Akhirnya, mantan Gubernur Bank Indonesia, Boediono yang saat ini menjabat Wapres menghadiri undangan Pansus Bank Century tanpa harus non aktif. Ini merupakan jawaban kongkrit dari himbauan sejumlah kalangan agar Boediono dan Sri Mulyani non aktif selama proses pemeriksaan oleh Pansus.
Himbauan non aktifnya Boediono dan Sri Mulyani sebelumnya disuarakan oleh sejumlah kalangan agar proses pemeriksaan Pansus terhadap dua pejabat tinggi tersebut bisa lebih objektif. Di antara mereka adalah Amin Rais. Menurut Amin, secara moral, sebaiknya Boediono dan Sri Mulyani non aktif lebih dulu.
Anggota Pansus sendiri pun menyampaikan himbauan yang sama. Agar dua pejabat itu bisa non aktif terlebih dulu. Dan kalau memang terbukti tidak bersalah, mereka bisa aktif lagi seperti semula.
Menanggapi permintaan non aktif itu, Presiden SBY menolak untuk menon-aktifkan dua bawahannya itu. Menurut SBY, tidak ada Undang-undang yang mengatur soal penon-aktifan pejabat. Bahkan, SBY menegaskan bahwa tudingan adanya keterkaitan Boediono dan Sri Mulyani dalam kasus Bank Century bersifat fitnah. SBY meminta setiap masalah dilihat secara utuh, dan jangan sepotong-potong.
"Lihatlah masalah secara utuh, jangan sepotong-sepotong. Karena kalau melihat masalah secara utuh, akan melihat masalah dengan jernih," ujar SBY dalam pidatonya pada Peringatan Hari Ibu di Sasono Langen Budoyo, TMII, Jakarta Timur, Selasa (22/12/2009). (detikcom)
Perilaku fitnah, kata-kata kasar dan melampaui batas, menurut SBY, akan sangat mengganggu. Karenanya SBY mengharapkan semua pihak melakukan refleksi dan evaluasi atas perjalanan membangun demokrasi yang beretika, berakhlak dan berbudi pekerti.
Benarkah ini sudah merupakan fitnah sehingga tidak perlu ditanggapi, apalagi diikuti. Menurut Amin Rais, penyelesaian kasus Century tidak bisa hanya berdasarkan undang-undang dan hukum saja. Amien kemudian mengutip sebuah pernyataan, ‘there is no law without moral, there is no moral without religion’.
"Jadi saya kira, imbauan pansus itu (non aktifnya Boediono dan Sri Mulyani) lebih pada moral. Moral itu lebih tinggi daripada hukum," tegas salah seorang tokoh reformasi ini.
++++
Kami menyampaikan terima kasih atas perhatian dan partisipasinya dalam rubrik dialog ini. Selanjutnya dialog ini kami tutup, dan kami mengharapkan pendapat, pandangan, serta sikap terhadap tema baru dialog ini.