Setiap tanggal 20 Mei, biasanya di Indonesia selalu diperingati hari kebangkitan Nasional. Hal ini di dasari oleh sebab berdirinya Boedi utomo (BU). Sebuah organisasi yang di gagas oleh para mahasiswa STOVIA di Jakarta pada tanggal 20 Mei 1908. Konon organisasi ini merupakan tonggak baru perlawanan terhadap penjajah.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Ratusan mahasiswa dari berbagai organisasi di Yogyakarta menggelar aksi demo memperingati Hari Kebangkitan Nasional (harkitnas) ke 102. Namun peringatan ini tampak unik dikarenakan salah satu peserta aksi melakukan aksi jalan mundur di kawasan Malioboro sebagai ungkapan rasa ketidakpuasan terhadap pemerintah.(detik.com, 20/05/10)
Namun apabila kita teliti kembali ternyata anggapan selama ini adalah salah, sejatinya BU bukanlah tonggak kebangkitan Nasional. Sebagaimana di Jelaskan oleh KH. Firdaus AN, mantan Ketua Majelis Syuro Syarikat Islam kelahiran Maninjau tahun 1924 dalam bukunya “ Syarikat Islam Bukan Budi Utomo : Meluruskan Sejarah Pergerakan Bangsa “. BU ini adalah organisasi yang mendukung penjajahan belanda, sama sekali tidak pernah mencita-citakan kemerdekaan Indonesia, a-nasional, anti agama, bahkan sejumlah tokohnya adalah anggota fremansory Belanda. (Risky Ridyasmara, 20 Mei Bukan Hari kebangkitan Nasional).
Sebenarnya, organisasi yang berdiri tiga tahun sebelum Budi Utomo, yakni syarikat dagang Islam (SDI) yang lebih pantas untuk dijadikan tonggak kebangkitan Nasional. SDI lah (kini dikenal dengan nama Syarikat Islam [SI]) yang nyata-nyata menjadi pelopor perjuangan kemerdekaan Indonesia, memperjuangkan kebenaran Islam.
Tampaknya oknum di negri ini memang sengaja ingin mengubur Islam. Selain memelintir peristiwa sejarah diatas, yang paling membuat sakit umat Islam ialah; pada tahun 1945, para ulama yang menginginkan negri ini untuk di atur dengan syariah Islam juga di telikung dengan manuver licik dari BPUPKI dengan membatalkan kesepakatan Piagam Jakarta.
Dan kini hasilnya, setelah selama bertahun-tahun di selalu peringati, indonesia juga tidak mampu bagkit-bangkit, malah bisa dikatakan sekarang semakin terpuruk. Kalau dahulu ada penjajah yang bernama VOC, kini ada nama-nama seperti; Exxon Mobile, Caltex, Shell, Freeport, Newmont. Adalah penjajahan dalam bentuk lain.
Pengerukkan kekayaan alam oleh freeport saja misalnya, pada tahun 2005, perusahaan AS ini berhasil mengantongi keuntungan sekitar 4.2 miliar dollar atau sekitar 42 triliun rupiah. Sedangkan untuk Indonesia hanya mendapatkan 2 triliyun rupiah setiap tahunnya. Padahal perusahaan Amerika ini telah beroperasi sejak Tahun 1967. Jelas penjajahan ini namanya.
Hal ini pun berdampak terhadap kehidupan masyarakat, Kemiskinan, gizi buruk, pengangguran, tingkat kesehatan yang rendah, tak bisa dielakkan. Maka tidak ada pilihan lain, Indonesia harus segera bangkit dengan sebuah kebangkitan yang hakiki, hilangkan segala bentuk penjajahan.
Bangkit dengan Ideologi Islam
Kebangkitan suatu bangsa akan dapat di peroleh dimulai dari ketika taraf berfikir masyarakatnya meningkat, yakni dengan memeluk suatu pemikiran yang mendasar dan menyeluruh, atau memeluk sebuah ideologi. Kaum sekuler barat mampu bangkit dengan Ideologi kapitalisme, begitu juga bangsa Rusia, mereka mampu bangkit dengan memeluk Ideologi Sosialisme.
Namun perlu di garis bahwahi, kebangkitan dengan kedua ideologi ini hanyalah kebangkitan yang semu, terbukti sosialisme kemudian gagal, kapitalisme kehancurannya sudah diujung tanduk, karena borok-boroknya telah tercium, bahwa ini dalah ideologi yang berkarakter penjajahan.
