Layanan jejaring sosial Facebook kian hari kian memunculkan berbagai kasus. Mulai dari munculnya perilaku kecanduan yang menyita begitu banyak waktu dan perhatian pengguna, konflik sosial di masyarakat, hingga menjadi sarana pembuka tindak perselingkuhan dan perzinahan. Belum lama ini, beberapa ABG atau gadis-gadis usia belasan tahun memanfaatkan facebook sebagai media transaksi pelacuran dengan pelanggannya. Empat siswa SMA di Tanjung Pinang pun dikeluarkan karena menghina guru mereka lewat facebook.
Kekuatan pengaruh facebook yang tahun lalu menyedot 175 juta pengguna di seluruh dunia ini kian menyatu dengan keseharian hidup masyarakat setelah operator dan produsen handphone melengkapi layanannya dengan facebook. Dengan begitu, orang tidak lagi repot-repot ke warnet atau membuka komputer untuk mengakses facebook, tapi bisa langsung melalui handphone-nya.
Menimbang maslahat dan mudharat facebook, pengurus Majelis Ulama Jawa Timur akhirnya mengeluarkan fatwa pelarangan jejaring sosial buatan scientis muda Yahudi asal Amerika, Mark Zuckerberg ini beberapa waktu lalu. Namun, tidak semua ulama berpandangan seperti itu.
Permasalahannya, sudah siapkah moralitas umat ini menghadapi trend facebook yang kian memasyarakat, terutama di kalangan remaja. Tidakkah kekosongan moral dan pendidikan Islam terhadap generasi muda Islam saat ini kian diperburuk dengan kecanduan mereka dengan facebook.
Redaksi mengharapkan partisipasi pembaca untuk memberikan masukan dan komentar. Kami juga berterima kasih atas masukan dan komentarnya di edisi sebelumnya.