Kontes Miss World yang digelar di Indonesia tahun ini benar-benar menyedot perhatian publik. Hampir seluruh elemen umat Islam termasuk MUI (Majelis Ulama Indonesia) menolak tegas diselenggarakannya kontes ratu sejagat ini. Komnas Perlindungan Anak pun juga menyayangkan dihelatnya kontes ini.
Jangankan di Bali yang notabene masih wilayah Indonesia. Bahkan di luar negeri sekalipun apabila menengok sejarah negri ini, kontes jual aurat selalu mendapat counter sosial yang begitu besar dari masyarakat. Sehingga berujung pada munculnya beberapa peraturan negara. Seperti keputusan Gubernur DKI Jakarta, No. 3554/VIII/1980) yang berisi larangan penyelenggaraan putri Indonesia dan pengiriman ke ajang pemilihan putri Internasional. Atau seperti peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.0237/U/1984 yang berisi larangan kegiatan ratu atau sejenisnya yang memiliki dampak negatif.
Penjajahan Budaya
Menurut laman Wikipedia, Kontes Amerika modern pertama dipentaskan oleh P.T. Barnum pada 1854, namun kontes kecantikan itu ditutup karena adanya protes publik. Ia sebelumnya memegang kontes kecantikan anjing, bayi, dan burung. Dia digantikan Daguerreotype untuk menilai, praktik ini cepat diadopsi oleh koran-koran. Koran mengadakan kontes kecantikan foto selama beberapa dekade: Pada tahun 1880, ” Kontes Kecantikan Mandi” pertama berlangsung sebagai bagian dari festival musim panas untuk mempromosikan bisnis di Rehoboth Beach, Delaware.
Di Indonesia, kemunculan kontes serupa sudah dimulai sejak massa kolonial Belanda. Tahun 1938 Ibu Sejati di gelar Semarang guna menjaring siapa wanita idaman. Intensitas kontes adu cantik semakin meluas disekitar tahun 1950-an yang digelar di hampir seluruh kota besar di Indonesia.
Pada massa Orde baru, pemilihan Miss Indonesia kemudian dilanjutkan dengan pengiriman ke kontes multinasional seperti pada ajang Miss Universe, Miss International, Queen of the pacific, miss Asia Quest. Meski pada massa ini muncul larangan dari pemerintah, namun tidak maksimal. Indonesia berkali-kali berhasil meloloskan kontestannya untuk mengirimkan jagoannya ke ajang international. Hal ini dipicu oleh adanya latar belakang politik dan ekonomi dari kontestan, panitia, sponsor, maupun berbagai stackholder lain. Pada tahun 1998 Indonesia tidak mengirimkan kontestan dikarenakan negri ini sedang diguncang krisis moneter.
Tak perlu diragukan lagi bahwa ajang MissWorld ini adalah salah satu bentuk budaya barat yang dijajahkan ke Indonesia. Meski juga tak sedikit kritikus barat yang tidak setuju dengan ajang seperti ini. Sebagai contoh adalah Sherry Argov, penulis beberapa buku-buku Best Seller, mengatakan; “Ajang adu kecantikan itu mirip sekali dengan pertunjukan hewan ternak. Para peternak tersebut memamerkan sapi-sapi mereka dengan cara yang sama dengan para kontestan kecantikan. Mereka menggiring sapi juaranya ke tengah panggung di depan penonton dan juri, dan mungkin bahkan memerintahkan sapi mereka beraksi sedikit di tengah panggung menunjukkan kebolehannya” (Sherry Argov, Why Men Marry Bitches).
Miss World sudah seharusnya ditolak karena jelas ia bertentangan dengan ajaran Islam. Mengajarkan gaya hidup hedonistik, pamer aurat, bertabarruj, dst. Namun tidak berhenti disitu, kenapa gaung penolakannya sebegitu besar disebabkan ia akan menjadi inspirator kemunkaran bagi khalayak umum. Aquarini Prabasmoro; Simbol-simbol kecantikan dalam kontes kecantikan)yang diciptakan pun seakan menjadi simbol-simbol ideal dan diinginkan oleh para perempuan. (A. Priyatna Prabasmoro, Representasi ras, kelas, feminitas, dan globalitas). Disamping itu ajang ini juga nihil manfaat. Terbukti misalnya negara pemenang maupun penyelenggara tidak memiliki korelasi terhadap peningkatan sektor pariwisata. Fakta empiris menunjukan hal itu.
Nilai (value) Miss World
Pertama; Eksploitasi wanita. Tak ada yang salah jika Allah anugerahkan seseorang dengan wajah nan cantik. Namun akan lain ketika kecantikan itu kemudian dijadikan sebuah komoditi yang diperdagangkan. Baik itu terkait bisnis kosmetika, rumah mode, salon kecantikan, dsb.
