Kandidat Master di Center for Advanced Studies on Islam, Science and Civilization
Universiti Teknologi Malaysia (CASIS-UTM)
Tiga serangkai yang harus dipatuhi: Allah, Rasul dan Ulil Amri. Laksanakan perintah Allah dan laksanakan perintah Rasul. Namun bagaimana dengan perintah ulil amri? Perintah Ulil Amri sepatutnya dilaksanakan setelah memenuhi syarat yaitu selama ia tidak bertentangan dengan Allah dan Rasulnya. Kita selama ini beranggapan bahwa Ulil Amri adalah seorang tokoh terpenting dalam suatu masyarakat saja. Padahal, Ulil Amri juga boleh jadi ia merupakan seorang yang sehari-harinya mengurus lalu lintas atau disebut dengan polisi lalu lintas. Lalu bagaimana kita menyikapinya? Yang terpenting tugas kita adalah wajib untuk mematuhi aturan-aturan yang telah ia tetapkan. Sebab, polisi tersebut mempunyai otoritas dan wewenang untuk mengatur lalu lintas.
Begitu juga dengan guru, anggapan yang menyatakan bahwa mematuhi guru tidaklah wajib adalah anggapan yang salah. Sebab, guru juga wajib dipatuhi selama ia tidak bertentangan dengan perintah Allah dan Rasulnya. Guru pun adalah Ulil Amri, karena ia merupakan orang yang mempunyai wewenang untuk memerintah. Jadi, kalau sekiranya perintah kedua contoh orang yang mempunyai wewenang di atas dilanggar, maka kekacauan akan terjadi dalam masyarakat maupun dalam kehidupan.
Di zaman sekarang, kekacauan dan kekeliruan dalam kehidupan bermasyarakat seringkali terjadi. Yang mana konsekuensi logisnya adalah dapat mempengaruhi dan membuat umat Islam jauh dari persatuan dan kesatuan yang ada diantara mereka. Segelintir contoh, dari hal yang sangat sepeleh menurut penulis, masalah itsbat atau penentuan awal Ramadan, Syawal dan lain sebagainya. Penentuan tersebut tidak jarang membuat ego sebagian golongan atau siapa saja ditonjolkan. Sehingga dengan demikian, menjadikan mereka tidak dapat bersatu.
Fakta yang terjadi di lapangan sekarang ini adalah bahwa paradigma berfikir masyarakat sudah berubah. Kenapa demikian? sebab, dalam pandangan mereka, “kebenaran hanya diatur dan berada di tangan orang yang mempunyai kekuasaan”. Oleh sebab itulah, dalam urusan agama terkadang diurus oleh orang-orang tersebut yang memiliki kekuasaan. Mereka itu, tidak jarang berasal dari golongan-golongan tertentu, seperti para wakil rakyat atau para artis dari kalangan selebritis yang sedang duduk di kursi legislatif. Begitu juga dengan para petinggi organisasi-organisasi kemasyarakatan lainnya yang sering memberikan pendapat dan fatwa-fatwa yang ngawur.
Dengan demikian, akibatnya bukan malah memberikan pencerahan terhadap permasalahan yang ada, akan tetapi terjerumus kepada kesesatan. Sehingga potensi dari pendapat dan fatwa yang dilontarkan pun dapat menyesatkan orang lain. Tidak jarang fatwa yang dikeluarkan bersumber dari pandangan pribadi mereka. Mereka “seolah-seolah berlagak” mempunyai kepakaran akan hal itu. Padahal kalau kita sangat jeli dan teliti, orang-orang tersebut sebenarnya tidak masuk kualifikasi atau kategori kelayakan untuk memberikan fatwa dan tidak mempunyai otoritas serta keilmuwan yang memadai. Hanya saja berhubung, cuma bermodalkan atau sedang memiliki kekuasaan, maka hasil dari pendapat-pendapat mereka pun tidak jarang untuk didengar, diikuti dan dibesar-besarkan oleh masyarakat awam yang menjadikan mereka sebagai pablik figur belaka.
Kalau lah dengan demikian menyebabkan masyarakat tidak patuh kepada orang yang benar-benar mempunyai otoritas dan wewenang untuk memerintah dan memberikan fatwa, sehingga kepatuhan mereka pun beralih kepada orang yang berada ditampuk kekuasaan. Maka tidak bisa dinafikan lagi, bahwa kekacauan dan kekeliruan dalam kehidupan akan berlaku.
Dari sini timbul sebuah pertanyaan, bagaimana umat Islam mampu membangun dan menciptakan bersama-sama sebuah ide atau gagasan-gagasan besar dan cemerlang demi menjunjung tinggi kalimah Allah dan Islam yang rahmatan lil ‘alamin, kalau dari hal yang kecil saja sebagaimana dipaparkan di atas mereka tidak dapat berjamaah dan bersatu?
Bukankah kita telah mengetahui sabda Rasulullah SAW: beliau berpesan bahwa seorang muslim berkewajiban untuk patuh dan taat, walaupun kepada pemimpin yang memimpinnya adalah seorang budak hitam yang tidak memiliki status sosial yang tinggi. Dari hadis tersebut mengindikasikan bahwa, sekiranya budak tersebut tidak mempunyai status sosial yang tinggi atau istilah sekarang boleh kita alihkan bukan dari kalangan selebriti. Namun, apabila ia mempunyai keilmuwan dalam hal tersebut, maka hendaklah ia dipatuhi.
Sehingga dengan demikian, natijah yang dapat diambil dari pesan Nabi SAW di atas dan yang perlu untuk dihindari adalah daripada terjadi kekacauan yang tidak diinginkan, maka yang mesti dilakukan adalah lebih baik menaati dan mematuhi siapa pun yang memimpin anda. Memang betul, kalau dilihat dan diamati secara sepintas bahwa keduanya sama-sama buruk. Akan tetapi, toh di dalam keburukan pun pasti ada pilihan. Wallahu a’lam bissowaab…………….