Eramuslim.com – SAHABAT saya, Ahmad Dhani ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur usai divonis delapan belas bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akibat diyakini menyebar kebencian terhadap suatu golongan berdasarkan suku, agama dan ras.
PrihatinÂ
Saya menyambut tragedi yang menimpa Ahmad Dhani dengan perasaan ganda. Di satu sisi saya merasa prihatin akibat sahabat saya harus masuk rumah tahanan setelah divonis delapan belas bulan penjara akibat tuduhan menyebar kebencian terhadap suatu golongan berdasarkan suku, agama dan ras.
Sejauh bersahabat dengan pemusik beken ini saya tidak pernah merasakan adanya sikap diskriminatif terhadap saya yang beda suku, agama dan ras dengan Ahmad Dhani.
Kagum
Di sisi lain saya merasa kagum atas keperkasaan Ahmad Dhani menyambut putusan majelis hakim yang memvonis pentolan Dewa 19 ini dengan hukuman penjara satu tahun enam bulan penjara secara gagah berani tanpa merengek.
Sang anggota band antar-benua The Rock malah menganggap penjara Cipinang sebagai panggung terakbar sepanjang sejarah karier dirinya.
Bahkan Ahmad Dhani sesumbar bahwa dirinya merasa bangga masuk penjara rezim yang istilahnya lebih baik tidak saya sebut di sini agar jangan sampai saya dilaporkan ke Bareskrim atas tuduhan menyebar kebencian atau menghina pihak tertentu atau entah apalagi.
Doa
Saya tidak dapat berbuat banyak bagi Ahmad Dhani kecuali dengan penuh kerendahan hati berdoa memohon Allah Yang Maha Kuasa berkenan melimpahkan Anugrah Berkah kekuatan lahir dan batin kepada Ahmad Dhani dalam menghadapi berbagai cobaan dan kendala perjalanan perjuangan hidup beliau mengabdikan diri kepada negara, bangsa dan rakyat Indonesia. AMIN. [kl/rmol]
Penulis: Jaya Suprana, pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan