KAMMI: Seharusnya Polisi Periksa Mentri Agama Suryadarma Ali

Terkait dengan pernyataan Mentri Agama Suryadarma Ali yang menyatakan bahwa Al-Zaytun tidak terkait dengan NII.

“KAMMI: Seharusnya Polisi Periksa Mentri Agama Suryadarma Ali”

Kunjungan Mentri Agama ke Pondok Pesantren Al-Zaitun yang diikuti pernyataan Suryadarma Ali yang menyatakan bahwa Al-Zaytun tidak terkait dengan gerakan NII KW9 menuai sejumlah kecaman. Pasalnya dari kunjungan Suryadarma Ali yang hanya beberapa jam, Suryadarma Ali sudah bisa menyimpulkan bahwa Al-Zaytun yang diketuai oleh Panji Gumilang tidak terkait dengan aliran sesat NII KW9, padahal penelitian yang dilakukan oleh MUI menyatakan bahwa Al-Zaytun merupakan lembaga pendidikan Islam yang didirikan oleh para tokohnya berdasarkan pemikiran ulang terhadap eksistensi sebuah gerakan NII.

Salah satu kecaman muncul dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia, Ketua Umum KAMMI, Muhammad Ilyas, Lc menyesalkan pernyataan Mentri Agama Suryadarma Ali, yang menyatakan bahwa Al-Zaitun tidak terkait dengan NII. Ilyas menyatakan bahwa pernyataan Suryadarma Ali merupakan pernyataan yang sesat dan menyesatkan, dan sudah seharusnya Polisi segera memeriksa Suryadarma Ali karena Suryadarma Ali justru mendukung bahkan mempromosikan aliran sesat yang sudah menyesatkan dan memiskinkan para korbannya.

“Kami menyesalkan pernyataan Mentri Agama Suryadarma Ali yang hanya dengan berkunjung beberapa jam ke Al-Zaytun kemuadian menyimpulkan bahwa Al-Zaitun tidak terkait dengan NII KW9, hal ini adalah pernyataan yang sesat dan menyesatkan, karena ini bertentangan dengan penelitian yang dilakukan oleh MUI pada tahun 2002 yang menyatakan bahwa Al-Zaitun memiliki keterkaitan dengan NII, ini adalah pernyataan yang sangat naïf, seharusnya penelitian harus dibantah dengan penelitian dengan metodologi yang sama, tidak hanya sekedar dengan kunjungan dan ditarik kesimpulan,” tegas Muhammad Ilyas.

Ilyas juga menambahkan bahwa kunjungan Suryadarma Ali ke Al-Zaytun tidak lebih hanya sekedar promosi gratis Al-Zaytun yang dilakukan oleh mentri Agama, dan terkesan melakukan pembelaan terhadap NII KW9 yang jelas-jelas telah memakan banyak korban dan merupakan sebuah penyimpangan.

Ilyas juga menyatakan, “Kalau Suryadarma Ali melakukan pembelaan terhadap Al-Zaytun dan Panji Gumilang, maka sudah selayaknya Suryadarma juga perlu kita curigai, dan Polisi seharusnya segera memeriksa seseorang yang membela aliran sesat.”

Muhmmad ilyas juga menambahkan bahwa KAMMI mendukung dibubarkannya aliran sesat NII KW9, dan sebenarnya mudah bagi Negara untuk membubarkan NII KW9, namun selama ini terkesan justru NII dipelihara oleh kepentingan tertentu, untuk memecah belah umat Islam dan untuk meciptakan image negative terhdap umat Islam.

“Sebenarnya kalau mau, Negara mudah untuk membubarkan NII, tapi memang terkesan NII KW9 dipelihara oleh kepentingan tertentu yang bisa digunakan untuk memecah belah umat Islam, dan untuk menciptakan image yang negatif terhadap umat Islam, karena itu kami mendukung penuh pembubaran NII KW9 yang merupakan aliran sesat dan sudah memakan banyak korban,” tambah Ilyas.

Muhammad Ilyas, Lc
Ketua Umum PP KAMMI

KAMMI PUSAT
Jl. Gugus Depan Raya No. 2 RT 03/RW 02Palmeriam, Matraman, Jakarta Timur 13140
Telp. (021) 8356711 Fax. (021) 8356711
email: [email protected]
site: http.//www.kammi.or.id