“Negara sudah merdeka, tapi saya belum.” Kalimat yang dilontarkan Pak Mustafa itu serasa langsung menghujam ulu hati. “Sampai sekarang saya masih harus berjuang untuk bisa hidup sebagai kuli panggul dan pendorong gerobak,“ Begitulah ungkapan yang pernah dilontarkan oleh salah seorang veteran perang Indonesia ketika menjadi bintang tamu acara kick Andy di salah satu stasiun TV swasta beberapa waktu yang lalu.
Menjelang hari peringatan kemerdekaan yang ke-65 dan hampir bersamaan dengan “Hari Veteran perang” pada tanggal 8 Agustus ini, sejatinya cita-cita kemerdekaan yang seutuhnya memang belum bisa dinikmati oleh masyarakat Indonesia, termasuk para veteran perang tersebut. Kita hanya merdeka secara fisik, namun belum secara non fisik.
Tidak salah apabila baru-baru ini Megawati Soekarno Putri ketika membuka rakornas partai yang dipimpinnya mengatakan negri ini sedang “kacau balau”. Kebijakan-kebijakan seperti menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL), konversi dari minyak ke gas, kekurang sigapan dalam menangani kenaikan harga-harga barang kebutuhan pokok, penanggulangan teror "bom dapur”, dll merupakan bukti kacau balaunya negri ini.
Mungkin megawati boleh mengkritik, namun buktinya ketika ia menjadi penguasa, negri ini juga “kacau balau” karena menerapkan hukum sekuler-kapitalisme. Bagaimana tidak, semasa pemerintahan megawati, pemerintah telah mengesah UU migas yang justru telah menjadi biang kerok kesemerawutan tata niaga migas Indonesia, pemerintahan megawati juga paling doyan utang sepanjang sejarah, sehingga utang Indonesia yang pada tahun 2004 sebesar 1100 triliun rupiah, serta kebijakan tidak pro rakyat yang lain. Berarti sama alias “podho wae!”.
Itu semua memang tidak lepas buah dari sistem demokrasi. Sistem ini, selain melahirkan penguasa-penguasa yang tidak berguna, juga telah membuat Indonesia belum benar-benar merdeka atau kacau balau. Hal ini bisa terbukti dari beberapa fakta yang sekarang terjadi. Diantaranya:
Hukum yang berlaku di Indonesia hampir seluruhnya adalah hukum warisan Belanda dan hukum pesanan Amerika (asing), padahal para kompeni telah hengkang sejak 65 tahun yang lalu namun undang-undangnya masih bercokol di negri ini. Sebagai contoh pembuatan undang-undang yang tidak terlepas dari kepentingan asing ialah: UU Migas, UU Minerba, UU SDA dan Penanaman Modal dll.
Beban utang di Indonesia masih melangit. Terhitung Total utang Indonesia saat ini mencapai Rp 1.600 triliun. Untuk yang akan jatuh tempo pada tahun 2010 ini mencapai Rp 115 triliun. Menurut Menteri Keuangan Agus Martowardojo saat konferensi pers di ruang pers Kementerian Keuangan, mengatakan “"Pada tahun ini (utang jatuh tempo) Rp110 triliun dan kalau ditambah bunga Rp 115 triliun” (detikfinance.com 25/05/10).
Puluhan juta orang masih berada di bawah garis kemiskinan. Menurut Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Rusman Heriawan mengatakan angka kemiskinan pada 2010 tidak banyak berubah dengan 2009 yakni 14,15 persen, dan di Indonesia orang suka atau tidak suka harus bekerja jikalau menganggur ia akan mati. (antaranews.com).
Dalam masalah keamanan Indonesia masih bergantung kepada Amerika. Kini kerjasama keamanan tersebut semakin erat. Sebagai contoh: TNI Angkatan Laut dan Angkatan Laut Amerika Serikat (AS) sepakat untuk meningkatkan kerja sama keamanan maritim di kawasan Asia Pasifik pada April 2010 lalu. Ancaman embargo masih menjadi senjata ampuh Amerika untuk menakut-nakuti Indonesia.
Pemikiran dan politik juga masih berkiblat kepada pemikiran dan politik barat. Hal-hal tersebut me nunjukkan bahwa Indonesia belum sepenuhnya merdeka. Bisa dikatakan "Indonesia masih terjajah".
Kita pantas bersyukur kepada Allah swt atas karunia kemerdekaan secara fisik ini, namun kita juga dituntut untuk berjuang supaya Indonesia benar-benar merdeka. Agar Indonesia mendapat ridho Allah swt. Yakni menjadikan Indonesia yang mandiri, makmur dan berkeadilan.
Semua itu hanya bisa diperoleh apabila negri ini diterapkan sistem yang berasal dari-Nya. Sistem yang telah teruji selama berabad-abad memberikan kepuasan hati. Tiada lain adalah sistem Islam, rahmat untuk seluruh alam. Sistem yang mampu melahirkan penguasa yang berguna.
“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang shaleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apa pun dengan Aku. Dan barang siapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.”(An Nuur: 55)
Ali Mustofa
PemRed Majalah Bengawan Rise