“Mu’min yang paling sempurna imannya ialah yang paling baik akhlaknya” (H.R. Tirmidzi)
Mengamati aktivitas politik melalui sebuah pendekatan keilmuan menjadi keniscayaan dalam membedah secara obyektif sebuah fakta. Sebagai pihak yang menerima efek dari perilaku dan kebijakan elit, masyarakat memiliki peran strategis dalam mengevaluasi setiap realitas yang terbentuk. Bayangan tersebut secara intens memberikan harapan bagi tegaknya aturan yang mampu menghadirkan keadaan yang lebih baik di masa mendatang.
Menurut kaum Pluralis, negara merupakan ranah interaksi yang relatif otonom, di dalamnya berinteraksi banyak aktor yang terfragmentasi. Masing-masing aktor memiliki akses ke dalam negara dengan intensitas dan kapasitas yang berbeda-beda. Oleh karena itu, interaksi antar institusi pemerintahan terbentuk berdasarkan pembagian kekuasaan. Kehadiran eksekutif, legislatif, dan yudikatif sebagai produk utama dari Trias Politika, menjadi gambaran konkrit bagaimana secara substansial sistem mengelola segala sumber daya bangsa untuk mensejahterakan rakyat.
Tidak sebatas itu, masing-masing aktor juga menjalankan fungsi checks and balances, untuk membuktikan profesionalisme kerja di ranah masing-masing.
Sebagai perbandingan, di masa Rasulullah dahulu, kekuasaan untuk menjalankan pemerintahan Islam dari para pemimpin suku Aus dan Khazraj yang berkuasa atas kota Madinah (Yastrib). Setelah Rasulullah wafat, para tokoh kaum Ansar dan Muhajirin akhirnya memutuskan Abu Bakar sebagai kepala negara. Begitu seterusnya, hingga masa kekhalifan Ali bin Abi Thalib. Yang menarik, ketika khalifah Umar bin Khattab menjelang wafat, beliau menunjuk sejumlah sahabat senior seperti Abdurrahman bin Auf, Usman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Thalhah bin Ubaidillah, dan Sa’ad bin Abi Waqash untuk memilih di antara mereka siapa yang akan menggantikan beliau.
Abdurrahman bin Auf mengundurkan diri dari pencalonan dan bertindak sebagai panitia pemilihan. Lalu disepakati oleh ketujuh orang yang hadir dalam majelis tersebut pencalonan Ali dan Usman sebagai calon khalifah. Abdurrahman mengambil suara seluruh penduduk Madinah yang sudah baligh hingga akhirnya Usman dibaiat sebagai khalifah.
Dari kisah di atas dapat diambil kesimpulan bahwa pemilu untuk mengangkat khalifah baru pengganti khalifah lama yang wafat atau dipecat adalah persoalan teknis untuk melaksanakan kewajiban mengangkat khalifah sebagai ulil amri atau kepala negara. Dalam hal ini, dibolehkan calon khalifah dipilih oleh wakil umat yang ada, hanya saja keputusannya ditentukan oleh sidang majelis umat yang merupakan perwakilan seluruh umat dari seluruh negeri.
Perlu dijelaskan, meskipun anggota majelis umat yang dipilih dari seluruh negeri dapat juga dari kalangan non muslim (ahlu dzimmah), namun yang berhak untuk mengajukan dan menetapkan calon khalifah hanyalah anggota majelis umat yang muslim. Hal ini sesuai dengan ayat di bawah :
Hai orang-orang beriman, taatilah Allah dan RasulNya, dan Ulil Amri di antara kamu…..(QS. An Nisa 59)
Perintah menaati ulil amri dalam ayat di atas mengandung perintah untuk mengadakan ulil amri dari kalangan kaum muslimin yang taat kepada Allah dan Rasul serta menjadikan Al-Qur’an dan Sunnah sebagai standar menjalankan pemerintahan.
