(Mengkaji Kelemahan Fatwa Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Bani Terkait Keharusan Hijrah dari Palestina)
Oleh: Al-Ustad Fathuddin Ja’far, MA.
Fatwa, bukanlah hukum qath’i (pasti) yang harus di taati. kedudukan sebuah fatwa ditimbang berdasarkan Al-Kitab dan As-Sunnah serta kesesuaiannya dengan Al-Waqi’ (keadaan) yang ada. Syaikh Al-Albani adalah ulama diantara ulama kaum muslimin yang kita hormati. namun, berkata Imam Malik: “semua ucapan bisa di terima dan bisa di tolak kecuali pemilik kubur ini sambil menunjuk ke makam Rasulullah”.
Alhamdulillah, kami sudah membaca fatwa Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani Rahimahullah secara keseluruhan terkait keharusan umat Islam Palestina Hijrah dari palestina. Kami melihat dengan kapasitas ilmu yang kami pelajari bahwa fatwa tersebut memiliki kelemahan-kelemahan; di antaranya :
1. Kondisi Rasulullah dan para sahabat yang Hijrah ke Habasyah dan Madinah sangat berbeda dengan kondisi saat ini. Dulu Raja Habasyah mau menerima dan melindungi para Sahabat yang berhijrah ke sana dengan senang hati. Dia meyakini apa yang diceritakan para Sahabat tentang Rasulullah adalah kebenaran seorang Nabi Akhir zaman. Sekarang, apakah ada negara-negara Arab yang mau menerima dan melindungi umat Islam Palestina, kecuali dengan memposisikan mereka sebagai muhajirin (pendatang asing) yang harus diawasi setiap saat. ??!
2. Hijrahnya Rasulullah dan para Sahabat ke Madinah itu terjadi setelah mayoritas penduduk Madinah masuk Islam dan berjanji akan membela Rasulullah dan Islam seperti membela anak dan keluarga mereka sendiri/loyal 100%. Sehingga Madinah akhirnya menjadi negara dan ibu kota negara Islam pertama dalam sejarah peradaban islam. Sekarang bisa dipastikan tidak ada negara Arab yang seperti itu, apalagi membolehkan muhajirin Palestina menyusun kekuatan Jihad di dalamnya, karena hampir semua negara Arab -saat ini- ANTI TERHADAP JIHAD, dan bahkan sejak tahun 1948 merekalah yang menggagalkan gerakan jihad untuk pembebasan Palestina. Puluhan ribu Mujahidin dipenjara dan dibunuh karena mereka berjihad membebaskan Palestina dari cengkraman Yahudi Israel Laknatullah ‘Alaihim. Anda tak perlu kaget, karena negara-negara Arab itu berdiri berdasarkan perjanjian sykes-Picot untuk menjadi negara-negara nasionalis kendati sebagiannya secara formal masih membawa nama Islam.
3. Rasulullah dan para Sahabat HIJRAH karena mereka minoritas, hijrahnya pun berdasarkan perintah Allah dan Allah larang mereka untuk angkat senjata di mekkah karena akan ada masanya di Madinah. Mereka hijrah karena Mekkah belum bisa dan belum pernah dikuasai Islam dan umat Islam ketika itu. Sedangkan Palestina sudah dikuasai Islam dan umat Islam sejak zaman Umar Ibnul Khattab Radhiyallahu’anhu dan diwakafkan oleh beliau untuk umat Islam. Oleh Sebab itu, ketika Pelestina dikuasai kaum Salibis Eropa pada abad ke 6 H selama 91 tahun, umat Islam berperang terus untuk memerdekakannya sampai Allah lahirkan SULTHON SHOLAHUDDIN AL-AYYUBI Rahimahullah untuk memerdekakannya kembali dengan JIHAD FII SABIILILLAH. Kondisi Palestina saat dijajah Salibis dahulu selama 91 tahun dengan sekarang dijajah Yahudi sejak 1947 sama persis.
4. Fatwa Syaikh Al-Albani bertentangan dengan fatwa Ulama Mazhab yang empat (Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali) bahwa apabila sejengkal negeri Islam di duduki kaum kafir, maka jihad hukumnya FARDHU ‘AIN bagi ummat Islam di negeri itu, sehingga anak tidak perlu izin orang tua, istri tidak perlu izin suami. Apabila umat Islam negeri itu belum sanggup memerdekakannya, maka hukum fardhu ‘ainnya melebar ke wilayah/negeri Islam lainnya sampai negeri yang diduki itu bebas.
