Tahun 2013 telah berakhir. Tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, Indonesia yang dijuluki negri seribu pulau ini masih saja tenggelam dalam derita yang belum kunjung surut. Tidak hanya terjadi pada satu bagian, namun hiruk-pikuk masih terjadi pada seluruh aspek kehidupan. Mulai dari aspek politik, ekonomi, sosial, budaya, pendidikan, kesehatan, dan masih banyak lagi aspek kehidupan lainnya yang juga dihujani berbagai masalah.
Dinamika pepolitikan Indonesia yang kian hari kian rumit, telah kembali menorahkan catatan buram negara Indonesia hingga tahun 2013 ini. Diawali dengan ditangkapnya Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaq oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) pada akhir Januari lalu karena keterlibatannya dalam kasus pengaturan impor daging sapi dan tindak pidana pencucian uang. Lutfi dinyatakan bersalah, ia divonis 16 tahun penjara dan hartanya disita.
Dilanjutkan dengan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang ditahan KPK karena diduga terlibat korupsi Wisma Atlet di Hambalang bersama dengan Menteri Pemuda dan Olahraga dari Partai Demokrat, Andi Mallarangeng. Ada juga Angelina Sondakh yang telah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara oleh Mahkamah Agung. Selain itu, Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar juga diringkus oleh KPK karena diduga menerima uang suap dalam kasus Pilkada di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Kasus terhangat di akhir tahun ini adalah terungkapnya penyalahgunaan kekuasaan dinasti Atut di hampir semua lini pemerintahan Provinsi Banten.
Masih banyak lagi catatan buram perpolitikan Indonesia selama tahun 2013. Tampaknya, tindak pidana korupsi telah menjadi virus mematikan yang menjangkit hamper seluruh kalangan dan belum kunjung menemukan anti virus untuk menghentikannya.
Beranjak dari dinamika perpolitikan Indonesia, aspek ekonomi pun mengalami hal serupa. Pereokonomian seolah diatur hanya untuk menambah penderitaan rakyat. Hal ini tampak dari berkuasanya asing terhadap aset negara Indonesia sebanyak 70-80 persen, mulai dari sector migas dan batu bara, pertambangan hasil emas dan tembaga, bidang perbankan, hingga telekomunikasi. Hal ini menyebabkan pembangunan yang terjadi di Indonesia menjadi lebih banyak mengandalkan utang. Hingga September 2013, utang pemerintah Indonesia pun telah mencapai Rp 2.273,76 triliun.
Kondisi perekonomian Indonesia diperparah oleh pencabutan subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang menyebabkan harga BBM bersubsidi jenis premium naik Rp2.000 per liter dan harga jual solar naik Rp 1.000 per liter mulai bulan Juni 2013. Kenaikan BBM ini menyebabkan angka kemiskinan di Indonesia semakin kronis. Ditambah lagi dengan adanya perlambatan ekonomi yang menyebabkan pengurangan lapangan kerja yang memastikan terjadinya peningkatan jumlah pengangguran. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat hingga Agustus 2013 jumlah pengangguran sebanyak 7,39 juta orang.
Carut marut perekonomian Indonesia ini disebabkan oleh salah satu pilar kebebasan dalam demokrasi, yakni kebebasan berkepemilikan. Kebebasan ini memberikan hak kepada siapa pun untuk memiliki dan mengembangkan harta sebanyak apa pun, hak tersebut berlaku pula bagi bangsa asing yang akhirya kini berhasil menguasai aset negara Indonesia.
Belum lagi masalah sosial yang tak kalah carut marutnya dengan aspek kehidupan lainnya. Setiap hari layar kaca televise masih saja dipenuhi dengan berita kriminalitas. Mulai dari konflik antar anggota masyarakat, tawuran antar sekolah, bentrok antar kampung, hingga pembunuhan yang dilakukan dengan berbagai modus. Hal ini dikarenakan oleh Hak Asasi Manusia yang diajarkan demokrasi yang tak jelas standarnya, telah membuat masyarakat membela haknya dengan tidak lagi mempedulikan hak-hak orang lain, maka jadilah mereka manusia individualis yang sadis.
Selain itu, degradasi moral pun terjadi di kalangan remaja. Seks bebas menjadi wabah yang menjangkit anak-anak usia sekolah. Hal ini juga menyebabkan peningkatan angka pengidap HIV/AIDS. Parahnya, pemerintah menjadikan Pekan Kondom Nasional (PKN) sebagai solusi dari permasalahan ini. Namun program tersebut dihentikan setelah menuai protes dari berbagai pihak.
Begitu pula dengan bidang pendidikan yang justru menghasilkan manusia-manusia yang materialis dan individualis. Kesehatan pun semakin mengkhawatirkan, rakyat miskin masih “dilarang” sakit.
Semua hiruk pikuk yang terjadi ini tidak lain disebabkan oleh adanya penerapan sistem sekularisme, yakni pemisahan agama dengan kehidupan. Berbagai hukum dan kebijakan pemerintah dalam berbagai aspek kehidupan bersumber dari akal manusia yang penuh dengan kelemahan dan keterbatasan. Hukum-hukum yang digunakan bukan lagi berasal dari Tuhan Yang Maha Mengatur, karena dalam konsep sekularisme eksistensi Tuhan memang tetap diakui namun dianggap tidak berhak mencampuri urusan kehidupan manusia, maka sudah pasti hukum-hukum sempurna yang berasal dari Allah SWT tidak akan digunakan.
Pantas saja jika hingga hari ini kekacauan masih saja merambah pada berbagai aspek kehidupan, karena sampai kapan pun akal manusia yang lemah, terbatas, dan memiliki kecenderungan terhadap kepentingan pribadi itu takkan pernah mampu menghasilkan hukum yang sanggup mengatur seluruh aspek kehidupan tanpa cacat, secerdas apa pun akal manusia tersebut. Tetap saja hanya akan mengasilkan penghidupan yang sempit.
Sebagaimana firman Allah SWT dalam QS Thaahaa ayat 124 “dan barangsiapa yang berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit dan Kami akan menghimpunnya pada hari kiamat dalam keadaan buta.”
Ketika benar-benar menginginkan terbebas dari penghidupan yang sempit ini, maka jalan yang harus ditempuh hanya satu, yakni tidak berpaling dari peringatan Allah SWT. Artinya, penghapusan sistem sekularisme sangatlah penting, yang kemudian segera digantikan oleh sistem yang berasal dari Allah SWT yang Maha Mengetahui kebutuhan makhluk-Nya, disertai dengan adanya pemimpin yang amanah dalam menjaga sistem tersebut. Sehingga seluruh aspek kehidupan hanya akan diatur oleh hukum-hukum syari’ah atau hukum yang berasal dari Allah SWT saja.
Dengan demikian maka penghidupan yang sempit pun akan menjauh dari kehidupan, sebagaimana firman Allah dalam QS Al-A’raaf ayat 96 “Jikalau penduduk negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, …”.
Wallahua’lambishshawaab.
Aulia Putri AS
Mahasiswa Administrasi Pendidikan
Universitas Pendidikan Indonesia