Setiap Mukmin wajib mengimani Al-Qur’an yang diturunkan kepada Baginda Rasulullah Shallahu alaihi wa salam, yang menjadi hukum bersifat tetap dan mutlak. Al-Qur’an adalah wahyu dari Allah Azza WA Jalla yang menjadi minhajul hayah (methode kehidupan) bagi orang-orang mukmin.
Al-Qur’an bersifat tetap tidak pernah berubah isinya, sampai hari akhir (Kiamat), seperti yang ada didalam surah Al-Kahfi, ayat 27.
Maka, Al-Qur’an memberikan gambaran tentang sifat dan karakter orang Yahudi dan Nashrani, yang juga bersifat tetap dan mutlak. Tidak akan pernah berubah sepanjang zaman, sampai hari Kiamat. Sifat dan karakter orang Yahudi dan Nashrani itu, digambarkan oleh Al-Qur’an, mereka tidak akan pernah ridha, dan akan terus berusaha menjadikan orang Mukmin menjadi millah mereka.
Ini sudah menjadi missi tetap mereka sepanjang kehidupan dengan berbagai cara. Termasuk melalui peperangan yang kejam, seperti yang terjadi terhadap orang Mukmin di Iraq , Afghanistan, Palestina, dan berbagai belahan bumi lainnya. Allah Rabbul Alamin menggambarkan sifat, karakter, dan missi kehidupan orang Yahudi dan Nashrani itu :
“Orang-orang Yahudi dan Nashrani tidak akan senang (ridha) kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah, “Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar). “Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah datang pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu”. (QS, Al-Baqarah : 120). Karena itu, Rasulullah Shallahu alaihi wa sallam, ketika sudah berada di Madinah, pernah mengusir Bani Qunaiqa dan Nadhir, kedua komunitas Yahudi ini selalu memusuhi Rasulullah, dan selalu berlaku dengan kekafirannya.
Gambaran Al-Qur’an itu telah dibuktikan secara empirik (ilmiah), bagaimana sikap Yahudi dan Nashrani terhadap orang Mukmin, sejak zaman Rasul Shallahu alaihi wa sallam, hingga hari tidak pernah berubah. Mereka akan terus berusaha dengan segala cara melakukan pemurtadan (harakathul irtidad/gerakan pemurtadan), yang terjadi di mana-mana, di seluruh belahan bumi, khususnya di negeri-negeri Muslim. Misi mereka melakukan apa yang disebut : ‘Gold, Gospel, dan Gloryus’. (Menguasai ekonominya, menyebarkan agama (Nashrani), dan menjajah. Inilah misi mereka secara abadi.
Selanjutnya, Allah Ta’ala memberikan pedoman kepada kaum Mukminin dengan sangat jelas dan tegas, agar tidak menjadikan orang Yahudi dan Nashrani sebagai teman. Karena di hati mereka terus terselubung permusuhan dan berusaha menjadikan kaum Mukminin murtad dan masuk ke dalam agama mereka. Ini sudah bersifat mutlak dan tetap tidak akan berubah. Hal ini seperti digambarkan oleh Allah di dalam Al-Qur’an :
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang Yahudi dan Nashrani menjadi pemimpin-pemimpin (mu); sebagian mereka adalah pemimpin bagi sebagian yang lain. Barang siapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada kepada orang-orang yang zalim”. (QS, Al-Maidah : 51).
Tetapi, betapa banyak orang-orang Islam, yang bergandeng tangan dengan Yahudi dan Nashrani, dan meminta pertolongan kepada mereka, dan meminta perlindungan kepada mereka. Padahal, tidak mungkin mereka yang telah memusuh Allah dan Rasul-Nya itu, kiranya dapat menjadi pelindung dan penolong bagi orang-orang Mukmin.
Kecuali mereka yang hatinya telah terkena penyakit (nifaq), kemudian mereka mendatangani Yahudi dan Nashrani, kemudian bermesraan dengan mereka. Inilah yang menyebabkan kehinaan dan kehancuran. Kaum Muslimin/Mukminin mengikuti atau beritibak kepada Yahudi dan Nashrani serta mengikuti cara-cara hidup Yahudi dan Nashrani. Inilah seperti digambarkan oleh surah Al-Baqarah ayat 120.
Orang-orang Yahudi dan Nashrani tidak boleh dijadikan pemimpin orang-orang Muslim/Mukmin, karena mereka ini menjadikan agama (Islam) sebagai bahan ejekan, sendau gurau (permainan). Seperti digambarkan dalam surah Al-Maidah ayat 57. Mereka selalu mempermainkan agama Allah, dan mendurhakainya. Tidak aneh bila mereka ingin membakar Al-Qur’an, karena memang kekafiran mereka.
Allah telah memberikan minhaj kepada kaum Muslimin/Mukmin, yang hanya dibolehkan meminta pertolongan kepada Allah,Rasul, dan orang-orang Mukmin, ketika menghadapi orang Yahudi dan Nashrani. Karena hakekatnya Yahudi dan Nashrani seperti digambarkan oleh Al-Qur’an musuh yang bersifat abadi.
“Sesungguhnya penolong kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang beriman, yagn mendirikan shalat, dan menunaikan zakat seraya tunduk (kepada) Allah.” (QS, Al-Maidah : 55).
Inilah hukum yang bersifat tetap dan mutlak yang diberikan Al-Qur’an kepada Muslim/Mukmin menghadapi orang Yahudi dan Nashrani.
+++
Dengan ini rubrik dialog sebelumnya kami tutup, dan kami menyampaikan terima kepada para pembaca.