*Kesaksian*
Seperti diketahui, lokasi KM 50 itu biasa menjadi lokasi penyergapan para teroris, bandar narkoba, dan lain-lain seperti dijelaskan saksi kepada Bang Edy Channel maupun TEMPO.
Apalagi, polisi yang berada di lokasi itu berpakaian preman, tidak berpakaian dinas, sehingga pihak rombongan HRS tak mengenali jika mereka adalah polisi. Sesuai rilis FPI, sehingga semula menyebutnya sebagai OTK oleh pihak rombongan HRS.
Seandainya mereka berpakaian dinas dan tujuannya hanya pengamanan biasa tentu pada saat rombongan HRS lewat, polisi memberi tanda sirine kendaraan, sehingga dikenali kendaraan umum termasuk rombongan HRS “sebagai polisi yang sedang patroli”.
Tetapi dalam kasus ini mereka menguntit berpakaian preman dan menghadang rombongan HRS dengan senjata laras panjang dan pistol, sebagaimana pengakuan saksi di TKP. Polisi tidak menunjukkan indentitas diri sebagai aparat.
Masih berdasarkan keterangan saksi di TKP yang melihat kejadian itu, hanya 2 letusan yang terdengar dan kenyataannya ada 2 laskar tertembak yang setengah jam kemudian dibawa ke mobil ambulan. Sementara, 4 laskar lainnya yang dibawa polisi dengan kendaraan lain dalam kondisi masih hidup.
Artinya, saat itu tidak terjadi tembak menembak di TKP atau korban lebih dahulu menembak polisi sebab jika ada tentu akan sangat banyak suara tembakan dan bisa saja peluru ke mana-mana.
Jika hal ini benar, maka korban sesungguhnya tidak punya senjata api karena tidak ada balasan tembakan dari korban ke arah polisi.
Jika kemudian dalam jumpa pers polisi menunjukkan pistol rakitan, seharusnya di TKP tentu ditemukan proyektil yang ditembakkan oleh korban untuk menyerang polisi, namun ternyata tidak ada satupun korban di pihak polisi.
Menjadi pertanyaan, dari mana polisi mendapatkan pistol yang diklaim sebagai barang bukti tersebut? Ataukah memang telah dipersiapkan sebagai alibi seolah korban membawa senjata dan menyerang polisi?