Cina Melakukan Holocaust di Xinjiang

Sesudah Israel melakukan holocaust terhadap rakyat Palestina di Gaza, kini giliran Cina melakukan holocaust terhadap muslim yang hidup di Xinjiang. Menurut laporan penduduk setempat jumlah korban kekerasan di wilayah itu lebih dari 600 orang. Berbagai media melansir berita, menyusul demonstrasi yang dilakukan muslim di Uigur, beberapa hari lalu, menyebabkan pemerintah Cina menculik 1434 muslim Uigur, dan menurut pemerintah Cina  jumlah korban mencapai 156 jiwa, sedangkan 800 orang mengalami luka-luka.

Sejarah konflik antara muslim Uigur dengan pemerintah Cina sudah panjang. Dan, terjadi berulang-ulang, dan selalu menimbulkan korban. Sebagai kelompok minoritas mereka menuntut keadilan dan hak-hak hidup mereka diakui. Termasuk hak dasar mereka, yang berkaitan dengan adanya kebebasan beragama. Tetapi, selalu pemerintah Cina menolak, dan melakukan tindakan repressif dengan menggunakan pendekatan militer.

Muslim Uigur, yang tinggal di Propinsi Xinjiang, memiliki perbedaan dengan penduduk Cina lainnya, di mana kelompok muslim Uigur ini, memiliki ras, bahasa dan budaya yang lebih dekat dengan Turki. Kelompok ini berada di wilayah yang membentang meliputi Asia Minor, seperti Anatolia, Kaukasus, dan Asia Tengah, hingga Uigur di Xinjiang. Maka, muslim Uigur ini disebut juga sebagai ras Turki, yang tidak memiliki keterkaitan apapun dengan Cina yang mayoritas penduduknya adalah dari bangsa Han.

Nasib minoritas muslim dimanapaun selalu sama. Di wilayah Kaukakus, Kashmir, Thailand Selatan, Mindanao, Burma (Rohingya), mereka mengalami selalu  penindasan dan eliminasi dari pemerintahnya. Dengan menggunakan kekerasan militer. Dan, kelompok muslim di wilayah-wilayah itu, mereka selalu dikatakan oleh pemerintanh sebagai separatis. Karena, mereka dituduh sebagai separatis, maka tidak ada negara Islam, yang secara sungguh-sungguh membela mereka, dan membiarkan mereka dihancurkan pemerintah masing-masing.

Persoalannya, mereka sebagai kelompok minoritas menginginkan hak-hak dasar mereka diakui oleh pemerintah. Termasuk mendapatkan kemerdekaan dan kebebasan dalam beragama. Tetapi, tiap-tiap negara di mana terdapat minoritas muslim, selalu menolak untuk memberikan hak-hak dasar mereka, dan jaminan kebebasan beragama, berpolitik, budaya, sosial, dan akses ekonomi. Ketika, tuntutan itu berkembang dan meningkat, pemeritah terus melakukan repressif dengan kekerasan, bukan lagi menggunakan pendekatan dialog.

Bahkan, di negara-negara maju, seperti di Barat, nuansa adanya diskriminasi dan pembatasan sangat terasa bagi muslim. Di AS pernah terjadi pembunuhan terhadap seorang ilmuwan muslim, keturunan Palestina, Ismail Raji al-Faruqi. Ia tewas bersama isteri dan anaknya. Belum lama ini, di Jerman, seorang muslimah dibunuh, hanya karena dia menggunakan jilbab oleh imigran Rusia.

Tetapi, sentiment terhadap muslim di Barat, semakin kental. Karena, masyarakat di Barat merasa terancam, bersamaan dengan jumlah populasi muslim  yang semakin meningkat. Dan, tetap saja muslim di Barat, tidak dapat sepenuhnya menjalankan keyakinan agamanya, sekalipun di Barat menganut sistem demokrasi, dan adanya paham oleransi dan plurarisme. Kenyataannya, muslim di berbagai negara Barat, tidak dapat menjalankan hak-hak dasar mereka secara penuh.

Kekerasan terus dihadapi minoritas muslim. Di manapun mereka berada. Mereka tidak mendapatkan keadilan. Mereka tidak dapat menjalankan hak-hak dasar hidup mereka. Pemerintah dimanapun selalu menggunakan alasan sama, yaitu minoritas muslim sebagai minoritas yang mengancam, dan menimbulkan ketidakstabilan. Sementara itu, negara-negara Islam, tidak ada satupun, yang sungguh-sungguh membela mereka. Membiarkan darah muslim tumpah dengan sia-sia.

Kaum muslim yang ditindas dan terdzalimi, juga tidak mendapatkan hak-hak mereka sebagai saudara sesama muslim, karena muslim lainnya, sangat mengacuhkan mereka.

Hanya, Perdana Menteri Turki, Recep Tayyib Erdogan, yang mengeluarkan kecaman atas aksi kekerasan terhadap muslim Uigur di Xinjiang, dan menuduh Cina melakukan holocaust terhadap muslim Uigur. Bahkan, Turki akan memberikan visa bagi muslim Uigur yang ingin menetap di Turki. Sementara itu, Presiden Cina,  Hu Jintao mengancam akan melakukan tindakan yang lebih keras terhadap muslim di wilayah itu, yang dianggap memberontak.
+++
Kami mengharapkan pandangan, pendapat, dan sikap atas peristiwa yang dialami muslim Uigur di Xinjiang ini. Dengan ini rubrik dialog kami tutup, dan kami menyampaikan terima atas perhatiannya. Redaksi.