Kedua; Kampanye kesetaraan gender. Miss World juga bernilai kampanye kesetaraan gender, Mereka mencoba menampilkan image ideal wanita sedemikian rupa di ranah publik. Sinyalemen ini misalkan dapat tercermin dari perkataan Julia Morley, Chairwoman of Miss World Organization ini berujar; “penyandang gelar Miss World itu tidak hanya wanita yang cantik tapi juga memiliki hati yang baik dan bisa bekerja keras dengan baik selama satu tahun ke depan semasa gelarnya”. Selain itu kita bisa lihat seperti apakah wanita ideal yang diinginkan Miss World dan bagaimana kiprahnya setelah terpilih menjadi pemenang.
Ketiga: Benturan ideologi. Tak luput ketika Samuel Huntington memprediksikan terjadinya benturan peradaban. Keberadaan Miss World ini sebagai perwujudan benturan budaya barat vs Islam. Budaya bukan dari Islam yang coba disajikan negri mayoritas penduduk muslim ini. Padahal simbol-simbol seperti apa wanita ideal yang digambarkan niscaya berimplikasi pada rusaknya generasi umat Islam untuk menjauhi ideologinya.
Syariah dan khilafah solusi komprehensif
Kontes Miss World adalah salah satu bentuk liberalisasi perempuan yang merupakan kemunkaran dari sekian banyak kemunkaran akibat negara menerapkan sistem kapitalisme-liberal. Rasulullah Saw bersabda: “Barang siapa di antara kalian yang melihat kemungkaran, hendaklah dia merubahnya dengan tangannya (kekuasaan). Apabila tidak mampu maka hendaknya dengan lisannya. Dan apabila tidak mampu lagi maka dengan hatinya, sesungguhnya itulah selemah-lemah iman”.(HR. Muslim)
Sikap dan solusi dalam menyikapi masalah Miss World ini ialah. Pertama; dakwah individu. Allah Swt berfirman: “(Yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi, niscaya mereka mendirikan shalat, menunaikan zakat, menyuruh berbuat yang ma’ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar.” (QS. Al-Hajj: 41). Setiap muslim wajib melakukan amar ma’ruf nahi munkar. Ia mesti menyatakan penolakan dan berusaha mencegah berlangsungnya ajang Miss World.
Kedua; dakwah kelompok. “Dan hendaklah ada di antara kalian segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar. Merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali Imran: 104).
Hendaknya ada segolongan umat menyeru pada Al-Khair (ittiba’ Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagaimana menurut Ibnu Katsir dalam tafsir ibu katsir), serta melakukan amar’ma’ruf nahi munkar. Kelompok ini haruslah melakukan gerak dakwah dalam barisan yang teratur dan terorganisir. Counter sosial yang digalakkan secara terorganisir tentu dapat memberikan tekanan lebih pada penyelenggara maupun pihak berkompeten lain yang berwenang membatalkan Miss World.
Ketiga; dakwah negara; mencegah kemunkaran dengan kekuasaan (tangan) adalah upaya ter-kaffah. Karena dengan ini seluruh potensi dapat dipotimalkan. Sayangnya penguasa dalam sistem kapitalisme-sekuler tidak terlalu peduli dengan kontes kemunkaran semacam ini. Kalau ia peduli maka ia jelas akan melarang tegas kontes demikian karena ia punya wewenang. Begitu pula dengan menggunakan kekuasaaannya ia harus berusaha mencegah kemunkaran dalam segala bidang. Baik kemunkaran pada sektor politik, ekonomi, sosial, maupun budaya. Karena seorang penguasa akan dimintai pertanggung jawabann kelak atas berbagai urusan umat. Rasul saw bersabda: “Seorang imam adalah penggembala dan ia akan dimintai pertanggung jawaban atas gembalaannya”. (HR. Bukhari dan Muslim)
Sehingga jelaslah negri ini membutuhkan diterapkannya syariah Islam dalam bingkai Negara khilafah untuk solusi komprehensif liberalisasi perempuan. Negara khilafah bertugas memberikan solusi preventif maupun solusi efek jera. Solusi preventif semisal; ketika khalifah melegislasi hukum-hukum syara’ maka negara melarang berbagai aktivitas kontes kecantikan, negara juga menyelenggarakan kurikulum pendidikan yang berbasis akidah Islam bertujuan untuk menciptakan generasi yang berpegang teguh pada Islam, menyetop beredarnya food, fans, fashion yang bertentangan dengan hukum syara’, dst. Sedangkan solusi efek jera, seorang khalifah akan menindak tegas dan memberi sanksi pihak-pihak terkait yang nekat mengikuti dan menyelenggarakan kontes kecantikan.
Dengan menerapkan Islam, maka kemuliaan kaum wanita benar-benar terpelihara. Begitulah, Islam adalah solusi atas segala problematika kehidupan, karena Islam adalah rahmat untuk seluruh alam. Kata Allah: “Wama attakum ar-rasulu fakhudhuhu wama nahakum anhu fantahu. (QS. Al-Hasyr: 07). Wallahu a’lam.
Ali Mustofa Akbar