DPP IMM : Gugatan Terhadap Metro TV

metroHiruk pikuk pemilu presiden sudah semakin terasa banyak cara dilakukan oleh para kontestan dan tim sukses untuk memenangkan mempublikasikan  calonnya masing masing, mulai dari penguasaan terhadap media massa dengan melakukan pemberitaan yang tidak berimbang sampai pemberitaan secara negatif dan mencitrakan terhadap salah satu calon presiden yang didukung  secara berlebihan, menurut saya ini merupakan bagian dari pembohongan terhadap informasi Publik yang dilakukan oleh media yang ada  salah satunya seperti apa yang dilakukan oleh metro tv.
Sebagai televisi berita dan media publik Kami menilai  Metro TV sangat tidak Netral, semestinya ia meberikan informasi yang berimbang tidak hanya menyiarkan aktifitas salah satu capres saja dan menghujat Capres yang lain.
 Karena ia merupakan TV yang bisa diakses diruang  Publik maka Masyarakat pun berhak untuk melakukan kontrol terhadap media seperti ini dan masyarakat sebagai konsumen berhak pula  meminta keadilan, bahkan  berhak menuntut adanya informasi yang berimbang karena metro tv merupakaan media yang mengisi ruang publik.
 jika sudah begini jangan disalahkan jika ada kelompok yang akan mengadukan  Media Grup  ke Komisi penyiaran Indonesia ( KPI ) atau  Yayassan lembaga Konsumen Indonesia ( YLKI) bahkan tuntutan pencabutan Izin siaran kepada kementerian informasi dan komunikasi Republik Indonesia
Jika Metro TV tetap tidak netral dan mau merubah gaya pemberitaannya dan kemasan acara  dan tetap  memihak terhadap salah satu capres dan menyerang capres lain secara terstruktur dan terang terangan maka  kami akan menggalang kekuatan konsumen  dan masyarakat  untuk menghapus channel metro tv untuk sementara sampai pemilu presiden usai jika perlu dilakukan pemboikotan dan demostrasi  karena telah  MeRampas hak publik  untuk mendapat informasi yang berimbang
Jika  publikasi dukungan terhadap capres  berbentuk Iklan kami masih memaklumi asal  tetap mengunakan etika sesui kaidah periklanan yang berlaku
Terima kasih Salam Hormat
FAHMAN HABIBI
( Sekjend Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah)