Ilmu dan Pendidikan: Perspektif antara Islam dan Barat

rahmat hOleh: Rahmat Hidayat Zakaria*

The arrival in the soul of the meaning of a thing, or the arrival of the soul at the meaning of a thing (Syed Muhammad Naquib al-Attas)”

Semua orang berhak untuk menuntut ilmu, laki-laki ataupun perempuan. Namun dengan demikian, semua bidang keilmuwan tidak serta merta harus dikuasai dan dipelajari, karena umur manusia sangat terbatas. Sementara kuantitas ilmu itu sendiri sangat luas (unlimited).

Disebabkan oleh pentingnya ilmu itulah, Allah SWT menyebutkan kata ilmu di dalam al-Qur’an, dengan pelbagai bentuknya, sebanyak 854 kali. Kata ini digunakan dalam arti proses pencapaian pengetahuan dan objek pengetahuan. Kata ‘ilm dari segi bahasa artinya kejelasan. Oleh karenanya, segala yang terbentuk dari akar kata ilmu mempunyai ciri kejelasan. Karena ilmu adalah pengetahuan yang jelas tentang sesuatu (M. Quraish Shihab, Wawasan al-Qur’an, 2000, 434).

Semua ilmu datangnya dari Allah SWT. Ilmu tersebut ditafsirkan oleh jiwa melalui fakultas-fakultas ruhaniyah dan jasmaniyah. Maka daripada itu, ilmu hendaknya difahami secara serius. Jika tidak, kesalahan dalam memahami ilmu mengakibatkan fatal dan berpotensi menghasilkan usaha yang sia-sia, bahkan merugikan dan merusak ilmu itu sendiri. Karena ilmu yang didapatkan tidak meresap ke dalam jiwa, sehingga ia disalahgunakan dan hasilnya pun jauh dari realita kebenaran yang ada (Wan Mohd Nor Wan Daud, Budaya Ilmu, 2007, 30).

Namun, di zaman modern ini, arti ilmu telah disempitkan. Ia dibatasi pada aspek pengetahuan (maklumat) dan skill (kemahiran) saja. Dalam perspektif Barat misalnya, ilmu merujuk kepada suatu pengenalan atau persepsi yang jelas tentang fakta (Budaya Ilmu, 30). Fakta yang dimaksud adalah segala sesuatu yang dapat dilihat dan ditangkap melalui panca indera atau sisi zahir (luaran) saja yang bersifat empiris. Jadi, dalam pandangan Barat, eksistensi segala sesuatu di luar panca indera tidak disebut sebagai ilmu.

Manusia yang hidup sekarang, sebagian besar dari mareka terpengaruh oleh worldview (pandangan hidup) Barat sekuler. Dengan terpengaruhnya mereka dari worldview Barat tersebut, mengakibatkan banyak kezaliman dalam kehidupan manusia dan alam. Manusia saat ini, sebenarnya mereka mengetahui banyak hal, terutama dalam perkara yang berkaitan dengan tubuh manusia (jasad insani) dan sisi zahiriyah lainnya. Islam memahami ilmu bukan hanya sekedar melihat dari aspek fisikal (luaran) saja. Tetapi, di dalam Islam yang terpenting juga adalah perkara-perkara kerohanian (keagamaan) dan akhlaq. Kedua aspek tersebut tidak boleh dikesampingkan, karena ia mencakup aspek keTuhanan, Malaikat, ruh, diri manusia yang tidak dapat diketahui hakikatnya kecuali melalui otoritas manusia pilihan. Otoritas manusia pilihan yang dimaksud adalah ilmu yang didapati melalui para Rasul, Nabi dan orang-orang yang dikehendaki Allah SWT (ibid., 31).

Sebagaimana diketahui bersama, Islam telah memimpin dunia selama 1000 tahun lebih dengan pelbagai pemerintahannya. Dimulai dari al-Khulafa’ al-Rasyidin (632 – 661 M), Umayyah (661 – 750 M), Andalusia/Eropa (711 – 1492 M), ‘Abbasiyah (750 – 1258 M) dan yang terakhir ‘Uthmaniyah (1299 – 1924 M). Apa yang membuat Islam berjaya begitu lama? Ia disebabkan oleh faktor ilmu. Ilmu yang membuat peradaban Islam mampu berjaya mewarnai dunia Timur dan Barat. Jejak kejayaan yang ditinggalkan oleh Islam pun bukan dalam bentuk fisik seperti bangunan-bangunan tinggi dan candi-candi yang megah, akan tetapi dalam bentuk ilmu. Sebab, kemegahan bangunan dan candi-candi yang bersifat kebendaan suatu saat akan musnah seiring dengan berjalannya waktu.

Hakikat Ilmu Dalam Islam

Ilmu dalam Islam mempunyai dua jenis: [1] Ilmu yang diberikan oleh Allah SWT yaitu al-Qur’an. Al-Qur’an merupakan pembimbing dan penyelamat manusia. Tidak ada ilmu selainnya kecuali bersumber darinya dan merujuk kepadanya. Jenis ilmu pada bagian ini bersifat kebenaran mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. [2] Ilmu-ilmu sains (‘ulum). Ilmu-ilmu sains ini dapat dicapai melalui pengalaman, pengamatan dan penelitian. Jenis ilmu yang kedua ini adalah merujuk kepada ilmu yang berkaitan dengan data, yang dapat ditangkap oleh panca indera dan difahami oleh akal sehingga ia dapat dipelajari untuk digunakan dan difahami oleh manusia. Di samping itu juga, jenis ilmu ini bersifat diskursif, deduktif dan berkaitan dengan perkara yang bersifat pragmatis  (SMN al-Attas, Islam and Secularism, 1993, 144-7). Jadi ilmu yang pertama ini adalah pembimbing bagi ilmu yang kedua. Jika tidak, ilmu yang kedua ini akan membingungkan dan mengaburkan manusia baik dari aspek pencarian mereka terhadap tujuan maupun makna kehidupan.

