Eramuslim.com –
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
بسم اللله والحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه ومن والاه …
Kepada segenap para Habaib, para Alim Ulama dan seluruh umat Islam Indonesia yang selalu setia di dalam membela agama, bangsa dan negara.
Sehubungan dengan Kasus Penodaan Agama Islam & Ancaman Pembantaian Umat Islam yang dilakukan oleh VICTOR BUNGTILU LAISKODAT alias VECKY selaku Ketua Fraksi NASDEM di DPR RI pd tgl 1 Ags 2017 melalui pidatonya di Kupang Nusa Tenggara Timur, maka disini saya ingin menyampaikan bahwa semula saya berharap setelah Vecky diprotes oleh masyarakat dan dilaporkan oleh berbagai partai, serta diberi peringatan oleh Pimpinan DPR RI, lalu dinasihati oleh MUI, dan dinasihati juga oleh Gus Sholah Pimpinan Pondok Pesantren Tebu Ireng cucu dari Pendiri Nahdhotul Ulama (NU), seyogyanya Vecky dan Partai Nasdemnya meminta maaf kepada umat Islam, sehingga hal ini tidak menjadi sumber KEGADUHAN NASIONAL.
Tapi ternyata sayang sejuta sayang, Vecky tetap ngotot dengan perilakunya yang tidak terpuji, bahkan partainya NASDEM dengan tanpa punya rasa malu terus membelanya.
Setelah dibully sana sini, baru Partai NASDEM membuat Pernyataan Keprihatinan, sekali lagi saya katakan Pernyataan Keprihatinan, bukan permohonan maaf, bahkan isinya tetap membela Vecky dengan dalih rekaman editan yang membuat kesalah-pahaman.
Oleh sebab itu, disini saya ingin menegaskan bahwa saya telah mendengarkan REKAMAN UTUH dan LENGKAP dari Pidato Vecky dengan durasi 21 menit 12 detik secara berulang-ulang agar saya bisa fokus menyimak, sehingga tidak salah paham.
Akhirnya setelah mendengarkan rekaman tersebut secara utuh dan lengkap serta berulang-ulang, saya menyimpulkan sebagai berikut :
1. Bahwa Ketua Fraksi NASDEM di DPR RI, VICTOR BUNGTILU LAISKODAT alias VECKY adalah seorang KRISTEN EKSTRIM yg RASIS dan FASIS serta sangat ANTI ISLAM. Padahal agama Kristen tidak sekali-kali mengajarkan yang demikian itu.
2. Bahwa VECKY dengan sengaja dan penuh maksud jahat telah menghujat ajaran Islam tentang Khilafah dan menistakannya serta mengkatagorikannya sebagai ajaran Ekstrim dan Radikal.
3 Bahwa VECKY memfitnah ajaran Islam tentang Khilafah akan bubarkan NKRI dan tutup semua Gereja, serta paksa semua rakyat apa pun agamanya untuk melaksanakan Shalat. Padahal Khilafah Islamiyyah dalam ajaran Islam tidak pernah mengajarkan yang sedemikian rupa. Bahkan Khilafah Islamiyyah lahir dari ajaran Islam yang rohmatan lil ‘aalamiin, melindungi semua manusia apa pun suku budaya dan agamanya.
4. Bahwa VECKY telah melakukan kampanye politik kotor agar masyarakat tidak memilih partai partai Gerindra, Demokrat, PKS dan PAN dalam Pilkada mau pun Pileg, dengan dalih karena berada di belakang umat Islam yang mengamalkan ajaran Islam terkait Khilafah. Jadi persoalan ajaran Islam terkait Khilafah Islamiyyah dijadikan dalih oleh VECKY dalam propaganda politik kotornya.
5. Bahwa VECKY secara provokatif penuh kebencian dan permusuhan mengajak masyarakat secara terbuka agar membenci dan memusuhi, serta membunuh semua umat Islam yang mengamalkan ajaran Islam terkait Khilafah. Dengan kata lain, VECKY menyerukan Pembantaian Umat Islam karena mengamalkan ajaran agama Islam terkait masalah Khilafah.
Dengan demikian jelas dan terang sekali tanpa diragukan bahwa VICTOR BUNGTILU LAISKODAT akias VECKY telah melanggar hukum dan etika :
1. MENISTA AJARAN ISLAM
2. MEMFITNAH AJARAN KHILAFAH ISLAMIYYAH
3. MENEBAR KEBENCIAN ANTAR UMAT BERAGAMA
4. MENGADU DOMBA ANAK BANGSA
5. MENGANCAM PEMBANTAIAN UMAT ISLAM
Karenanya, saya serukan kepada segenap umat Islam dimana pun anda berada di seluruh Nusantara, untuk memproses VICTOR BUNGTILU LAISKODAT alias VECKY secara hokum.
Langkah pertama :
1. Laporkan VECKY ke Badan Kehormatan DPR RI agar segera dipecat secara tidak hormat.
2. Laporkan VECKY ke Komnas HAM karena perilakunya telah membahayakan kemanusiaan dan merupakan pelanggaran HAM berat.
3. Laporkan VECKY ke Mabes Polri dan ke seluruh Mapolda-Mapolda di berbagai daerah tentang adanya PENODAAN AGAMA dan UJARAN KEBENCIAN serta ANCAMAN PEMBUNUHAN MASSAL BERENCANA.
Selanjutnya, saya peringatkan kepada para Penegak Hukum agar tidak mencari alasan apa pun untuk melindungi Penista Agama seperti yang pernah terjadi dalam Kasus AHOK.
Ingat, tidak ada yang KEBAL HUKUM di Negara Kesatuan Republik Indonesia tercinta ini.
Siapa pun bersalah, siapa pun melanggar hukum, maka harus diproses secara hukum.
Anggota Dewan sekali pun jika melakukan pelanggaran Pidana harus diproses.
Insya Allah, jika proses hukum berjalan adil dan jujur sesuai aturan yang berlaku di NKRI, maka Kasus Vecky tidak akan jadi KEGADUHAN NASIONAL.
Namun hati-hati, jika Kasus Vecky dipolitisasi untuk melindungi Penista Agama, maka jangan salahkan umat Islam jika TERPAKSA harus kembali menggelar AKSI BESAR BELA ISLAM jilid kedua.
Karena itu saya serukan dari Kota Suci Mekkah Al-Mukarromah kepada seluruh Bangsa Indonesia :
AYO … TAHAN DAN PROSES HUKUM VICTOR BUNGTILU LAISKODAT … !!!
AYO … TEGAKKAN KEADILAN … !!!
AYO … JAGA KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA UNTUK KEUTUHAN NKRI TERCINTA … !!!
AYO … JAGA INDONESIA DAMAI & BERKAH … !!!
الله أكبر الله أكبر الله أكبر
Sekian yang bisa saya sampaikan. Semoga menjadi perhatian semua pihak demi menjaga keamanan kedamaian NKRI.
https://m.eramuslim.com/resensi-buku/resensi-buku-pre-order-eramuslim-digest-edisi-12-bahaya-imperialisme-kuning.htm
Semoga Allah SWT selalu memberkahi negeri kita, memberkahi para Ulamanya, dan memberikan Taufiq Hidayah kepada para Umaronya, agar menjadi pemimpin yang beriman dan bertaqwa, membimbing umat, mengajak rakyat, untuk menuju Indobesia yang Berkah.
Terima Kasih.
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Mekkah, 16 Dzulqa’dah H
Selasa 8 Agustus 2017 M
Habib Muhammad Rizieq Syihab
Audio rekaman Habib Rizieq: