Telah merilis putusannya pada Maret 2020 yang memutuskan sebagai berikut :
Anggota Tribunal yakin – dengan suara bulat, dan pasti tanpa keraguan – bahwa di China telah dipraktekkan secara substansial pengambilan organ secara paksa dari tahanan hati nurani yang melibatkan jumlah korban yang sangat besar.
Bahwa pengambilan organ secara paksa telah dilakukan di China selama bertahun-tahun dalam skala yang signifikan dan praktisi Falun Gong telah menjadi salah satu – sumber utama – pasokan organ.
Pengadilan tidak memiliki bukti terkait telah dibongkar nya infrastruktur industri transplantasi di China, dan tidak ada penjelasan yang memuaskan tentang sumber siap organ yang tersedia, hal ini menyimpulkan bahwa pengambilan organ secara paksa masih terus berlanjut sampai hari ini.
Pengadilan mempertimbangkan apakah ini merupakan kejahatan Genosida; Para praktisi Falun Gong dan Uyghur di RRC masing-masing memenuhi syarat sebagai ‘kelompok’ tujuan kejahatan Genosida. Bagi Falun Gong, elemen kejahatan Genosida lebih menyolok yakni: membunuh anggota kelompok, sehingga menyebabkan cedera fisik atau mental yang serius.
Pengadilan mencatat bahwa pengambilan organ secara paksa adalah kejahatan yang tak tertandingi bahkan dibandingkan dengan pembunuhan oleh kejahatan massal yang terjadi dalam satu abad terakhir.
Komisi Kejahatan Terhadap Kemanusiaan terhadap Falun Gong dan Uyghur telah membuktikan tanpa keraguan seperti: pembunuhan, pemusnahan, pemenjaraan, penyiksaan, pemerkosaan atau bentuk kekerasan seksual lainnya, penganiayaan atas dasar ras, kebangsaan, etnis, budaya atau agama diakui secara universal sebagai tidak diizinkan menurut hukum internasional, dan penghilangan paksa atau serangan yang meluas dan sistematis terhadap Falun Gong dan Uyghur.
Pemerintah dan siapa pun yang berhubungan dengan RRC termasuk: Dokter dan institusi medis; Industri, dan bisnis, terutama maskapai penerbangan, perusahaan perjalanan, bisnis jasa keuangan, firma hukum dan farmasi dan asuransi perusahaan bersama dengan wisatawan individu, lembaga pendidikan; perusahaan seni, sekarang semua harus menyadari bahwa mereka, sejauh yang diungkapkan di atas, telah berinteraksi dengan negara kriminal (RRC).
Fakta Keempat,
# Fakta di balik keajaiban Kata Kunci 9 Karakter “Falun Dafa Hao Zhen Shan Ren Hao” (Falun Dafa Baik, Sejati Baik Sabar Baik) dalam Mengahdapi Pandemi
Lihat : https://www.youtube.com/watch?v=VaV6W4EdHkQ
Dari Fakta-fakta tersebut perlu dipikirkan ulang bagi pihak-pihak yang menuduh bahwa Falun Gong adalah bagian dari mata rantai bioterrorisme dari nonstate actor, dari fakta-fakta diatas sejatinya Falun Gong adalah berkah atau hadiah dari Sang Pencipta. Adil seharusnya dimulai dari fikiran dan memberikan kesempatan dengan suara-suara yang berbeda. Perlu diingat sebuah ungkapan “Dimana kebenaran berada? Lihatlah ke mana ribuan anak panah mengarah. Bisa jadi kebenaran ada di sana”. Praktisi Falun Gong diperkusi, ditindas, dirampas organnya hidup-hidup, dibusukkan namanya, dibangkrutkan ekonominya dan dimusnahkan fisiknya. Semua itu bak ribuan anak panah yang menyasar pada Falun Gong. Ada apa dengan Falun Gong? Pertanyaan yang bisa dibuat refleksi di era yang penuh ancaman eksistensial ini, yaitu di era di mana hidup dan mati bukan kata bualan. (-)