Semuanya terperangah. Gayus ada di Bali, dan menonton turnamen tenis, dan menikmati hidup di hotel mewah, tidak layaknya seorang pesakitan. Dia bebas keluar masuk tahanan di Rutan Brimob, Kelapa Dua, Depok, sejak Juli 2010. Mas Achmad Santosa,Anggota Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum, menyatakan foto laki-laki yang beredar adalah Gayus.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Iskandar Hasan di Jakarta, Kamis, menjelaskan setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, sembilan polisi ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga menerima suap dari Gayus. “Berapa jumlahnya masih belum konkret. Paling tidak totalnya Rp 50 juta – Rp 60 juata untuk komisarisnya (Kepala Rutan Brimob Komisaris IS). Untuk anggota yang lain ada yang Rp 5 juta – Rp 6 juta”, kata Iskandar. (Kompas,12/11).
“Pemberian dilakukan secara bertahap, tidak sekaligus”, kata Kepala Divisi Humas MabesiPolri, Irjen Iskandar Hasan dalam jumpa pers (Kamis/11). Gayus tidak mentransfer dana itu ke rekening para polisi. Tetapi ia membagi-bagikan langsung uang itu secara tunai. Iskandar Hasan, lebih jauh mengatakan, modus ini menandakan Gayus bisa keluar masuk sel tahanan dengan mudah, bahkan disinyalir seminggu sekali Gayus bisa keluar Rutan Brimob. “Begitulah pintarnya Gayus”, ungkap Iskandar. Lebih jauh, menurut Iskandar, kepala Rutan dan petugas jaga berinisiatif meminta suap. Mereka meminta uang ke Gayus. “Bahkan Kepala Rutan sempat meminta dua kali lipat dari Rp 60 juta”, ungkap Iskandar.
Delapan polisi lain yang menjadi tersangka adalah Brigadir Satu (Briptu) BH, Briptu DA, Briptu DS, Briptu AD,Brigadir Dua (Bripda) JP, Bripda S, dan Bripda B. Mereka dinilai melanggar Pasal II, Pasal 12 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.
Berdasarkan pemeriksaan, kata Iskandar, Gayus rutin keluar setiap minggu, sejak Juli 2010. Gayus ditahan sejak 1 April 2010. Dikatakan, tidak ada perintah dan pengaruh pihak lain keluarnya Gayus dari tahanan. Namun, kata Iskandar, pemeriksaan belum sampai pada dugaan keberadaan Gayus di Bali. Dalam kaitannya pembuktikan foto Gayus itu, Mas Achmad Santoso, menegaskan, pihaknya merasa perlu melakukan pembuktian dari ahli forensik bahwa foto laki-laki itu adakah Gayus. Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Peradilan, pihaknya tertarik melakukan evaluasi lebih jauh mengapa Gayus sampai bisa keluar Rutan.
Menko Polhukam, Joko Suyanto, menegaskan, saat mengantarkan Presiden SBY, yang bertolak menuju Seoul, Korea Selatan, mengatakan, “Saya sudah bicara dengan Kapolri Jendral Timur Pradopo. Kita lihat saja sejauh mana (penanganannya) itu. Saya kira Polri akan serius menangani hal itu”, ujar Joko Santoso.
Di bagian lain, Ketua Umum DPP Partai Golkar, Aburizal Bakrie membantah bertemu Gayus di Bali. Namun, ia tidak membantah berada di Bali pada hari Sabtu lalu. “Kalau mau ketemu Gayus mengapa mesti di Bali”, ujar Aburizal, di Surabaya, Kamis. Di mana Gayus sejak Jum’at telah meninggalkan Rutan Brimob Kelapa, kemudian hari Sabtu, berada di Bali.
Sebuah media yang terbit di Jakarta, Kompas, mendapatkan informasi, Sabtu pagi itu, Aburizal Bakrie, disebut-sebut bertemu Gayus di sebuah resor yang dimilikinya. Ia di duga didampingi Fuad Hasan, Ketua Bidang Informasi dan Penggalangan Opini DPP Partai Golkar. Sementara itu, menurut jurubicara keluarga Aburizal, Lalu Mara Satriawangsa, mengatakan, Aburizal memang ke Bali untuk menonton kejuraan tenis, Sabtu itu. “Sama sekali tidak ada pertemuan dengan Gayus”, ujar Lalu.
Memang, belakangan ramai dibicarakan masalah persoalan pajak yang dikaitkan dengan perusahaan keluarga Bakrie. Aburizal Bakrie sendiri sudah pernah menepis, yang menduga keterkaitan dirinya dengan masalah pajak, tetapi itu selalu di tepis. Apakah pengadilan nantinya dapat membuktikan, apakah ada keterkaitan antara Gayus dengan Aburizal Bakrie? Kasus pajak yang terkait dengan perusahaan keluarga Bakrie, pernah mencuat saat pembahasan kasus mega skandal bail out Bank Century.
Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, menyatakan, “Yang ke Bali itumenjadi menarik. Ada kaitan-kaitan dengan soal lain. Kita tunggu sajalah”, ungkapnya. Ketua Komisi Yudisial, Busyro Muqoddas mengusulkan, Gayus diberikan sanksi hukum atas tindakannya keluar tahanan dan pergi ke Bali. “Satu minggu ini diharapkan ada tindakan yang konkret yang akan diumumkan ke publik”, ujar Busyro.
Keluarnya Gayus dari Rutan ini bukan peristiwa yang pertama kali. Sudah berulangkali seorang pesakitan kelas kakap bisa keluar tahanan. Bahkan, seorang tokoh yang menggelapkan uang BLBI, yang nilai triliunan rupiah bisa meninggalkan penjara, dan kita hidup diluar negeri, tanpa dapat disentuh oleh hukum, yaitu Syamsul Nursalim,saat ini mendapatkan surat izin untuk berobat.
Sudah banyak tersangka kasus korupsi, yang lari keluarga negeri, khususnya ke Singapura,dan mereka hidup nyaman di negeri itu. Karena, sampai sekarang belum ada perjanjian ekstradisi antara Indonesia dengan Singapura, karena negeri Singapura selalu menolak untuk mendantangani perjanjian itu.
Inilah gambaran betapa bobroknya aparat penegak hukum di Indonesia. Menjadikan pemerintahan yang betul-betul ‘good governance’, akhirnya hanya menjadi sebuah utopis. Indonesia tidak akan pernah menjadi negara yang maju dapat kompetitip diantara negara-negara yang ada di dunia, karena aparat penegak hukum dan politisinya dapat ditekuk oleh mafia hukum. berbagai sumber.
+++
Dengan ini rubric dialog sebelumnya kami tutup, dan kami menyampaikan terima kasih atas partisipasi dan perhatiannya.