Dalam hadist riwayat Muslim Rasulullah SAW pernah bersabda:
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bertanya: "Tahukah kamu, apakah ghibah itu?" Para sahabat menjawab; ‘Allah dan Rasul-Nya lebih tahu.’ Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ‘Ghibah adalah kamu membicarakan saudaramu mengenai sesuatu yang tidak ia sukai.’ Seseorang bertanya; ‘Ya Rasulullah, bagaimanakah menurut engkau apabila orang yang saya bicarakan itu memang sesuai dengan yang saya ucapkan? ‘ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata: ‘Apabila benar apa yang kamu bicarakan itu ada padanya, maka berarti kamu telah menggunjingnya. Dan apabila yang kamu bicarakan itu tidak ada padanya, maka berarti kamu telah membuat-buat kebohongan terhadapnya.’ (MUSLIM – 4690)
Dan dalam Al Qur’an Allah SWT berfirman:
… dan janganlah sebagian kalian mengghibahi sebagian yang lain. Sukakah salah seorang dari kalian memakan daging bangkai saudaranya yang telah mati? Tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertaqwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang (QS 49 :12).
Kita dapat membaca dan memahami makna eksplisit hadist dan ayat Al-Qur’an tersebut secara jelas, yakni, ia berbicara tentang suatu aktifitas yang senantiasa dilakukan, ditayangkan, dipromosikan oleh kita pada umumnya dan media pada khususnya, ya … itu adalah gosip atau ngomongin orang atau kalau boleh kita katakan ghibah/gosip ialah hobi memakan bangkai manusia. Nau’dzubillah!
Namun makna yang tersirat dalam hadist ini yang juga sangat penting; disatu sisi ialah Rasulullah saw ingin melindungi kehormatan diri seorang muslim dari segala prasangka dan tuduhan yang tak berdasar. Dan disisi lain ingin menegaskan bahwa tidak akan ada keharmonisan/ukhuwah dalam masyarakat islam manakala prasangka dibiarkan merebak ditengah-tengah masyarakat.
Namun apa yang terjadi akhir-akhir ini sangatlah membuat hati kita menjadi miris. Peran media yang memberitakan kasus video asusila dengan sangat intens membuat Kebanyakan kaum muslimin lupa akan peringatan tersebut. Untuk menarik para pemirsa sajian berita atau ghibah ini dikemas dengan sangat menarik dan attraktif; disajikan secara investigative, variatif dan tentu saja vulgar. Yang tanpa disadari akan menimbulkan efek curiosity di masyarakat. Walhasil -seolah-olah- yang pada awal tujuannya sekedar memberitakan akhirnya berubah menjadi mempromosikan. Ekses dari pemberitaan itu ialah –setidaknya- ada dua kemaksiatan yang dilakukan masyarakat muslim; pertama bagi yang belum melihat penasaran ingin melihat, kedua bagi sudah melihat akan timbul prasangka, “wah itu sih emang benar-benar dia pelakunya.” Astagfirullah!
Berkenaan dengan menuduh seseorang melakukan zina, penulis ingin agar kita renungkan sejenak QS. An-Nuur : ayat 4-5 dimana Allah SWT berfirman:
“Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat selama-lamanya. dan mereka itulah orang-orang yang fasik. Kecuali orang-orang yang bertaubat sesudah itu dan memperbaiki (dirinya), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An Nuur : 4-5)
Harga diri dan kehormatan ia sebagai muslim sangat lah dijunjung tinggi didalam islam. Selagi orang-orang yang diprasangkakan itu seorang muslim maka haram jika seorang muslim menuduh muslim lain nya –khususnya zina- tanpa haq (dengan menghadirkan saksi-saksi). Bahkan kesaksian ini pun harus diberikan oleh empat orang laki-laki yang adil, merdeka dari kalangan kaum muslimin yang mengatakan, ’Aku menyaksikan lelaki itu memasukkan kemaluannya ke kemaluan perempuan ini seperti masuknya alat celak mata ke dalam botolnya.”
Dalam hadist tersebut secara eksplisit bahwa vonis hukum seseorang telah melakukan zina ialah manakala ada 4 orang yang secara langsung melihat kejadian tersebut. Vonis melakukan zina tidak bisa terjadi dikarenakan banyaknya opini public yang pro atau dugaan-dugaan pihak-pihak tertentu yang dianggap berkompeten (e.g. dalam acara talkshow) apalagi komentar pakar IT yang hanya menduga-duga dari keaslian sebuah video tanpa melihat secara langsung. Yang mana sepatutnya hal itu semua hanya boleh di lakukan di pengadilan dalam rangka meminta fatwa.
Sekarang … adakah dari orang-orang yang berprasangka itu mampu berbuat demikian?
Dalam suatu hadist riwayat Muslim sub bab “penjelasan tentang sebesar-besar dosa besar” Rasulullah bersabda:
Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: "Hendaklah kalian menghindari tujuh dosa yang dapat menyebabkan kebinasaan." Dikatakan kepada beliau, "Apakah ketujuh dosa itu wahai Rasulullah?" Beliau menjawab: "Dosa menyekutukan Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah untuk dibunuh kecuali dengan haq, memakan harta anak yatim, memakan riba, lari dari medan pertempuran, dan menuduh wanita mukminah baik-baik berbuat zina." (MUSLIM – 129)
Didalam QS. An-Nuur : 23
“Sesungguhnya orang-orang yang menuduh wanita yang baik-baik, yang lengah lagi beriman (berbuat zina), mereka kena la’nat di dunia dan akhirat, dan bagi mereka azab yang besar.” (QS. An Nuur : 23)
Bisa kita renungkan bahwa menuduh wanita mukminah baik-baik berbuat zina masuk dalam urutan ke tujuh dosa-dosa besar. Menurut para ulama dosa besar tidak bisa dihapuskan dengan cara “biasa” namun ia harus melakukan taubat Nasuha (sebenar-benar taubat)
Dalam artikel singkat ini penulis tidak ingin membela pihak manapun, namun kami memandang penting bagaimana agar seorang bisa bersikap sebagai seorang muslim dalam tuntunan Islam-nya. Islam menginginkan kesucian dan kebersihan jiwa bagi tiap-tiap individunya dari segala prasangka yang buruk, yang Islam juga menginginkan tatanan hidup masyarakat yang suci dan bersih; bukan dibangun atas dasar prasangka dan dugaan semata.
“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah ia berkata yang baik atau diam.” (Shahih, HR. Al-Bukhari dan Muslim dari shahabat Abu Hurairah)
"Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain. Dan janganlah sebahagian kamu menggunjing sebahagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang." (QS. Al-Hujurat : 12)
Oleh karena itu mari kita tinggalkan prasangka buruk dalam pikiran kita (apalagi kepada sesama kaum muslimin siapapun dia), berkata benar atau diam.
Wallahua’alam,
Azim Zulkarnain, ([email protected])