Perbincangan mengenai ilmu tentunya tidak dapat dipisahkan dari pendidikan. Sebab, pendidikan merupakan sarana untuk mencapai ilmu itu sendiri. Proses pendidikan ini berlaku pada manusia biasa. Kecuali para utusan-utasan Allah SWT (Nabi) maupun ilmu-ilmu yang Allah berikan kepada orang-orang tertentu yang Dia kehendaki yang tidak ditempuh melalui jalur pendidikan atau disebut dengan ilmu laduni.

Di dunia Barat, pendidikan dikenal sebagai education. Kata tersebut berasal dari bahasa Latin, yaitu educere atau bahasa Inggrisnya educe. Educe artinya mengaktualisasikan dan mengembangkan potensi diri. Sifat “mengaktualisasikan dan mengembangkan” merupakan sebuah proses yang merujuk kepada aspek fisikal dan materi belaka. Jadi, menurut penulis, sifat “mengaktualisasikan dan mengembangkan potensi diri” lebih bermakna sebagai skill. Padahal kenyataannya skill berbeda dengan ilmu. Oleh karena itu, konsep pendidikan yang telah dikembangkan dari bahasa Latin tersebut, sebenarnya dialamatkan kepada jenis hewan, bukan kepada manusia (the referents in the conception of education derived form the Latin concepts encompass the animal species, and are not restricted only to ‘rational animals’, lihat SMN Al-Attas, The Concept of Education in Islam, 1999, 27-8). Padahal, Education (pendidikan) sebagaimana ditegaskan oleh Al-Attas adalah sebuah proses penanaman sesuatu ke dalam diri manusia (a process of instilling something into human beings). Jadi, proses penanaman sesuatu hanya berlaku kepada manusia (dalam hal ini adalah pendidikan), bukan hewan (Ibid., 13).

Tujuan Menuntut Ilmu dalam Perspektif Islam dan Barat

Tujuan menuntut ilmu di dalam Islam ialah untuk menanamkan nilai-nilai kebaikan ke dalam diri seseorang dan kepribadiannya. Dengan demikian, hasil dari penanaman kebaikan tersebut sangat berpengaruh dalam membentuk jiwa (psikologis). Sehingga tujuan akhir dari menuntut ilmu adalah untuk menghasilkan manusia yang baik (to produce a good man).

Adapun dalam perspektif Barat, tujuan menuntut ilmu ialah untuk menghasilkan warga negara yang baik (to produce a good citizen). Dari sini dapat diketahui bahwa menghasilkan warga negara yang baik, berarti sama juga dengan menghasilkan rakyat yang baik. Baik untuk sistem pemerintahan demokrasi, oligarki, maupun monarki.

Setelah mengamati kedua perspektif di atas, tentu keduanya mempunyai perbedaan yang sangat jelas. Kata ‘good man’ yang terdapat pada konsep Islam, sebenarnya sudah mencakup aspek kehidupan spiritual dan material manusia secara bersamaan (The Concept of Education In Islam, 22). Sementara kata ‘good citizen’ yang terdapat pada konsep Barat, sebenarnya berlaku pada aspek fisikal (luaran) atau material saja. Jadi ilmu yang sangat ditekankan oleh Barat adalah merujuk kepada aspek material saja, mereka menafikan aspek dalaman (kerohanian ataupun keagamaan).

Berkenaan dengan kedua tujuan di atas, Wan Mohd Nor Wan Daud menjelaskan, “Hal terpenting yang ditanamkan dalam menuntut ilmu adalah nilai kebaikan dan keadilan dalam diri manusia berdasarkan individu, bukan berdasarkan warga negara ataupun anggota masyarakat. Dan yang perlu ditekankan dalam pendidikan juga adalah nilai manusianya sebagai manusia yang sejati, sebagai warga negara dan sesuatu yang bersifat spiritual. Bukan pada nilai manusia sebagai entitas fisikal yang diukur dalam konteks pragmatis dan bermanfaat untuk negara, masyarakat maupun dunia” (Wan Mohd Nor Wan Daud, The Educational Philosophy and Practice of Syed M. Naquib Al-Attas,1998,131).

Dari pemaparan di atas dapat disimpulkan bahwa warga negara yang baik (good citizen) tentunya tidak sama dengan manusia yang baik (good man). Karena warga negara yang baik, belum tentu ia baik terhadap dirinya (spiritual). Sebab boleh jadi, ilmu yang didapatkannya pun tidak melekat ke dalam dirinya sehingga membuat ilmu tersebut dapat disalahgunakan dan dikaburkan kepada sesuatu yang negatif bagi manusia maupun alam. Akan tetapi, manusia yang baik (good man) sudah pasti ia mencakup keduanya, menjadi warga negara yang baik dan baik juga terhadap dirinya. Wallahu a’lam bishshawab

Kandidat Master di Center for Advanced Studies on Islam, Science and Civilization, Universiti Teknologi Malaysia (CASIS-UTM)