Oleh : Asyari Usman (Wartawan Senior)
Pertikaian antara imam resmi masjid al-Hikmah, New York City, Dr Daud Rasyid MA, dan mantan imam masjid yang sama, Shamsi Ali, menjadi berkepanjangan. Secara tiba-tiba, pada 19 Juni 2017, kepolisian NYC menyerbu kediaman Dr Daud yang ada di dalam komplek masjid dan membawanya ke penjara dengan dakwaan “over stay”. Padahal, visa kerja (work permit) untuk beliau berlaku tiga tahun.
Diduga keras atas usaha Shamsi Ali (ketua Nusantara Foundation), visa Dr Daud dibatalkan oleh pihak imigrasi AS. Sehingga, tampaknya, dengan alasan inilah polisi menahan pakar hadits yang sering tampil di berbagai acara dakwah di TVOne itu.
Pihak perwakilan Indonesia di NYC, menurut informasi yang saya terima, belum memberikan bantuan kepada Dr Daud. Shamsi Ali adalah seorang pegawai lokal PTRI (perwakilan Tetap RI) di PBB yang berkantor di NYC. Shamsi sangat dekat dengan pihak-pihak perwakilan Indonesia yang ada di NYC. Ada kemungkinan Shamsi mempengaruhi konsul jenderal RI di kota itu sehingga bantuan untuk Dr Daud belum diberikan setelah sepekan ditahan.
Dr Daud sudah lebih setahun ini diminta secara resmi menjadi imam al-Hikmah. Tetapi, sejak beliau bertugas di situ, Shamsi Ali berkali-kali melakukan upaya untuk menyingkirkannya. Terakhir, di bulan Ramadan baru lalu para pengikut setia Shamsi Ali mengunci ruangan utama masjid al-Hikmah sehingga pada saat sholat subuh Ustad Daud terpaksa melaksanakannya di koridor masjid.
Selama ini Shamsi Ali tidak berhasil menyingkirkan Ustad Daud. Diduga juga atas inisiatif Shamsi Ali, pada satu Jumat polisi NY mendatangi masjid al-Hikmah untuk menahan Ustad Daud. Dengan mamakai sepatu masuk ke masjid, rombongan polisi akhirnya bisa dihalau oleh para jemaah Jumat ketika khutbah sedang disampaikan oleh Ustad Daud.
Terkait pembatalan visa Ustad Daud, pihak imigrasi AS dikatakan menerima laporan bahwa Ustad Daud menyampaikan ceramah-ceramah radikal. Menurut dugaan, dengan alasan radikal inilah, pihak imigrasi mencabut visa kerja Ustad Daud. Padahal, tuduhan ini sama sekali tidak benar.
Diperkirakan tuduhan radikal ini hanya dibuat-buat oleh pihak yang bertikai dengan Ustad Daud. Shamsi Ali sangat dekat dengan kepolisian NY. Shamsi juga dekat dengan komunitas Yahudi di sana dan punya banyak sahabat pribadi dari kalangan tokoh-tokoh Yahudi NY.
Dalam komunikasi terakhir dengan Ustad Daud, beliau mengatakan bahwa surat pemberitahuan resmi pihak imigrasi tidak pernah diterimanya. Itulah sebabnya Ustad Daud masih melanjutkan tugas sebagai imam resmi al-Hikmah.
Akan halnya posisi SA di masjid al-Hikmah, dia dinyatakan oleh pengadilan Amerika Serikat tidak boleh memimpin masjid itu karena ada masalah laporan pertanggungjawaban keuangan masjid. Sebagian jemaah menggugat Shamsi sampai ke pengadilan sekitar 8-9 tahun silam.(*)