Assalamu’alakum wa rahmatullahi wa barakatuh..
Saya sdh menikah selama 2,5 tahun dan sampai sekarang belum diberi amanah untuk merawat putra/i. Pernah saya mencoba untuk program ke dokter yaitu sekitar 6 bulan setelah menikah tetapi putus sebelum 3 bulan berjalan, karena suami tugas keluar kota. Selama dengan dokter masih dalam tahap periksa lewat USG saja, belum tes ini itu, kondisi rahim baik-baik saja. Riwayat siklus haid saya sebelum menikah biasanya mundur 3-5 hari (jadi siklusnya antara 30-35 hari ya,dok?). Tetapi setelah menikah siklus itu berubah jadi maju antara 2-3 hari dari jadwal biasanya. Hal ini berlangsung hingga 2 tahun. Tapi slama 3 bulan terakhir suami tidak ‘mendatangi’ saya (september-desember 2009), siklus haid saya kembali seperti saat sebelum menikah yaitu mundur 3-5 hari. Buat deskripsi berikut siklus selama 6 bulan terakhir :
Agustus ’09 : hari I haid tgl 17 agustus, September ’09 : hari I tgl 14 september, Oktober ’09 : hari I tgl 19 oktober, november ’09: hari I tgl 25 november, desember ’09 tidak H, Januari 2010 : hari I tgl 3 januari dan H lagi tgl 29 januari’10.. dengan lama waktu H 7-8 hari.. (januari awal bertemu dng suami lagi)
Yang saya tanyakan apakah haid saya normal jika kondisinya demikian ?(jika ‘didatangi’ suami haidnya maju, jika tidak maka mundur).. Bagaimana saya menentukan masa subur jika menggunakan sistem kalender?
Atas jawaban dokter saya ucapkan terima kasih (mengingat dalam waktu dekat ini belum memungkinkan untuk kembali program ke dokter)
Wassalam..
Assalamu’alaikum Wr.Wb.
Menstruasi merupakan proses pelepasan dinding rahim (endometrium) yang disertai dengan perdarahan dan terjadi secara berulang setiap bulan kecuali pada saat kehamilan. Siklus menstruasi berkisar antara 21 – 35 hari, dengan nilai tengah 28 hari. Hanya sekitar 10 – 15 % wanita yang mempunyai siklus 28 hari.
Siklus mentruasi erat kaitannya dengan hormon reproduksi wanita, dan hal ini dapat dipengaruhi oleh kondisi psikis, aktivitas, gizi dan hormon sintetik (alat kontrasepsi KB).
Dengan melihat hal diatas, siklus menstruasi Ibu masih dalam batas yang wajar. Adapun mengenai siklus haid yang maju jika ada suami dan mundur jika tidak ada suami, saya menduga hal ini karena suasana hati (psikis) ibu yang berubah, tetapi hal ini insyaallah merupakan sesuatu hal yang wajar.
Untuk mengetahui masa subur secara praktis adalah dengan menentukan perkiraan mentruasi yan akan datang, kemudian dikurangi 14. Tanggal atau hari tersebut insyaallah merupakan masa subur ibu, karena secara umum siklus mentruasi ibu relatif teratur. Sebagai contoh, pada bulan Januari menstruasi hari I tanggal 29, jadi perkiraan menstruasi berikutnya adalah tanggal 26 Februari (maju 3 hari, sesuai dengan kebiasaan ibu saat ada suami), sehingga perkiraan suburnya (ovulasi) adalah tanggal 12 Februari, dengan rentang waktu ± 2 hari, sehingga masa suburnya dari tanggal 10 – 14 Febuari. Jika berhubungan intim pada masa tersebut mudah-mudahan akan terjadi pembuahan dan kehamilan dengan izin Allah Swt. Tetapi sebaiknya tiga hari sebelumnya tidak melakukan hubungan intim, agar sperma suami jumlahnya banyak dan kualitas baik untuk meningkatkan kemungkinan terjadinya pembuahan.
Adapun mengenai kehamilan yang belum kunjung datang menghampiri ibu, maka sebaiknya ibu terus melanjutkan ikhtiar, jangan berputus asa dan sabar serta ikhlas dengan apa yang telah Allah berikan kepada Ibu. Semoga ibu mendapat yang terbaik dari Allah Swt, dan dimudahkan untuk mendapatkan keturunan. Amiin… Wallahu’alamu bisshowab.
Wassalam.