Keempat, sosialisasi. Perlu ada jubir khusus yang ditunjuk sebagai pihak resmi yang menyampaikan informasi atas nama pemerintah. Kalau semua pejabat bicara tentang vaksinasi, rakyat jadi bingung. Pejabat A bilang ada sanksi. Pejabat B bilang nggak ada sanksi. Menteri A bilang ini, menteri B bilang itu, kan berabe. Simpang siur. Sudah lama simpang siur informasi dari para pejabat tinggi negara terjadi. Sudah waktunya ditertibkan.
Kelima, soal konsistensi. Mesti dipikirkan, didiskusikan dan direncanakan secara matang sebelum aturan, kebijakan atau panduan terkait vaksinasi itu dibuat. Inkonsistensi akan pasti terjadi jika persiapan tidak dilakukan dengan matang.
Keenam, perlu pengawasan. Jangan sampai ada malpraktek, atau adanya pihak-pihak yang berbisnis secara tidak halal di program vaksinasi ini. Agar tidak bernasib seperti bansos dan Kementerian Benur, program vaksinasi mesti diawasi lebih ketat. Supaya tidak ada lagi korupsi. Bila perlu, KPK terlibat.
Jaminan halal, aman, efektifitas, serta ada pertanggungjawaban medis dan material dari pemerintah kemungkinan akan dapat mengurangi setidaknya tingkat keraguran pada rakyat. [FNN}
Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.