Naniek S Deyang: Di Mana Hati Nurani dan Pancasilamu?

Eramuslim.com – Masih ingat tulisan saya soal aset-aset tanah yang kini dalam genggaman konglomerat dengan alasan BOT (build on transfer) setelah 20-30 tahun akan dikembalikan, tapi nyatanya juga belum ada yang mengembalikan dll, yang nyatanya terus diperpanjang. Padahal letaknya strategis seperti di segitiga emas Jakarta atau di sekitar Senayan?

Lalu ada juga lahan-lahan punya PTPN, Perhutani, Yayasan TNI, Departemen,dll yang juga dipakai konglomerat dengan alasan yang sama atau alasan tukar guling. Saya mau tanya itu kawasan industri dari mulai Cikarang sampai Purwakarta yang dimiliki para konglomerat tanah siapa? Lalu perumahan Sentul itu juga tadinya punya siapa? Kemudian Patal Senayan yang sekarang jadi kawasan bisnis itu juga dulu tanah siapa? SCBD juga tanah siapa dulunya? Bagaimana dengan mudahnya mereka menguasai tanah -tanah itu dengan alasan tukar guling? Siapa yang mengaudit tanah- tanah itu dan dipastikan tukarnya dalam posisi imbang? Kalau dijual apakah duitnya benar masuk negara, BUMN atau Yayasan?

Siapa penguasa tanah -tanah negara baik dalam bentuk HGU (hak guna usaha) dan HGB (hak guna bangunan), dan nyatanya kepemilikan itu terus berulang -ulang diperpanjang, hingga seperti sudah menjadi milik sang konglomerat, bahkan satu konglomerat bisa menguasai hingga 7 juta hektar?

Lalu ada seorang ulama bikin Ponpes dan Masjid, dimana Ponpesnya menggratiskan siapapun yang mondok dari mulai makan sampai biaya pendidikan , dan masjidnya menjadi gudang ilmu karena di dinding masjid itu semua dipenuhi buku-buku, bukan hanya buku agama tapi buku-buku pengetahuan umum.