Anam mengatakan, Komnas HAM sama sekali belum mengeluarkan rekomendasi apapun terkait insiden ini. Sebab, kata dia, Komnas HAM masih harus mengecek sejumlah hal.
Sebelumnya, seperti dilansir Detik.com, Kamis (24 Des 2020 19:23 WIB), Komnas HAM meminta keterangan polisi terkait insiden konta- tembak antara polisi dan laskar FPI di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek.
“Tim penyelidikan Komnas HAM, hari ini, 24 Desember 2020, telah melakukan permintaan keterangan petugas kepolisian dari Polda Metro Jaya terkait berbagai peristiwa kematian 6 orang anggota laskar FPI,” ungkap Anam.
Permintaan keterangan ini berlangsung selama 5 jam dimulai pukul 11.30 WIB di Polda Metro Jaya yang diikuti oleh M Choirul Anam, Ahmad Taufan Damanik, beserta tim penyelidik Komnas HAM,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.
Taufan menerangkan pemeriksaan ini dilakukan guna memperjelas kronologi kejadian. Selain itu, sambungnya, untuk menguji kesesuaian dan keterangan yang telah didapat pihak Komnas HAM.
“Pemeriksaan untuk memperjelas alur kronologi, menguji persesuaian dan ketidaksesuaian, serta memperdalam beberapa keterangan yang sudah didapat,” ucapnya.
Tidak hanya itu, di tempat yang berbeda, Komnas HAM juga memeriksa saksi dari anggota FPI. Komnas HAM juga mendapati dua dokumen untuk ditelaah.
Pada hari itu juga tim penyelidik Komnas HAM sedang melakukan pendalaman pada saksi dari anggota FPI. Di samping kedua aktivitas itu, tim penyelidik Komnas HAM mengambil beberapa dokumen penunjang lainnya di tempat berbeda dari dua lokasi tersebut.
Komnas HAM menyebut proses investigasi sudah 70 persen. Komnas juga telah memeriksa tim Bareskrim Polri terkait dengan barang bukti senjata api milik polisi dan FPI serta handphone yang juga milik laskar FPI.
“Keterangan detail soal 4 senjata api milik petugas dan 2 senjata non-pabrikan yang diklaim polisi milik anggota FPI. Data yang ada di HP milik anggota FPI serta cacat di senjata tajam,” kata komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara kepada wartawan, Rabu (23/12/2020).
Versi polisi, laskar FPI dan polisi terlibat kontak-tembak di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12/2020) dini hari. Kejadian bermula ketika aparat melakukan penyelidikan terhadap pengikut Habib Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek.
Penyelidikan polisi dilakukan terkait adanya informasi pengerahan massa saat HRS diperiksa di Polda Metro Jaya pada Senin (7/12/2020). Namun, upaya pengejaran tersebut berujung perlawanan dari pengikut HRS.
Anam mengatakan, perkembangan penyelidikan kasus tersebut kini dalam tahap konsolidasi bahan. Rencananya, temuan-temuan Komnas HAM akan diuji oleh para ahli. Jika semua tahapan sudah dilalui, Anam memastikan akan mengumumkan hasilnya.
“Segera mungkin kalau semua prosesnya sudah kami lalui,” ujar dia kepada Tempo, Ahad, 27 Desember 2020. Versi Bareskrim Polri, pengikut HRS dan aparat kepolisian terlibat kontak-tembak hingga menewaskan 6 pengikut HRS.
Benarkah memang terjadi “kontak-tembak” antara pengikut HRS dan polisi. Jenazah korban akan bicara faktanya! (Bersambung). [FNN]
Penulis wartawan senior FNN.co.id