Assalamualaikum warahmatullah,
Melihat carut marut politik negeri kita yang cukup memprihatinkan, seperti halnya banyak tokoh yang telah berkomentar, beberapa point skeptis dari saya:
- Melihat golput dengan jumlah besar 45%, mengapa hal ini tidak terprediksi sebelumnya? apakah tidak diadakan survey sebelumnya? Jika sudah mengapa masih juga dilaksanakan Pemilu, yang akhirnya hanya akan membentuk citra buruk bagi legitimasi pemerintah?
- Sudah puluhan triliun digelontorkan untuk biaya pemilu, mengapa harus diadakan pemilu ulang untuk kepentingan demokrasi dan politik? Kalo harus diulang, kenapa anggaran pemilu sebesar ini tidak digunakan saja untuk layanan kesehatan dan pendidikan gratis, bahkan hanya menjadi beban anggaran negara?
- Adanya kecurangan dan kesalahan mengapa sepintas hanya dimaafkan dan berlalu dengan tidak adanya proses hukum yang tegas dan dijabarkan sebelumnya? Mengapa kesalahan administratif seperti pengolahan DPT tidak dikategorikan sebagai sabotase/kriminal dalam pemilu?
- Mengapa KPU dan KPUD juga masih ikut memilih? Ini ibarat wasit yang juga ikut bertarung di arena. Apakah demikian bisa dikatakan independen, yang sejak dahulu terus dilaksanakan?
- Apakah dengan pemilu ‘ala negara Pancasila; dengan modal yang sangat besar ini akan menjamin perbaikan kehidupan bangsa kita? Atau hanya sekedar ritual demokrasi yang harus dipuaskan dan dikorbankan?
Itu semua terlepas perundangan dan konstitusi kita, buatan manusia, banyak salah, dan tidak sempurna.
Wassalam,
Martin Adhie