Menteri Dalam Negeri, Gumawan Fauzi, menyebutkan 17 orang Gubernur dari 33 orang tersangka Korupsi, yang sesungguhnya 50 persen dari jumlah seluruh Gubernur itu telah dinyatakan mengidap penyakit Korup.
Mencengangkan dan sangat memperihatinkan, di mana sejumlah 155 orang Kepala daerah di Indonesia telah ikut menjadi terangka kasus Korupsi dari jumlah 155 orang Kepala daerah tersebut sudah termasuk Gubernur yang 17 Orang.
Gubernur Kepala Daerah yang menjadi tersangka sebanya 17 Orang dari 33 orang ( 33 Provinsi ), artinya 50 persen dari seluruh jumlah gubernur yang ada di Indonesia menjadi tersangka.
Sedangkan Bupati/Walikota yang mernjadi tersangka sebanyak 138 Orang dari 497 orang ( 497 Kabupaten/Kota ). Jadi seluruh pejabat daerah yang menjadi tersangka korupsi seluruhnya 151. Ini sungguh sangat luar biasa.
Dari jumlah 155 orang yang sudah tersangka tidak menutup kemungkinan masih banyak lagi kasus Korupsi yang dilakukan oleh Para Kepala Daerah lainnya yang berlum terendus oleh pihak-pihak yang berwajib, karena belum di laporkan oleh masyarakat-Nya, atau mungkin juga masih dalam tahapan investegasi dari pihak-pihak yang berwajib secara secret.
Kita simak apa Kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, yang menyatakan, bahwa saat ini ada 17 gubernur tersangka, termasuk Gubernur Bengkulu. Dua malam lalu saya sudah tandatangani surat (penonaktifan). Mudah-mudahan dua tiga hari ke depan dari Presiden bisa segera keluar surat untuk dinonaktifkan,” katanya dalam rapat kerja dengan DPD RI, Senin (17/1/2011)
”Gamawan mencatat, dua orang gubernur yaitu Gubernur Kepulauan Riau Ismeth Abdullah dan Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin masih menjalani proses hukum sampai saat ini atas kasus yang sama, dugaan korupsi. Nama 17 gubernur ini masuk dalam daftar 155 kepala daerah yang sedang menjalani proses hukum.
Penyebab Terjadinya Kasus Korupsi
Menurut Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi yang juga Mantan Gubernur Sumatra Barat, mengatakan faktor penyebab terjadinya korupsi, tingginya biaya pemilihan. Menurut Gumawan Fauzi, bahwa biaya politik untuk menang sebagai Kepala Daerah memang tidak sedikit, sekitar 60 milyar s/d 100 milyar.
Padahal gaji Gubernur sekelas Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo yang tertinggi hanya berkisar 90 juta/ bulan Jika di kalikan dengan masa jabatan 5 tahun berarti jumlah yang di terima sama dengan 6 milyar rupiah.
Kalau hitung-hitungan secara ekonomi telah terjadi kebangkrutan apabila seorang terpilih menjadi Kepala daerah dengan kalkulasi matematika tingkat SD , 100 juta – 6 juta = 54 juta rupiah, inilah hasil diluar gaji yang akan di usahakan untuk menutupi kerugian itu. Darimana?
Sementara itu, KPK menahan anggota DPR periode 1999-2004, berjumlah 26 orang, yang menerima suap dalam pemilihan Dewan Gubernur Senior BI Miranda S Gultom, yang konon nilai suapnya mencapai hampir Rp 30miliar. Entah berapa banyak para pejabat negara ini yang akan menyusul masuk rumah ‘prodeo’?
+++
Dengan ini rubarik dialog sebelumnya kami tutup, dan kami mengucapkan terima kasih.