Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Pak Ustadz, semenjak kecil saya telah mengenal 2 macam do’a Iftitah yaitu yang diajarkan oleh guru saya di SD memakai kabirou… dan yang diajarkan oleh guru ngaji saya di kampung memakai allahumma baid baini… Menurut pak Ustadz, mana yang seharusnya dipakai?
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Assalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh,
Doa iftitah itu sesungguhnya bukan terbatas pada dua yang anda sebutkan, akan tetapi ada banyak sekali versinya. Yang penting, semua versi itu bersumber dari petunjuk nabi Muhammad SAW. Sebab doa iftitah itu bagian dari rangkaian ibadah shalat, sedangkan shalat itu harus merujuk kepada yang dicontohkan oleh beliau SAW.
Sedangkan Rasulullah SAW telah menetapkan bahwa dalam perkara shalat, setiap muslim harus merujuk kepada contoh dari beliau, sebagaimana sabda beliau:
صلوا كما رأيتموني أصلي
Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat.
Beberapa di antara bentuk contoh doa ifititahyang paling populer adalah yang kami tuliskan berikut ini:
سبحانك اللهم وبحمدك وتبارك اسمك وتعالى جدك ولا إله غيرك
Maha suci Engaku dan segala puji untuk-Mu. Diberkahilah asma-Mu, tinggilah keagungan-Mu. Dan tiada tuhan kecuali Engkau.
Lafaz ini diriwayatkan oleh Asiyah ra. dengan perawi Abu Daud dan Ad-Daruquthuny. Selain itu juga ada doa yang mungkin anda sudah menghafalnya, seperti yang berikut ini:
وجهت وجهي للذي فطر السماوات والأرض حنيفا مسلما وما أنا من المشركين. إن صلاتي ونسكي ومحياي ومماتي لله رب العالمين لا شريك له وبذالك أمرت وأنا من المسلمين
Aku hadapkan wajahku kepada Tuhan Yang menciptakan langit dan bumi, dengan lurus dan berserah diri sedangkan aku bukan bagian dari orang musyrik. Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah Tuhan semesta alam.Tiada sekutu baginya dan dengan itulah aku diperintahkan. Dan aku termasuk bagian dari orang-orang muslim.
Lafaz ini sampai kepada kita lewat perawi yang kuat seperti Imam Muslim, Ahmad dan Tirmizy dan dishahihkan oleh Ali bin Abi Thalib. Lafaz ini sebenarnya juga lafadz yang juga ada di dalam ayat Al-Quran Al-Kariem, kecuali bagian terakhir tanpa kata "awwalu."
Selain itu juga ada lafdz lainnya seperti di bawah ini:
اللهم باعد بيني وبين خطايا كما باعدت بين المشرق والمغرب، اللهم نقني من الخطايا كما نقيت الثوب الأبيض من الدنس ، اللهم اغيلني بالماء والثلج والبرد
Ya Allah, jauhkanlah antara aku dan kesalahan-kesalahanku sebagaimana Engkau menjauhkan antara timur dan barat. Ya Allah, sucikanlah aku dari kesalahan-kesalahan sebagaimana Engaku mensucikan pakaian dari kotoran. Ya Allah, mandikan aku dengan air, salju dan embun."
Tiga lafaz doa ifititah ini dan beberapa versi lainnya lagi adalah pilihan-pilihan yang secara bebas boleh kita pakai. Tanpa harus menyebutkan bahwa kalau versi tertentu adalah lafadz milik NU atau Muhammadiyah atau milik Persis.
Sebab ketiga ormas Islam itu tidak dibedakan berdasarkan perbedaan lafadz doa iftitahnya. Ketiga ormas itu baru lahir di abad ke-20, sedangkan hadits-hadits nabi tentang doa iftitah sudah ada sejak abad ke-7, yaitu pada saat Rasulullah SAW masih hidup.
Hadits-hadits yang berbeda itu tidak boleh dijadikan bahan perpecahan atau saling menyalahkan di kalangan umat Islam. Bolehlah setiap kita menguatkan satu hadits dari hadits lainnya, terutama bila dia seorang muhaddits yang layak berbicara sesuai dengan disiplin ilmu yang dikuasainya.
Namun penilaian dan kritik sanad hadits itu bukan untuk bahan saling mencaci sesama kaum muslimin. Apalagi berkembang sampaisaling menuduh sebagai tukang bid’ah dan semua tudingan yang bukan-bukan. Perbuatan seperti jelas diharamkan Allah SWT, oleh Rasulullah SAW dan juga oleh para ulama hadits itu sendiri.
Bahkan sebenarnya kesunnahan doa ifititah pun tidak mutlak disepakati oleh semua ulama. Paling tidak ada pendapat Al-Malikiyah yang menolak kesunnahannya. Namun meski ada perbedaan di kalangan ulama, kita tidak pernah menyaksikan mereka saling menzalimi di antar mereka.
Semoga kita bisa banyak belajar bukanm hanya dari ilmu para ulama, tetapi sekaligus juga akhlaq mereka yang sangat mengagumkan itu. Amien.
Wallahu A`lam Bish-shawab, Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.
Ahmad Sarwat, Lc.