Kepala negara dalam sistem pemerintahan Islam tidak dibatasi masa jabatan lima tahun lalu dipilih kembali seperti dalam sistem dalam sistem demokrasi. Tapi dia bisa menjabat sampai akhir hayat selama menjalankan pemerintahan sesuai syari’ah. Bisa dipecat sekalipun baru dua bulan menjalankan amanahnya bila tidak memenuhi syarat atau ditangkap musuh ketika berjihad. Oleh karena itu, tidak ada pemilu lima tahunan untuk memilih kepala negara.
Konteks Ideal Hari ini
Titik kompromi mesti dicari ketika kondisi hari ini jauh berbeda dari idealita yang kita bayangkan. Hal ini penting, mengingat umat belum cukup dewasa menjalani tahapan ideal tadi. Sebuah keniscayaan melalui fase ini secara bertahap demi perubahan yang hakiki. Kesabaran, pengorbanan, keikhlasan merupakan bagian yang tak bisa dihindari untuk merealisasikan tatanan Islam di negeri ini. Hal itu dapat dicermati, ketika konteks pemilu hadir di tengah-tengah kita.
Perilaku aktor maupun masyarakat menarik untuk dipahami sebagai bagian proses pendewasaan dan pendidikan politik. Bahasannya mulai dari isu ideologis, sistem ekonomi (baik itu kerakyatan ataupun neolib), etnisitas/primordial, hingga fisik. Semuanya berlomba-lomba mengklaim sebagai representasi umat yang memiliki keberpihakan.
Sekilas memang benar. Tetapi bila ditelusuri lebih jauh, kinerja pemerintah sepanjang lima tahun yang lalu, kiranya anggapan ini sulit diterima akal sehat. Bukti-bukti riil menunjukkan bahwa pemerintah sepanjang 2004-2009, kurang mampu menunjukkan kualitasnya. Banyak masalah yang dihadapi, ternyata tidak mampu menghadirkan alternatif kebijakan yang sifatnya out of the box.
Semuanya masih saja dihadapi dengan logika konvensional. Mulai dari kenaikan BBM, Lapindo, Hutang Luar Negeri, Kontrak Karya dengan perusahaaan-perusahaan multinasional, hingga Mega Korupsi BLBI dan kroni-kroni Soeharto, adalah sederet catatan kelam kinerja pemerintah di masa lalu
Ketika hari ini elit yang masih menjabat sibuk mendeklarasikan dan mempromosikan diri, sebenarnya, tanpa disadari sudah terjadi penyalahgunaan kekuasaan. Secara normatif, itu tidak melanggar hukum, namun, etikanya, mereka terbukti menodai citra suci figur seorang pemimpin. Kondisi ini bukan mengada-ada, namun berbasiskan realitas dan fakta empirik dimana amanah yang masih melekat kurang signifikan mereproduksi perubahan. Kemiskinan, pengangguran, kebodohan, dan berbagai bentuk bahasa keterbelakangan lainnya terus meningkat bersamaan dengan harga-harga kebutuhan pokok. Ini menyakitkan, bagi ‘orang-orang malang’ tanpa masa depan.
Bagi mereka, negara adalah Tuhan, sedangkan Tuhan sendiri di negeri ini semakin ‘lenyap’, karena peran negara yang tidak mampu mensejahterakan. Elit telah melecehkan kepercayaan yang dibangun oleh rakyat dan kehinaan ini akan terus berlanjut karena elit berperilaku tanpa etika. Menanti komitmen berubahnya perilaku ini, Seakan hanya mimpi, bila penegakan hukum tidak sinergis dengan etika.
Oleh karenanya, tidak cukup aturan hukum (rule of law,) yang menjangkau keadaan demikian. Ke depan, seperti yang sering diungkapkan Prof. Jimmly Asshidiqie, sangat urgen etika (rule of ethics) sebagai panduan elit berperilaku dalam penyelenggaraan negara. Etika menjadi basis utama untuk membuat sistem bisa bekerja optimal.
