Cara Ahok Mengusir Pribumi Dari DKI Jakarta Terkuak

Eramuslim.com – Kenaikan NJOP DKI membuat si kaya semakin kaya raya dan memiskinkan pribumi Jakarta. Pemprov DKI harus benar-benar memperhatikan kesejahteraan pribumi jakarta yang saat ini semakin miskin akibat terus meningkatnya harga tanah dan rumah di DKI secara tidak wajar.

Beruntung bagi pribumi jakarta yang sudah memiliki tanah ataupun rumah sebelum harga tanah dan rumah meningkat drastis sejak 5 tahun belakangan ini. Dengan UMR 3.1 juta per bulan, dapat dipastikan bagi pegawai-pegawai negeri dan swasta, anggota TNI, Polri, Jaksa, dll tidak akan mampu membeli Rumah di DKI Jakarta.

Saya seringkali melihat tulisan iklan dalam Giant Banner di pinggir jalan Jakarta, kata-katanya yaitu “cicilan hanya 20 juta per bulan” lalu dalam hati saya bertanya “Gaji pegawai hanya 3.1 juta per bulan. Bagaimana nyicilnya ya?”
Seorang pegawai negeri ataupun swasta mustahil mampu beli rumah di jakarta, ketika gaji jauh lebih rendah dari cicilan rumah walaupun mereka harus menyicil selama 15 tahun, pembangunan properti sebanyak itu sebenarnya untuk siapa? Untuk pribumi Jakarta atau untuk pendatang kaya?

ahok-gila1Jika pemerintah tidak turun tangan mengatasi hal ini, saya khawatir pada akhirnya pribumi jakarta akan semakin tergeser ke pinggir-pinggir kota jakarta, dan mereka terpaksa harus mengontrak/ngekos di daerah terdekat dengan tempat mereka bekerja. Anggaran bulanan yang seharusnya bisa digunakan untuk menyicil rumah, akhirnya terpakai untuk membayar sewa kontrakan/kosan.

Salah satu penyebab semakin miskinnya pribumi Jakarta, adalah kebijakan Pemprov DKI dalam menaikan NJOP di akhir thn 2013 lalu. Kebijakan ini secara otomatis membuat orang-orang kaya yang sudah memiliki banyak properti semakin kaya raya krn nilai aset mereka otomatis meningkat secara drastis, contohnya nilai tanah di jalan Kiyai Tapa NJOP tahun 2013 sebesar 12 juta per meter harganya meningkat drastis pada tahun 2014 yaitu sebesar 20 juta per meter. Coba bayangkan, dalam waktu 1 tahun, kekayaan pemilik tanah di jalan Kiyai Tapa bertambah 66%. Sungguh fantastis. Di sisi lain kenaikan NJOP di wilayah DKI memberikan dampak yang sangat memiskinkan bagi pegawai negeri maupun swasta yang belum memiliki tanah maupun rumah di DKI.

Saya menyarankan agar pemprov DKI benar-benar memperhatikan peningkatan kesejahteraan pribumi jakarta. Indikator kesejahteraan pribumi adalah dengan mengukur apakah pribumi jakarta sdh sanggup memenuhi kebutuhan sandang, pangan dan papannya di atas standard kelayakan? Kemiskinan bisa terjadi di jakarta, bukan karena pribumi malas bekerja, melainkan karena kurangnya lowongan pekerjaan dan ketidakadilan terhadap gaji pegawai, baik negeri maupun swasta.

Dalam hal menjaga kestabilan harga “papan” pemerintah pusat harus mengeluarkan kebijakan yang membatasi kepemilikan properti. “Papan” adalah kebutuhan pokok manusia, tidak boleh digoreng-goreng oleh developer dan broker properti demi mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya.

Penulis: Bastian P Simanjuntak
Presiden – Gerakan Pribumi Indonesia (GEPRINDO).

Sumber: BataraNews.com (29/1/16)