Janji-Janji Partai Politik

Pemilu akan berlangsung pada 9 April 2009, artinya hajatan besar bangsa ini, sebulan lagi dilaksanakan. Hiruk pikuk kegiatan partai politik  berlangsung. Mereka tak hentinya menyampaikan visi, misi, dan platformnya kepada rakyat, melalui dialog langsung dan melalui media. Intinya, mereka menyampaikan janji-janji dengan kemasan retorika politik yang menarik.

Tujuannya adalah mendapatkan dukungan dari rakyat sebanyak-banyaknya. Karena, semua partai politik memiliki target perolehan suaranya yang lumayan tinggi. Ramainya aktivitas politik dari partai-partai ini tak terlepas dari keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang memutuskan suara terbanyaklah yang berhak menjadi anggota legislative.

Janji-janji partai politik yang sebentar lagi akan melakukan kampanye itu, ada yang menyatakan akan menciptakan 12 juta lapangan kerja, menurunkan harga sembako (sembilan kebutuhan pokok) rakyat, atau menyulap harga sembako menjadi murah, mempertahankan lahan-lahan produktif, menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 12 persen, menjadwalkan pembayaran utang, menyelamatkan asset negara, melaksanakan ekonomi kerakyatan, memperkuat sektor usaha kecil (sektor riil), dan tak tanggung-tanggung ada yang akan menghijaukan 54 juta lahan hutan sudah gundul. Membebaskan biaya pendidikan, menciptakan pemerintah yang bersih (good governance), memberantas korupsi. Dan, ada yang menawarkan perubahan. Tapi, yang menawarkan Islam sebagai solusi dan alternative, suaranya terdengar sayup-sayup.

Lantas bagaimana nasib janji-janji partai-partai politik, yang sekarang ini sangat komunikatif itu di masa yang akan datang pasca pemilu? Adakah mereka akan dapat menepati janji-janji yang telah mereka sampaikan kepada rakyat?

Di dalam Islam yang pasti ada kaidah nilai syariah yang harus dipahami.

Dari Anas meriwayatkan bahwa Rasulullah Shallahu alaihi wa salam, setiap khotbah menyatakan : “Tidak ada iman bagi orang yang tidak memiliki amanah dan tidak ada agama bagi orang yang tidak memegang janji”. (HR.Ahmad dan Al-Bazzaar).

Tsauban meriwayatkan bahwa Rasulullah Shallahu alaihi wa salam bersabda : “Barangsiapa datang pada hari kiamat dengan bersih dari tiga perkara, maka ia akan masuk surga : takabur, ghuluul (korupsi), dan utang”. (HR. An-Nasa’I dan al-Hakim).

Seorang shahabat, Ziad bin Khalid, menuturkan bahwa seorang shahabat Rasulullah Shallahu alaihi wa salam, wafat pada perang Khaibar. Kemudian, kematiannya dikabarkan kepada Rasulullah Shallahu alaihi wa salam, dan agar menshalatinya.

Rasulullah Shallahu alaihi wa salam, bersabda : “Kalian saja yang menshalatinya”. Wajah orang-orang berubah seketika mendengar itu. Beliau lalu bersabda : “Teman kalian itu melakukan ghuluul (korupsi), padahal ia berjihad di jalan Allah Ta’ala”. Maka, kami pun memeriksa barang-barangnya. Kami menemukan sebuah manik-manik miliki Yahudi, nilainya tidak lebih dari dua dirham”. (HR.Malik, Ahmad, Abu Dawud,Ibnu Majah). Dalam jihad qital saja dilarang ghuluul (korupsi), apalagi jihad ‘siyasi’.

***
Kami menyampaikan terima kasih atas perhatian dan pendapatnya, dan dengan ini rubrik dialog sebelumnya kami tutup. Kami menyampaikan terima kasih atas pendapat dan perhatiannya. Redaksi.