PELAJARI INI !, HARI RAYA NATAL DALAM TIMBANGAN AL-QUR’AN

6. Apa hukumnya umat Islam ikut merayakan Natal, atau mengucapkan selamat natal, atau memakai atribut kaum Nasrani yang digunakan untuk acara hari Natal?

Dari ayat-ayat Al-Qur’an di atas jelaslah bahwa :

Hukumnya umat Islam ikut merayakan Natal, atau mengucapkan selamat natal, atau memakai atribut kaum Nasrani yang digunakan untuk acara hari Natal ADALAH HARAM dan bisa membatalkan keimanan dan keislaman.

Jadi hari Natal bukanlah persoalan budaya kaum Nasrani, akan tetapi bagian dari agama mereka. Bahkan budaya merekapun Islam melarang kita untuk mengikutinya.

Ketahuilah saudara-saudaraku seiman, bahwa perayaan Hari Natal adalah salah satu bentuk kepalsuan agama Kristen yang sangat besar dan mendasar karena menyangkut perbuatan kemusyrikan (menyekutukan Allah dengan makhluk-Nya) da kekufuran (pembangkangan terhadap ajaran Allah yang lurus dan benar).

Sebab itu, kami menghimbau umat Islam Indonesia khususnya agar tidak ikut merayakan Natal, atau mengucapkan selamat natal, atau memakai atribut kaum Nasrani yang digunakan untuk acara hari Natal agar Iman dan Islam kita TIDAK BATAL dan tetap dijaga Allah dalam bentuk TAUHIDULLAH (Mengesakan Allah).
Allahu A’lamu Bish-shawab..

Yaa Allah.. Kami telah sampaikan…Maka saksikanlah…