Assallamu’allaikum Wr.Wb.
Beberapa waktu lalu, saya mendengar informasi bahwa beberapa vaksin imunisasi balita yang beredar di Indonesia dinyatakan haram karena ada unsur babi dalam proses produksinya.
Kira-kira apakah ada vaksin yang benar-benar terjamin kehalalanya ?
Assalaamu’alaikum Wr.Wb.
Memang sampai saat ini dunia farmasi masih belum banyak tersentuh dengan isu halal atau haram, sehingga masih sangat sedikit sekali produk-produk obat kimia, vaksinasi dan sejenisnya yang bersertifkasi halal.
Setahu kami untuk masalah vaksin yang telah dinyatakan halal hanya vaksin meningitis dari italia dan china yang belum lama ini mendapatkan fatwa halal dari MUI.
Mudah-mudahan dengan semakin tingginya kesadaran masyarakat muslim di Indonesia mengenai halal haram dalam pengobatan ini akan memicu pihak-pihak terkait untuk memproduksi vaksin yang halal. Amiin.
Wassalam.