Pandangan sementara fraksi-fraksi atas penyelidikan kasus Bank Century di DPR, dari sembilan fraksi, tujuh fraksi berpendapat kasus Bank Century berindikasi korupsi dan diduga kuat melanggar hukum. Hanya dua fraksi, Demokrat dan PKB yang membela.
Tujuh fraksi yang secara eksplisit (tegas) adalah korupsi dan pelanggaran hukum itu, Golkar, PDIP, PKS, PAN, Gerindra dan Hanura. Sedangkan, Demokrat dan PKB, menilai tidak ada yang salah kebijakan yang diambil pemerintah dalam melakukan bail out (talangan) kepada Bank Century yang jumlahnya Rp 6,7 triliun.
Sementara fraksi-fraksi yang tegas-tegas menyatakan adanya korupsi dan pelanggaran hukum itu, diantaranya Golkar melalui anggota Pansus, Agun Gunandjar Sudarsa, menyatakan Golkar menemukan 59 penyimpangan. “Kasus Bank Century adalah perbuatan melawan hukum oleh pemilik bank bersama pihak lainnya dengan melibatkan oknum pejabat otoritas moneter dan oknum pejabat otoritas fiskal yang merugikan keuangan negara. Modusnya, pemberian FPJP (Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek), dan PMS (Penyertaan Modal Sementara) yang dalam pelaksanaannya diduga kuat telah melawan dan melanggar hukum dan merugikan keuangan negara”, kata Agun.
Fraksi PDIP, melalui juru bicaranya, yang menjadi anggota Pansus, Eva Kusuma Sundari, menilai ada indikasi pelanggaran tindak pidana korupsi dan perbankan oleh BI (Bank Indonesia), Komite Stabilitas Sistem Keuangna (KSSK),Komite Koordinasi (KK), dalam kaitan dengan pemberian dana PMS (Penyertaan Modal Sementara). FPDIP menyimpulkan BI sebagai fihak yang paling bertanggungjawab atas berbagai pelanggaran.
Selanjutnya, Fraksi PKS, melalui anggota Pansus, Andi Rahmat, menyatakan, PKS menemukan 66 pelanggaran dalam kasus Bank Century, dan secara berkesinambungan dan diduga kuat merupakan perbuatan melawan hukum. “Fraksi PKS menilai bahwa Bank Century bermasalah sejak sebelum lahir. Merger Bank, yakni Bank CIC, Bank Pico dan Bank Danpac menjadi Bank Century tidak seharusnya terjadi. Chinkara Capital tidak layak melakukan akuisisi tersebut”, ucap Andi.
Fraksi PPP melalui juru bicaranya, yang anggota Pansus M Romahurmuzy, PPP melihat bahwa kasus Bank Century ada indikasi pidana korupsi. Dugaan pidana korupsi itu sangat kental sekali dengan kucuran dana melalui FPJP (Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek).
Dibagian lain, Fraksi PAN, yang dibacakan anggota Pansus, Asman Abnur, menemukan 60 pelanggaran dalam kasus Bank Century. Ada indikasi korupsi pada waktu PMS (Penyertaan Modal Sementara).
Anggota Pansus Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengatakan Fraksinya menemukan 39 kesalahan dalam skandal Bank Century dari tahap merger dan akuisisi, penyaluran FPJP dan PMS. “Untuk tahap merger dan akuisisi ada 16 temuan. Dari 39 temuan itu, jelas ada indikasi korupsi dan pidana, jelas Muzani.
Adapun Fraksi Partai Hanura, yang dibacakan oleh anggota Pansus, Akbar Faisal, Partai Hanura menemukan, 62 penyimpangan. Dalam hal ini ada beberapa pejabat yang harus bertanggungjawab, yaitu pejabat BI dalam FPJP, pejabat KSSK, UKP3R, Komite Koordinasi, dan pejabat LPS (Lembaga Penjamin Simpanan)”, tegas Akbar.
Sikap tujuh fraksi ini, diantaranya terdapat partai-partai yang menjadi mitra koalisi pemerintah, seperti Golkar, PKS, PAN, dan PPP, yang tidak mau memilih mendukung kebijakan pemerintah dalam hal bail out. Tentu ini menimbulkan pertanyaan, yang selama ini, partai koalisi selalu dituntut bersikap sama dengan sikap pemerintah.
Sebelumnya, Sekjen Partai Demokrat, Amir Syamsuddin telah berulang kali, menegaskan, partai-partai yang tidak dapat sejalan dengan kebijakan pemerintah akan diganti (reshuffle) menterinya. Sekjen Partai Demokrat Amir Syamsuddin bersama dengan Anas Urbaningrum, Ketua Fraksi Demokrat, serta wakil ketua Demokrat, Hafsah telah menemui Presidne SBY, di Cikeas, sebelum Pansus mengeluarkan kesimpulan sementara.
Namun, nampaknya gertakan Amir Syamsuddin itu, tak mempan, dan tetap partai-partai mayoritas di Pansus memberikan kesimpulan yang berbeda dengan yang dikehendaki Partai Demokrat. Ini menunjukkan ketidak patuhan partai-partai mitra koalisi.
Hal ini seperti ditunjukkan, Fraksi PKS, meski Ketua Majelis Syuro PKS, Hilmi Aminuddin, telah menyatakan, “PKS kan dtergantung saya”, dan selalu melakukan koordinasi dengan Presiden SBY, dan mengaku tidak ada masalah. (Inilah.com, 30/1). Tapi kenyataan yang terjadi berbeda. Anggota Pansus di DPR, seperti ditunjukkan oleh Andi Rahmat, tetap mengatakan bahwa kasus Bank Century, mengarah pada pelanggaran hukum.
Dalam kesempatan lainnya, Presiden Partai PKS, Luthfi Hasan Ishak, menegaskan komitmen koalisi tidak perlu dianggap sebagai sebuah masalah. Koalisi bukanlah cek kosong, karena dibangun diatas komitmen dan kontrak politik. Salah satu komitmen koalisi partai pendukung pemerintahan adalah mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih dan baik (good governance). Koalisi tidak dibangun untuk menutupi masalah-masalah yang terindikasi menganggu terciptanya pemerintahan yang bersih.
Terkait dengan wacana reshuffle (perombakan) kabinet seiring kasus Century, Luthfi menegaskan, hal itu merupakan hak prerogatif presiden, bukan urusan partai politik. PKS berpandangan isu perombakan kabinet itu, sebagai bentuk ancaman dari Partai Demokrat.
Senada dengan PKS, dalam kaitannya isu reshuffle kabinet, yang dikaitkan dengan kasus Bank Century, Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie, menegaskan koalisis dengan pemerintah, tujuannya untuk menegakkan kebenaran. Hari ini kader-kader Golkar yang duduk di Kabinet Indonesia Bersatu dikumpulkan oleh ‘Ical’ di DPR.
Namun, akankah sikap partai-partai politik yang sudah membuat kesimpulan awal tentang kasus Bank Century, yang secara ekplisit (tegas) mengarah kepada korupsi dan tindak pidana akan tetap istiqomah (konsisten) sampai nanti 4 Maret, di mana akan diambil keputusan mengenai kasus Bank Century melalui rapat pleno DPR? Atau sikap mereka akan berubah lagi, dan kesimpulan awal itu, hanyalah dijadikan alat tawar (bargaining) dengan kekuasaan?
+++
Kami mengharapkan pendapat, pandangan, dan sikap dari para pengunjung, dan sebelulmnya kami menyampaikan terima kasih. Dengan ini rubri dialogi sebelumnya kami tutup.-