Bolehkah Mendoakan Keburukan Untuk Pemimpin Zhalim?

Memang, alangkah baiknya kita mendo’akan kebaikan kepada para pemimpin zhalim. Dan mendo’akan kebaikan bagi pemimpin zhalim adalah tindakan yang dicontohkan oleh Salafus Shalih terdahulu. Fudhail bin ‘Iyadh Rahimahullah berkata, “Seandainya aku tahu bahwa aku memiliki doa yang mustajab (yang langsung dikabulkan oleh Allah), maka aku akan gunakan untuk mendoakan penguasa/pemimpin.”

Akan tetapi, bukan berarti mendoakan keburukan atas penguasa/pemimpin yang betul-betul zhalim tidak ada contohnya / teladannya dari Salaf. Ini yang sering di sembunyikan oleh segelintir “mafia berjubah” yang mengklaim bahwa mereka adalah kelompok paling sesuai manhaj Salaf demi memuaskan kepentingan para penguasa sekuler yang menjadi majikan-majikan mereka. Yang melarang mendoakan keburukan kepada penguasa zhalim secara mutlak hanyalah kelompok Mulukiyyah. sedangkan mulukiyyah ini adalah sekte sempalan yang lahir dari rahim murji-ah modern.

Mana contohnya Salaf yang mendo’akan keburukan kepada penguasa zhalim?

Imam besar Tabi’in, Al-Imam Hasan Al-Bashri Rahimahullah, mendoakan keburukan atas penguasa/pemimpin zhalim di zamannya (yaitu Hajjaj Bin Yusuf Ats-Tsaqafi), kata beliau:

اللَّهُمَّ يَا قَاصِمَ الْجَبَابِرَةِ اقْصِمِ الْحَجَّاجَ ابن يوسوف…

“Ya Allah yang maha perkasa dan kuasa, hancurkan dan binasakanlah Hajjaj Bin Yusuf…”

Lalu, setelah di doakan demikian oleh Imam Hasan Al-Bashri, Hajjaj Bin Yusuf (si gubernur zhalim dan lalim ini) pun tewas tiga hari kemudian disebabkan perutnya di penuhi cacing.

KESIMPULANNYA: mendoakan keburukan kepada orang zhalim (baik ia pemimpin atau bukan) adalah BOLEH.

Kata Imam An-Nawawi Rahimahullah:

وَقَدْ تَظَاهَرَ عَلىَ جَوَازِهِ نُصُوْصُ الْكِتَابِ وَالسُنَةِ وَأَفْعَالُ سَلَفِ الْأُمَةِ وَخَلَفِهَا

“Telah jelas kebolehan hal tersebut, yaitu BOLEHNYA mendoakan keburukan kepada orang yang berbuat zalim, berdasarkan nash-nash Al-Qur`an dan As-Sunnah. Juga berdasarkan perbuatan generasi umat Islam terdahulu (yaitu salaf) maupun generasi terkemudian (khalaf).”

Diantara dalilnya adalah Firman Allah Ta’ala:

لا يُحِبُّ اللَّهُ الْجَهْرَ بِالسُّوءِ مِنْ الْقَوْلِ إِلاَّ مَنْ ظُلِمَ

”Allah tidak menyukai ucapan buruk yang diucapkan terang-terangan kecuali oleh orang yang dianiaya/di zhalimi.”

(QS An-Nisaa’ ayat 148).

Wallahu A’lam.

Sumber : Pustaka At-Thuwailibi Channel

https://m.eramuslim.com/resensi-buku/167492.htm