Yakinkah Hak Angket Bank Century Terlaksana?

Apakah peluang untuk membongkar kasus Bank Century yang menyedot uang negara Rp 6,7 triliun itu menjadi mungkin? Belakangan selain menunggu hasil audit BPK, menyusul beberapa partai politik yang mendukung dilakukan hak angket terus bergulir.

Fraksi Partai Golkar yang memiliki kursi kedua terbesar di DPR secara tegas menyatakan mendukung penggunaan hak angket atau penyelidikan. Sekretaris Fraksi Partai Golkar Ade Komaruddin dan anggota Komisi III Bambang Soesatyo menegaskan hal itu kepada pers, Selasa (27/10). “F-PG akan full dukung angket Century”, ucap Bambang.

Hal senada dinyatakan Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakri di Bali. Menurut dia, kejelasan status itu sangat diperlukan untuk menjaga wibawa pemerintah didukung Golkar. “Jangan ada sejarah yang membebani pemerintah saat ini. Jangan sampai pula ada dugaan pada pemerintah. Kita ingin menjernihkan masalah itu. Kalau benar ya benar, kalau salah ya salah’, kata Aburizal. (Kompas, 28/10).

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang memiliki kursi ketiga terbesar juga telah membentuk tim investigasi untuk mendukung penggunaan hak angket Century. Anggota tim terdiri dari Komisi III, VI, dan XI. “Senin depan mungkin sudah selesai, dan Selasa ini sudah bisa digulirkan”, ujar Aria Bima, Wakil Ketua Komisi VI, F-PDIP.

Anggota DPR 2009-2014 yang banyak di dominasi wajah baru, sekitar 70 persen, diyakini oleh Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia akan mendukung hak angket, karena tidak memiliki beban politik untuk menyelesaikan persoalan bangsa.

Tidak Loyak?

Sementara itu, Fraksi Partai Demokrat, sebagai fraksi terbesar mengharapkan penggunaan hak angket menunggu hasil audit investigasi BPK agar lebih jelas. “Kita harus menghormati kerja lembaga yang punya otoritas, yaitu BPK”, kata Ketua F-PD, Anas Urbaningrum.

Anggota F-PD, Ruhut Poltak Sitompul, malah menilai langkah sejumlah fraksi yang mendorong hak angket itu , tanpa menunggu hasil audit BPK, hanya sebagai mencari popularitas belaka. “Duduk di DPR itu jangan cari popularitas”, ucapnya. Langakh itu juga dinilai telah melanggar loyalitas koalisi, karena tidak fokus mendukung kebijakan pemerintah, tambahnya.

Sementara itu, Ketua F-PPP, Hasrul Azwar menegaskan bahwa PPP tidak ingin berkoalisi untuk hal-hal yang bersifat pidana. Karena itu, apabila hasil audit BPK menunjukkan ada unsure pidana dalam kasus Century, F-PPP akan turut mensponsori penggunaan hak angket. Sejauh ini F-PPP memang melihat ada kejanggalan dalam pengucuran dana Bank Century.

Ketua F-PKS Mustafa Kamal, menyatakan bahwa fraksinya bersifat mandiri. Koalisi dibangun atas visi sama, yaitu agenda pemberantasan korupsi. Hal senada dikatakan oleh Presiden PKS, yang baru, Luthfi Hasan Ishaq menyatakan : “Rakyat dan nasabahnya harus dilindungi, orang-orang yang di zalimi akan kita bela”, tegasnya.

Kasus Bank Century yang menerima penggelontoran uang dari pemerintah Rp 6,7 triliun itu, menjadi persoalan yang serius. Sebab telah ada preseden sebelumnya, di mana pemerintah memberikan dana talangan (bail out) kepada sejumlah bank, yang jumlahnya mencapai Rp 650 triliun, saat berlansung krisis di sektor finansial di tahun 1997. Dampaknya masih belum selesai sampai hari ini, termasuk pemerintah masih harus membayar cicilan bunganya, sampai tahun 2030.

Selanjutnya, akankah hak angket (penyelidikan) benar-benar bergulir? Karena, seperti sebelumnya diantara hak angket di DPR, yang mula-mula ramai, berujung dengan penarikan. Tak sampai menjadi sebuah keputusan.
Kami mengharapkan pandangan, pendapat, dan pemikirannya atas hak angket yang sekarang ini sedang berusaha di gulirkan oleh kalangan DPR.

+++

Dengan demikian rubrik dialog sebelumnya kami tutup. Kami menyampaikan terikma kasih atas partisipasinya.