5. Palestina dengan Masjid Al-Aqsha nya memiliki keutamaan yang sama dengan Mekkah dan Madinah karena satu dari tiga tanah Haram (tanah suci) yang Allah tetapkan. Apalagi Masjid Al-Aqsha menjadi kiblat pertama umat Islam sehingga ia connecting dengan Masjid Al-Haram dan Masjid Nabawi. Oleh sebab itu, ketiga Masjid tersebut berbeda pahala ibadah di dalamnya dibanding dengan masjid-masjid yang lain. Bahkan Rasulullah sangat menganjurkan umatnya untuk rihlah/ziarah ke tiga tempat suci tersebut kendati dalam kesulitan.
6. Palestina adalah bagian dari Syam yang dikerat-kerat oleh penjajah Ingris dan Perancis menjadi 4 negara; Palestina diserahkan ke Yahudi, Suriah diserahkan ke Syi’ah, Libanon diserahkan ke Kristen, dan Syiah serta Yordania jadi boneka Yahudi. Sedangkan bumi Syam kelak Allah rancang menjadi pusat kemenangan umat Islam akhir zaman melawan bangsa Romawi masa kini (AS, Eropa, Australia, dan Rusia) dengan 80 negara pendukungnya pada AL-MALHAMATUL KUBRO yang akan terjadi di wilayah A’maq/Dabiq (perbatasan Aleppo dengan Turki). Tetulah peperangan umat Islam dengan Yahudi di Palestina bagian dari agenda utama kemenangan umat Islam sehingga umat Islam dikabarkan Rasulullah pasti akan membunuhi kaum Yahudi sebelum kiamat terjadi, batu dan kayu pun akan berbicara berpihak kepada umat Islam dst. Sebagaimana yang diriwayatkan Imam Muslim dalam kitab shahihnya.
*7=>* Paling tidak fatwa Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-AlBani terkait keharusan umat Islam Palestina sekarang untuk hijrah SANGAT BERTENTANGAN dengan kaedah ushul yang diterangkan Imam Ibnul Qayim Al-Jauziyyah Rahimahullah:
الفتوى واختلافها بحسب تغيّر الازمنة والامكنة والاحوال والنّيات والفوائد (والعوائد)
“Perubahan dan perbedaan fatwa hukum dapat terjadi karena perubahan waktu (zaman), ruang (tempat), kondisi (ahwal), niat dan manfaat”.
NAH, Sedangkan jarak hijrahnya Rasulullah dan para Sahabat dengan sekarang LEBIH DARI 14 ABAD lamanya. Buktinya, ketika Shaddam Husein menyerang Kuwait pada tahun 1991 dan di isukan akan menyerang Saudi, kompak ulama negara-negara teluk memfatwakan wajib melawan/Jihad. Kenapa tidak keluar fatwa agar masyarakat Kuwait hijrah saja? Dan bahkan malah keluar fatwa bolehnya minta tolong kepada orang kafir wa bil-khusus kepada Thoghut AMERIKA SERIKAT.
8. Tidak sedikit bukti bahwa negara-negara Arab sekarang -khususnya negara-negara teluk seperti Mesir dsb- menjalankan agenda Yahudi dan Nasrani agar Yahudi menjadi bangsa yang sah menduduki Palestina. Oleh sebab itu para penguasanya berlomba-lomba untuk mengakui keberadaan negara Yahudi di Palestina dengan cara normalisasi hubungan politik, dagang, ekonomi, budaya dst. Sebaliknya, mereka memusuhi dan memerangi setiap ulama, pemuda muslim, dan gerakan Islam yang memiliki semangat dan agenda memerangi Yahudi di Palestina dan menuduhnya dengan tuduhan keji seperti “teroris”, “ekstrimis”, “radikalis”, “intoleran”, dst. Jika ada ulama, tokoh Islam atau da’i tidak mengetahui hal tersebut, sungguh mereka telah buta mata hatinya.
Demikian, semoga jadi bahan masukan. Tidak ada yang kami inginkan selain perbaikan menuju kebaikan. Taufiq itu hanya dari Allah. Kepada-Nya jua kami bertawakkal. AAMIIN..
*[ Majelis Tafaqquh Fiddin ]*