Oleh: Fahd Pahdepie*
Meski belum pernah ada daftar resmi yang dikeluarkan lembaga terkemuka tentang organisasi Islam terkaya di dunia, tak diragukan lagi Muhammadiyah adalah salah satunya. Jika daftar itu ada, sulit dibantah Persyarikatan Muhammadiyah akan berada di nomor-nomor teratas urutan itu, bersama organisasi-organisasi Islam elit dunia lainnya.
Agaknya memang sulit melakukan valuasi terhadap aset dan kekayaan likuid yang dimiliki serta dikelola oleh sebuah lembaga nirlaba seperti Muhammadiyah, cara menghitungnya sedikit berbeda dibandingkan menghitung kekayaan perorangan atau entitas bisnis tertentu. Bayangkan saja, seluruh aset Muhammadiyah adalah atas nama umat, semua potensi ekonomi yang dimilikinya sebesar-besarnya dikembalikan kepada dan untuk kepentingan umat.
Namun, sebenarnya seberapa besar kekayaannya? Pada tahun 2017 dilaporkan Muhammadiyah mengelola hampir 21 juta meter persegi tanah wakaf. Artinya, 21.000 km⊃2; tanah itu hampir setara dengan 30 kali luas Singapura (725,7 km⊃2;), hampir empat kali luas pulau Bali (5.780 km⊃2;), sebesar negara Slovenia (20.271 km⊃2;). Istimewanya, tak sejengkal pun tanah itu atas nama pribadi-pribadi tertentu, seluruhnya atas nama persyarikatan.
Perlu dicatat 21 juta meter persegi itu bukanlah tanah kosong. Di atasnya berdiri sekurangnya 19.951 sekolah, 13.000 masjid dan mushola, 765 bank perkreditan rakyat syariah, 635 panti asuhan, 457 rumah sakit dan klinik, 437 baitul mal, 176 universitas dan 102 pondok pesantren. Tercatat ada lebih dari 25 juta warga Muhammadiyah yang mendapatkan manfaat dari semua amal usaha itu, bahkan lebih luas lagi persyarikatan ini melayani seluas-luasnya masyarakat Indonesia.
Sama sekali tak mengherankan jika banyak pakar menyebut bahwa Muhammadiyah merupakan organisasi Islam modern terbesar di dunia. Manajemen organisasi ini dikerjakan secara rapi, terdokumentasi dengan baik, dikelola secara transparan dengan visi yang progresif (berkemajuan). Muhammdiyah kerap menerima pujian dan penghargaan dari berbagai institusi terkemuka dunia.