Tidak hanya mengatur sertifikasi halal, kini saatnya umat muslim juga butuh pengaturan tentang standard pangan menurut islam. Hal ini diperlukan supaya umat muslim memiliki jaminan terhadap keamanan produk pangan yang dikonsumsi. Umat muslim tidak hanya mendapat jaminan keamanan dari serangan musuh dalam peperangan tetapi juga jaminan dari serangan kemanan pangan dari luar.
Mungkin kita pernah mendengar tentang kasus ditariknya perederan mie instant asal Indonesia di Taiwan, yang diduga mengandung bahan berbahaya salah satunya benzoic acid (asam benzoat). Pernahkah dalam hati kita bertanya : Mengapa di Taiwan penggunaan benzoat dilarang akan tetapi di Indonesia tidak. Apakah secara fungsi tubuh manusia dari kedua negara tersebut berbeda sehingga di Taiwan tidak bisa dikonsumsi karena bahan tersebut berbahaya tetapi di Indonesia boleh? Apa karena rakyak Indonesia kuat-kuat/kebal dari bahan bahaya tersebut.
Padahal di dunia industri pangan Indonesia, benzoat bukanlah barang asing pada pengawetan. Tapi mengapa sampai saat ini penggunaannya belum dilarang. Badan pengawas makanan dalam hal ini adalah BPOM masih mentolerir penggunaan food additives tersebut dalam produk pangan apabila masih dalam batas penggunaan. Tentunya BPOM juga memiliki acuan tersendiri yang tertelusur ke acuan internasional.
Contoh diatas adalah salah satu bahan yang dianggap berbahaya disamping jenis-jenis food additives lainnya yang masih controversial penggunaannya. Sungguh dilema sekali, ketika umat muslim bisa bernafas lega dengan adanya pengaturan makanan halal sehingga sesuai syariat. Tetapi disisi lain, tanpa disadari atau tidak meskipun secara syariat produk tersebut halal, umat muslim justru mengkonsumsi makanan yang tidak baik bagi kesehatannya.
Akar masalah semua ini adalah tidak lain dari regulasi standar pangan yang berlaku yang digunakan di setiap negara.
Isu Dibalik Standard Pangan Internasional CODEX ALIMENTARIUS
Saat ini standar pangan internasional mengacu pada standar pangan di PBB yaitu FAO dan WHO, yang tercantum dalam Codex Alimentarius, dimana tujuan Codex Alimentarius adalah membuat standar pangan bagi seluruh dunia. Diantara rancangan yang terdapat dalam Codex Alimentraius yaitu mengendalikan nutrisi dalam makanan, mengatur penggunaan bahan kimiawi dalam makanan, membuat standar prosedur baru dalam sistem keamanan dan kebersihan makanan dan lain sebagainya.
Jadi dalam rancangan tersebut, sistem pangan dunia akan berubah apabila mereka mengubah sesuai kehendaknya, yang berimbas juga pada sistem pangan di Indonesia.
Disisi lain, sudah menjadi rahasia publik kalau ternyata standard ini mempunyai rencana terselubung dan dikaitkan dengan agenda zionisme yang akan mengurangi populasi penduduk dunia secara signifikan, yaitu dengan proyek Codex Alimentarius ini.
Bahkan disalah satu forum Internasional yang membahas tentang Codex adalah pertemuan National Association of Nutrition Professional (NANP 2005 Conference) dalam presentasinya yang berjudul ”Codex and Nutricide” Dr. Rima Laibow dari Natural Solutions Foundation menyatakan bahwa ”mereka akan menguasai makanan dan dunia” dan bahwa proyek ini akan di implementasikan pada 31 Desember 2009 . jika proyek tersebut berjalan tanpa hambatan (terdapat dalam panduan dan vitamin mereka) maka akan berdampak bagi kematian minimum 3 miliar jiwa. Satu miliar lewat kematian langsung, mereka ini adalah orang-orang yang gagal di mata para korporasi dunia sedangkan 2 miliar jiwa akan menemui kematian akibat penyakit yang sesungguhnya dapat dicegah, yakni kurang gizi. Sungguh mengerikan.
Diantara bahan yang codex anggap aman namun tidak aman adalah fluoride, Monosodium/Monoatrium Glutamat (MSG), Aspartame, dll. Contohnya fluoride yang sering terdapat pada produk pasta gigi dan air mineral. Penggunaan fluoride ditentang keras oleh 2.378 para ilmuwan professional di seluruh dunia karena dampaknya yang beragam bagi kesehatan.
Sebenarnya sudah banyak para ahli gizi dan makanan menolak adanya kandungan-kandungan kimiawi berbahaya tersebut, namun entah mengapa WHO dan FAO selalu mengeluarkan pernyataan bahwa kandungan tersebut tidak berbahaya.
Bentuk Segera Institusi Standardisasi Pangan Islam!
Dari kenyataan itu maka sudah saatnya umat islam mesti mengeluarkan standardisasi pangan yang benar-benar aman tidak hanya bagi umat muslim tapi seluruh umat manusia, yang menyelamatkan jutaan umat manusia dari ancaman kematian akibat konspirasi terselubung standard pangan. Karena itu perlunya suatu institusi islam dunia yang membuat dan mengatur standardisasi pangan dunia yang bisa menandingi standard pangan yang nyata-nyata meracuni tubuh jutaan manusia.
Institusi atau lembaga pangan penting dibentuk guna menyeragamkan standard-standard pangan berdasarkan nilai-nilai islam. Sesungguhnya islam sangat memperhatikan dalam hal makanan, dan Alloh SWT memerintahkan kita untuk memakan makanan yang tidak hanya halal tetapi makanan yang baik.
“Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi ini. Dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan, karena sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagimu” (QS al-Baqarah: 168).
Seperti itulah Alloh menginformasikan kepada segenap umat manusia supaya bijak didalam memilih makanan. Jadi tidak hanya mendapatkan label halal tapi juga label Standard Pangan oleh lembaga standardisasi pangan Islam. Sesungguhnya Islam itu Rahmatan Lil’alamin.
Wallohu’alam.
Farid Suardi, Mahasiswa Program Unggulan Pengendalian Mutu Agroindustri,
Politeknik Negeri Jember. Email : [email protected]
http://qualitycontrol-07.blogspot.com