Assalamu ‘alaikum Wr. Wb.
Ustadz ane mau tanya. Kalau kita sudah sholat Tarawih dan sholat Witir ba’da sholat ‘Isya, masih boleh Qiyamullail lagi nggak pada diniharinya?Tolong tuliskan dalilnya secara lengkap.
Syukron, jazakalloh.
Wassalamu ‘alaikum Wr. Wb.
Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ada sebagian kalangan yang mengambil kesimpulan bahwa shalat witir mengharamkan adanya shalat sunnah malam lain sesudahnya. Hal ini terjadi lantaran ada riwayat yang memerintahkan kita untuk menjadikan shalat witir sebagai penutup shalat malam.
Riwayat itu memang benar. Kita dianjurkan untuk shalat malam dan kita mengakhirinya dengan shalat witir. Namun apakah anjuran itu juga berfungsi untuk mengharamkan semua shalat sunnah setelahnya?
Para ulama mengatakan tidak. Shalat witir memang dianjurkan dilakukan di bagian akhir dari shalat malam, akan tetapi bukan berarti bila setelah melakukan shalat witir maka semua shalat sunnah setelahnya menjadi haram dikerjakan.
Karena diriwayatkan bahwa Rasulullah SAW pernah shalat sunnah dua rakaat setelah belaiu melakukan shalat witir. Hadits sebagai berikut:
عن أم سلمة رضي الله عنها أنه صلى الله عليه وسلم كان يركع ركعتين بعد الوتر وهو جالس،رواه أحمد وأبو داود والترمذي وغيرهم
Dari Usamah ra bahwa Nabi SAW shalat dua rakaat setelah shalat witir dan beliau duduk (HR Ahmad, Abu Daud dan At-Tirmizy)
Dengan demikian, tidak ada larangan untuk melakukan shalat tahajjud di malam hari meski sudah melakukan shalat witir di sore hari.
Dan tidak ada keharusan shalat witir untuk dilakukan di tengah malam atau di akhir malam. Sebab ada hadits yang menyebutkan tentang hal itu.
"مَن ظنَّ منكم ألا يَستيقظ آخره – أي الليل – فلْيُوتر أوَّلّه، ومَن ظن منكم أنه يستيقظ آخره فليوتر آخره، فإن صلاة آخر الليل محضورة وهي أفضلرواه مسلم وأحمد والترمذي وابن ماجة
Siapa yang memperkirakan tidak bisa bangun di akhir malam maka hendaklah shalat witir di awal malam. Namun siapa yang bisa memperkirakan bangun di akhir malam, maka lebih utama untuk dilakukan di akhir malam. Karena sesungguhnya shalat di akhir malam itu disaksikan malaikat dan lebih utama. (HR Muslim, Ahmad, Ibnu Majah dan At-Tirmizy)
Bila sudah melakukan shalat witir di awal malam, misalnya bersama jamaah shalat tarawih, lalu di akhir malam masih ada kesempatan untuk bertahajjud, silahkan saja. Dan setelah itu tidak perlu lagi dilakukan shalat witir. Karena tidak ada 2 kali shalat witir dalam satu malam. Sebagaimana hadits berikut ini:
عن علي كرم الله وجهه قال:سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول, "لا وتران في ليلة"رواه أبو داود والنسائي والترمذي وحسنه
Dari Ali bin Abi Thalib berkata, "Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, "Tidak ada shalat witir 2 kali dalam satu malam." (HR Abu Daud, An-Nasai dan At-Tirmizy)
Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc