadi. Karena selain menjaga keindahan, juga tidak mengurangi space dari ruangan. Dan juga tidak perlu ada renovasi yang memerlukan dana.

Setelah menimbang-nimbang semua masukan yang ada, baik dari para ulama Islam maupun ilmuan seperti sesepuh komunitas Indonesia, Bapak Achmad D Padang sendiri, pengurus memutuskan untuk mengkuti arah gedung masjid. Karena secara agama juga dibenarkan menurut pendapat sebagian ulama tadi.

Berikut disampaikan penjelasan Syar’i dari posisi Kiblat masjid Al-Hikmah saat ini.

Bismillahir Rahmanir Rahim

Ayat-ayat tentang Kiblat dapat dilihat di Surah Al-Baqarah ayat 143, 144, 149 dan 150.

Ada pun hadits-hadits yang menjelaskan tentang riwayat perubahan kiblat dapat dilihat pada hadita Al-Bukhari yang diriwayatkan oleh Barra’ bin Azib. Salah satunya berbunyi sebagai berikut: “Bahwa Rasulullah SAW sholat menghadap arah baitul Maqdis (Jerusalem) dan beliau sering menghadap ke langit, menanti keputusan dari Allah SWT, lalu turunlah ayat di S. Al-Baqarah ayat 144 itu”.

Dalam hadits Al-Bukhari juga disebutkan bahwa: “antara barat dan timur itu adalah kiblat”.

Selain dari pada ayat-ayat maupun hadits di atas semuanya adalah interpretasi atau opini para ulama, para ahli dan saintis semata. Yang kesemuanya tentu bisa diterima, dan juga bisa ditolak.

Insya Allah pada kesempatan selanjutnya akan kita paparkan beberapa pendapat tentang arah kiblat dari Amerika Utara (Amerika dan Kanada). Yang kalau saya simpulkan ada tiga pendapat. Satu, menghadap Southeast. Kedua, menghadap Northeast. Ketiga, kesemua arah selama masih dikategorikan depan.

Lalu bagaimana dengan Compass, GPS, Google map, dan lain-lain? Semua alat ini juga mengikut kepada salah satu metode penentuan arah kiblat itu. Oleh karenanya bertahan dengan arah compass misalnya, berarti bertahan dengan pendapat dari beberapa pendapat itu.

Karena masing-masing alat itu mengikuti satu metode, wajar saja jika antara satu alat dan alat yang lain kadang berbeda pendapat. Semoga orang-orang yang punya akal memahaminya.

Keputusan pengurus masjid Al-Hikmah

Didasarkan kepada realita bahwa memang ada perbedaan pendapat seperti di atas di kalangan para ulama dan ahli tentang metode penentuan arah kiblat, Dewan Pengurus dan Pengurus Harian masjid Al-Hikmah sepakat untuk mengambil salah satunya. Keputusan itu tidak lagi berdasarkan kepada benar atau salahnya pendapat-pendapat itu.

Tetapi lebih kepda beberapa pertimbangan teknis, antara lain:

1. Kebetulan salah satu pendapat itu memungkinkan untuk tidak perlu melakukan perubahan arah gedung, maupun karpet yang sudah ada. Itu berarti mengurangi pengeluaran dana maupun energi dan waktu.

2. Dengan dipilihn arah kiblat selarang ini masjid Al-Hikmah tetap pada posisi awal, sehingga tidak merubah kecantikannya.

3. Dengan pilihan arah kiblat sekarang ini masjid Al-Hikmah memuat jumlah jamaah yang lebih besar. Kalau dirubah mengikut kepada pendapat yang lain, maka akan mengurangi kapasitas masjid hingga 30 persen.

Pengurus masjid sengaja tidak terlalu membesarkan masalah ini berdasarkan nasehat beberapa ulama di atas. Bahwa membesar-besarkan masalah ini akan menimbulkan kekisruhan, fitnah dan perpecahan.Dan yang paling berbahaya adalah menimbulkan keragu-raguan dalam benak jamaah. Keraguan inilah yang bisa menjadikan sholat seseorang tidak diterima. Bukan apakah mengikut pendapat yang satu atau pendaoat yang lain.

Oleh karenanya jika ada jamaah yang bertahan dengan pendapatnya sendiri, tidak sejalan dengan keputusan pengurus, akan dihormati. Silahkan sholat individu (sendiri-sendiri) berdasarkan kiblat yang diyakininya. Tapi ketika sudah menyangkut jamaah, yang berlaku adalah keputusan pengurus sebagai pihak yang punya otoritas menejemen masjid.

Sekali lagi, kesalahan dalam hal penentuan kiblat masjid Al-Hikmah ini bukan pada pendapat mana yang diikuti. Tapi pada dua hal:

Satu, memaksakan pendapat dan menyalahkan pendapat yang lain. Ini namanya diktator opini atas nama agama.

Dua, melakukan perubahan tanpa konsultasi dengan pengurus yang punya otoritas. Ini namanya melakukan anarkis di rumah ibadah.

Semoga Allah melindungi kita semua. Amin!

New York

* Mantan Chairman of Directors, Indonesian Muslim Community

https://m.eramuslim.com/resensi-buku/pahlawan-akankah-hanya-menjadi-kenangan-untold-history-eramuslim-digest-edisi-9.htm