Menegakkan Rule of Ethics
Secara historis, etika sebagai usaha filsafat lahir dari keambrukan tatanan moral di lingkungan kebudayaan Yunani 2500 tahun yang lalu. Karena pandangan-pandangan lama tentang baik dan buruk tidak lagi dipercayai, para filosof mempertanyakan kembali norma-norma dasar bagi kelakuan manusia. Frans Magniz Suseno mengungkapkan, bahwa Etika adalah usaha manusia untuk memakai akal budi dan daya fikir, memecahkan masalah, bagaimana ia harus hidup kalau ia mau menjadi baik.
Etika tidak memberikan ajaran, melainkan memeriksa kebiasaan-kebiasaan, nilai-nilai, norma-norma, dan pandangan-pandangan moral. Etika membantu kita agar tidak kehilangan orientasi, walaupun etika memang tidak dapat menggantikan hukum. Namun, keduanya saling melengkapi terkait dengan interpretasi perintah maupun pembahasan terhadap masalah-masalah moral yang baru, yang tidak langsung dibahas dalam agama.
Penegakkan etika bagi kita umat Islam, sebenarnya tidak cukup hanya berlandaskan nurani (antropoisme) tetapi perlu di akumulasi dengan basis syariat (teologis), agar sintesisnya mampu membuktikan bahwa manusia merupakan produk dari hasil kreasi metafisis Tuhan. Holisitisitas pemikiran ini menjadi bagian fundamental bagi semua pihak dalam berperilaku. Orientasi kita ‘berkuasa’ tidak hanya sebatas untuk hari ini di dunia, tetapi bisa menjamin bahwa ‘berkuasanya’ kita mampu menyelamatkan umat dan diri ini sampai ke Yaumul Akhir nanti.
Etika dan Anak Muda
Etika tidak hanya menjadi tanggung jawab ‘penguasa lapis atas’, namun yang merasa ‘dikuasai’ memiliki peran yang sama untuk memeriksa derajat kualitas etika yang terlaksana. Jangan dibayangkan bahwa di masa muda, kondisi ‘tidak beretika’ hilang, justru ketika di masa inilah, banyak di antara kita mungkin menerima atau memiliki peran untuk ‘berkuasa’. Inkonsistensi, ambivalensi, kontradiksi menjadi hal wajar dan tidak terlalu tabu untuk diterima sebagai konsekuensi. Kita sedang memasuki budaya serba boleh (permisif) yang cukup masif sehingga dikhawatirkan akan menghilangkan identitas umat sebagai muslim dan bangsa sebagai Indonesia. Wallahualam Bisshawab.
Profil Penulis :
Agung Baskoro, Mahasiswa lmu Pemerintahan UGM (2005 – Sekarang), Aktivitas Saat Ini Koordinator KKN Tematik UGM Sorong Selatan, Papua Barat (Juli-Agustus 2009), Motto
Kita Ada, untuk Selalu Setia Mengubah Apa Yang Dikatakan Dunia
Prestasi
- Beasiswa S2 Master pada School of Diplomacy Deplu-Paramadina (2010-2012)
- Fisipol UGM Idol (2009)
- Juara Pertama The Next Leader Lead Institute Paramadina-Metro TV (2009)
- Koordinator Litbang BEM Seluruh Indonesia dan
- Menko Eksternal BEM KM UGM (2008)
- Terpilih sebagai Peserta dan Pemakalah dalam Konferensi Persatuan Pelajar Indonesia-Australia (PPIA) di Victoria University, Melbourne 2-3 Mei 2008
- Keynote Speaker dalam acara Simposium Nasional “Kepemimpinan Pemuda: Kompetensi Pemuda Memimpin Bangsa”, UC UGM 2008
- Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Dikti 2008
- Penerima Hibah Riset Fisipol UGM 2007
- Penerima Beasiswa Prestasi dari PPSDMS NF (2006-2008) dan
- Tanoto Foundation (2006-2009)
- Terlibat dalam aktivitas training, seminar, diskusi, on/off air di media, di dalam dan di luar UGM serta sering menulis di beberapa media cetak baik nasional / kampus