Assalaamualaikum ustadz.
Saya remaja berusia 16 tahun, saya mempunyai keluhan kencing yang sering tidak tuntas, setelah saya kencing kadang keluar lagi setetes atau lebih. Hal itu sangat mengganggu saya terutama saat akan sholat. Saya mau bertanya bagaimana hukum air kencing yang tidak tuntas tersebut, najiskah atau dimaafkan dan bagaimana solusinya agar kencing tersebut dapat normal kembali.
Syukron Wassalaamualaikum.
Assalamu’alaikum Wr.Wb.
Kencing yang tidak tuntas bisa merupakan gejala adanya gangguan pada saluran kencing atau bisa juga terjadi karena saluran kencing tertekan karena kencing sambil berdiri. Untuk mengatasi sebaiknya dilakukan dengan membiasakan kencing dengan posisi jongkok dan cukup minum air (2 liter perhari).
Jika dengan cara ini belum mendapatkan hasil yang memuaskan, ada kemungkinan terjadi infeksi ringan di saluran kencing Saudara. Untuk itu alangkah baiknya jika Saudara memeriksakan diri ke dokter terdekat untuk mendapatkan penanganan. Wallahu’alam bisshowab.
Wassalam Wr. Wb.