Oleh : Nasrudin Joha
Mencuri itu kejahatannya, mencongkel pintu itu modus operandinya. Korupsi itu kejahatannya, modusnya menyalahgunakan wewenang. Membunuh itu pidananya, modusnya membubuhkan racun pada makanan korban. Sudah ?
Sekarang kita masuk urusan pemilu. Curang itu pidananya, salah input itu modusnya. Bagaimana bisa curang kalau benar input ? Pasti salah input lah. Jadi, jika ada pengakuan salah input, bukan berarti tidak curang.
Sama seperti orang maling, congkel pintu, begitu ketahuan, bilang cuma congkel pintu, Ga ada niat maling. Congkel pintu itu modus maling, sama seperti tabur racun ke makanan korban itu modus membunuh.
Lah, kalau urusan pemilu, untuk curang itu ya modusnya salah input. Kalau input benar, itu jujur. Tapi, begitu ketahuan salah input, apa itu bukan curang ? Justru itu ketangkap basah sedang curang.
Misalnya, suara A 100, suara B 400. Kalau benar input, jujur, tidak ada minat curang, maka hasil tabulasi ya sama, A 100 dan B 400. Kalau curang, petugas sengaja salah input, A di input salah menjadi 700 dan B di input salah tinggal 50. Begitu ketahuan, itu bukan ketahuan salah input tapi ketahuan curang.
Hari ini, publik hendak disihir dengan pernyataan ‘salah input’ padahal, salah input itu justru bukti terjadi kecurangan. Apalagi jika salah input itu konsisten, dengan jumlah yang besar, dan sebaran suara menyeluruh se Indonesia. Lantas, bagaimana jika da petugas ketahuan salah input ? Ya wajib di proses pidana.
Seorang yang ketahuan nyongkel pintu rumah, harus diproses dengan pidana pencurian. Sampai akhirnya, sang punya rumah mengatakan bahwa pencuri itu adalah keponakannya yang kehilangan kunci mau masuk rumah. Kasus baru dihentikan.
Sama persis kasus salah input, harus diproses, ini jelas kecurangan. Sampai rakyat menyatakan itu bukan salah input, tapi ada kesalahan data awal sebagai rujukan.
Ini datanya ada, benar, formulir C1 angka angka nya jelas. Kok ngaku salah input ? Itu curang namanya. Cuma curang yang ketahuan.
Bagaimana curang yang tidak ketahuan ? Salah input yang tak diketahui rakyat ? Inilah, proses kecurangan yang telah, sedang, dan terus terjadi terstruktur, sistematis dan massif.
Terstruktur, karena dilakukan oleh lembaga struktur yang ada, bukan upaya kontestan pemilu atau orang luar. Sistematis, modusnya rapih, menggunakan jurus ‘salah input’. Massif, terjadi di hampir seluruh wilayah dengan sebaran yang padat dan jumlah yang luar biasa.
Sekali lagi, apakah pemilu jujur ? Curang atau salah input ? Monggo yang mau ngopi dan berfikir terlebih dahulu. [].