Eramuslim.com – MUKTAMAR Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) telah menunjuk Sri Mulyani menjadi ketua umum periode 2019-2023. Dilihat dari perspektif apapun, Sri Mulyani tidak pantas menyandang jabatan tersebut. Bila dipaksakan, lebih baik copot saja label Islamnya, sehingga menjadi Ikatan Ahli Ekonomi (IAE) saja.
Dalam sejarahnya, kehadiran ekonomi Islam dimaksudkan menjadi solusi atas kegagalan ekonomi konvensional dalam mewujudkan ekonomi yang berkeadilan. Ekonomi rente yang berbasis bunga dianggap sebagai kelemahan yang harus ditutup dengan konsep bagi hasil secara Islami.
Krisis 1998 dimana industri perbankan konvensional mengalami kehancuran total menyisahkan keajaiban yakni masih kokohnya institusi keuangan berbasis syariah. Sejak saat itulah industri keuangan syariah mengalami booming besar. Berbagai kampus juga membuka jurusan atau program studi ekonomi Islam untuk menunjang kesediaan SDM.
Hal mendasar yang ditekankan dalam ekonomi Islam adalah membersihkan semua transaksi dari unsur riba/bunga. Oleh karena itu, institusi keuangan konvensional yang membuka anak usaha berbasis syariah diharuskan memisahkan manajemen dan kas keuagannya dari perusahaan induknya.
Saat ini perkembangan ekonomi Islam patut disyukuri. Hampir semua institusi keuangan sudah memiliki basis syariah. Maka kemudian muncullah ikatan profesi yang menyandang label Islam.