Kebangkitan hakiki adalah yang terjadi di Bangsa Arab, kebangkitan ini pelopori oleh Rasulullah saw. Bangsa yang dahulunya Jahiliyah, berubah menjadi bangsa berperadaban tinggi dan mulia karena memeluk Ideologi Islam. Bahkan kemudian berhasil menerangi dua per tiga dunia.
Agar Indonesia mampu bangkit, agenda mendesak yang harus dilakukan adalah mensosialisasikan Ideologi Islam secara masif, sehingga tumbuh kesadaran di tengah-tengah umat bahwa Islam-lah satu-satunya solusi yang shahih bagi semua problematika yang ada.
Akidah Islam memiliki karakteristik sebagai akidah ruhiyah sekaligus akidah ri’ayah yang haq. Akidah Islam memerintahkan umatnya untuk Habluminallah dan hablu minanaas. Misalkan: Islam memerintahkan untuk melakukan sholat dan puasa, namun untuk melangsungkan generasi penerus, Islam memerintahkan untuk menikah dengan lawan jenis.Sedangkan dalam rangka menjamin sebuah pernikahan, Islam juga memerintahkan sejumlah sanksi berupa deraan juga rajam bagi pelaku zina. Islam memerintahkan unntuk mmperoleh harta secara halal, demikian juga untuk menjamin kepemilikan harta, maka Islam memerintahkan potong tangan bagi pencuri. Subhanallah, komplit sekali.
Penyelesaian dalam perampokan kekayan alam misalnya, Islam melarang terjadinya privatisasi sumber daya alam oleh swasta upun asing, sebab Islam telah merinci distribusi dan kepemilikan harta dengan sangat jelas, yakni kepemilikan individu, kepemilikan umum, kepemilikan negara.
Kepemilikan umum mencakup harta yang dari sisi pembentukkanya tidak mungkin dimiliki oleh Individu, seperti sungai, danau, laut, dsb. Kemudian apa saja yang mencakup hajat hidup orang banyak seperti Jalan, hutan, barang tambang yang depositnya banyak, baik yang berbentuk padat, cair, maupun gas. Termasuk energi dalam cakupan api seperti bahan bakar bagi Industri, transportasi, dsb.
Rasulullah SAW bersabda: kaum muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang gembalaan, dan api.(HR. Abu Dawud, Ahmad, Ibnu Majah)
Negara khilafah adalah pihak yang mengelola berbagai kekayaan itu, baik dalam hal eksplorasi, penjualan, maupun pendistribusian. Negara khilafahlah yang menjamin setiap rakyatnya untuk menikmati haknya dalam kepemilikan umum tersebut. Negara khilafah mendistribusikan hasil bersihnya, setelah dikurangi biaya-biaya, dalam bentuk zatnya dan atau dalam bentuk pelayanan kepada semua warga negara.
Kepemilikan negara ada pada harta yang pengelolannya di tangan khalifah, seperti fa’i, kharaj serta harta yang tidak memiliki ahli waris dsb. Khalifah mengelola kepemilikan negara sesuai pandangan dan ijtihadnya dalam berbagai urusan negara dan rakyat. Khalifah boleh memberikan harta itu kepada orang miskin saja dan tidak untuk orang kaya, sebagaimana Rasulullah pernah memberikan fa’i kepada Bani Nadhir.
Sedangkan kepemilikan individu adalah harta yang pengelolannya di serahkan kepada individu, pada selain harta milik umum. Kepemilikan individu ini terlindungi. Negara tidak boleh melanggarnya.
Begitu briliannya Islam dalam mengatur urusan umat. Karena itu, Indonesia harus bangkit dengan Ideologi Islam. Sebuah ideologi yang berasaskan akidah Islam, dimana ruhnya ialah ibadah mengharap ridho dari Allah swt. Apapun masalahnya, syariah Islam solusinya. Apapun taruhannya, khilafah harus di tegakkan. Allahu Akbar!
Wallahu ‘alam.
Ali Mustofa Akbar
Ketua RISKI (Remaja Islam Ngruki)
Aktivis Gema Pembebasan; Email:[email protected]; Website: mustofa.web.id