Assalamu’alaikum, dok…
Kebetulan saya seorang ibu yang lagi menyusui
Kalau berhubungan suami istri, suami saya suka menyusu seperti layaknya anak kami.
Hukumnya bagaimana dan apa efek positif dan negatifnya
Terima kasih,
wassalam.
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Ibu Desya yang baik, semoga keluarga ibu selalu mendapat limpahan rahmat Alloh SWT dan menjadi keluarga yang sakinah mawaddah wa rahmah.
ASI yang diminum oleh suami baik dengan sengaja maupun tidak sengaja, insayaalloh tidak berdampak negatif terhadap suami, ibu maupun anak yang sedang menyusui, asalkan ibu cukup makan dan minum sehingga produksi asi melimpah dan anak ibu tidak kekurangan ASI meskipun sudah diminum oleh ayahnya.
Adapun mengenai hukum ASI yang diminum oleh suami adalah sebagai berikut : (diambil dari konsultasi ustazd menjawab di eramuslim)
" air susu istri yang tertelan oleh suaminya saat berhubungan tidaklah menjadikannya haram untuk berhubungan dengannya, tidak pula menjadikannya sebagai anak dari istrinya itu serta tidak pula berpengaruh apa-apa terhadap pernikahan mereka."
Untuk lebih jelasnya, silakan lihat di " Hukum ASI yang Tertelan Suami "
Wassalam.